Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kehutanan/Cakupan Tutupan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kehutanan/Cakupan Tutupan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Pal lima KP3B, Curug - Serang, Banten
| Telepon: | (0254) 267094 |
| Faksimile: | (0254) 267094 |
| Email: | dlhk@bantenprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekertaris Daerah Provinsi Banten |
| Eselon 2: | Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan |
| Alamat: | Jl. Syeh Nawawi Al Bantani, Pal Lima KP3B, Curug- Serang, Banten |
| Telepon: | (0254) 267094 |
| Faksimile: | (0254) 26709 |
| Email: | dlhk@bantenprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanProvinsi Banten memiliki potensi Sumber Daya Hutan yang cukup melimpah serta memiliki wilayah konservasi yang cukup strategis yang didukung pula oleh keragaman sosial ekonomi dan budaya masyarakatnya serta memiliki kawasan-kawasan lindung yang penting serta perlu pengelolaan yang serius seperti Kawasan Hutan Lindung, Kawasan Resapan Air, Kawasan Sepadan Sungai, Lahan Kritis serta kawasan hutan Konservasi yang dikelola oleh Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, Taman Nasional Ujung Kulon, Kawasan Hutan Produksi dan Lindung yang dikelola oleh Perum Perhutani serta Kawasan Tahura Banten, serta Hutan yang dikelola oleh masyarakat seperti Hutan Rakyat serta Hutan Adat yang dikelola oleh masyarakat Adat/Kasepuhan. Sumberdaya tersebut perlu dikelola dengan baik dan benar sehingga memberikan manfaat dan kemakmuran kepada masyarakat. Agar sumber daya alam tersebut dapat dimanfaatkan lebih optimal, diperlukan perencanaan yang matang dalam pengelolaannya.Pengelolaan yang baik dimulai dengan perencanaan yang baik dan berorientasi jauh kedepan serta mempertimbangkan aspek konservasi, sehingga kekayaan sumberdaya hutan dan kebun tersebut dapat mendukung kehidupan generasi saat ini dan generasi yang akan datang.Penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) menjadi persyaratan utama dalam mendorong investasi pembangunan jangka panjang. Peran dan kontribusi sub sektor kehutanan menunjukkan hasil yang signifikan dalam mendukung pembangunan daerah khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya, baik berperan langsung terhadap pendapatan produk domestic regional bruto (PDRB), penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan masyarakat, pengentasan kemiskinan, perolehan devisa Negara melalui kegiatan ekspor hasil kehutanan dan menjaga kelangsungan program ketahanan pangan daerah dan nasional, maupun berperan tidak langsung dalam dalam mewujudkan kondisi yang kondusif terhadap pelaksanaan pembangunan dan membangun hubungan sinergis dengan sektor lainnya. Melihat peran dan kontribusinya yang nyata tersebut, maka strategi pembangunan sub sektor kehutanan perlu terus ditingkatkan melalui peluang investasi dengan penciptaan atau pengembangan areal penanaman baru, sehingga dapat meningkatkan produksi secara nasional. Upaya mendukung iklim investasi yang baik salah satunya perlu penyediaan data dan informasi yang berkualitas sebagai bahan penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan yang akurat. Data yang berkualitas harus memenuhi kriteria sahih (valid), handal (reliable), mutakhir (up to date), obyektif (objective), dan konsisten (consistent) Ketersediaan data yang akurat, tepat waktu, relevan, konsisten, dan lengkap sangat diperlukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provisni Banten yaitu dalam proses perencanaan/ perumusan kebijakan. Disamping itu, data dan informasi juga sangat diperlukan oleh para stakeholder atau pelaku agribisnis dalam perencanaan bisnisnya.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan kompilasi data kehutanan tutupan hutan Lingkungan Hidup diharapkan dapat menghasilkan Data dan informasi yang berkualitas yang sangat diperlukan sebagai landasan dalam kegiatan perencanaan, monitoring dan evaluasi terhadap kinerja yang telah dicapai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai fasilitator dan dinamisator pembangunan sub sektor kehutanan di Provinsi Banten.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-07-31
Pengolahan Data
2024-08-01 s.d. 2024-10-30
Analisis
2024-11-01 s.d. 2024-11-29
Diseminasi Hasil
2024-12-02 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| 25 % Realisasi Pemanfaatan Kawasan | 25 % Realisasi Pemanfaatan Kawasan | JJumlah 25 persen dari total Pemanfaatan hutan bagi masyarakat yaitu memanfaatkan kawasan hutan, untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestariannya dalam satu tahun (Renstra DLHK) | 2024 |
| 50 % Realisasi Hasil Hutan Kayu | 50 % Realisasi Hasil Hutan Kayu | Jumlah 50 persen dari total Pemanfaatan hutan bagi masyarakat untuk kegiatan untuk memanfaatkan memungut hasil hutan kayu dalam satu tahun (Renstra DLHK) | 2024 |
| 25% Realisasi Hhbk | 25% Realisasi Hhbk | Jumlah 25 persen dari Pemanfaatan hutan dari kegiatan untuk memanfaatkan kawasan hutan berupa hasil hutan bukan kayu dalam satu tahun (Renstra DLHK) | 2024 |
| Baseline Pemantaan Kawasan | Baseline Pemantaan Kawasan | Parameter pencemar udara untuk IKU yang digunakan sebagai indikator pengendalian pencemaran udara perkotaan (Renstra DLHK) | 2024 |
| Baseline Hasil Hutan Kayu | Baseline Hasil Hutan Kayu | Baseline data Pemanfaatan hutan bagi masyarakat untuk kegiatan memungut hasil hutan kayu tahun 2019 (baseline). | 2024 |
| Baseline Hhbk | Baseline HHBK | Baseline data Pemanfaatan kawasan hutan berupa hasil hutan bukan kayu tahun 2019 Baseline (Renstra DLHK) | 2024 |
| Jumlah Kelompok Yang Memanfaatkan Hasil Hutan | Jumlah Kelompok Yang Memanfaatkan Hasil Hutan | Meningkatnya jumlah kelompok tani hutan yang memanfaatkan hasil hutan pertahun (Renstra DLHK) | 2024 |
| Jumlah Realisasi Das Yang Ditangani | Jumlah Realisasi Das Yang Ditangani | Jumlah Realisasi Daerah Aliran Sungai yang ditangani dalam satu tahun (Renstra DLHK) | 2024 |
| Jumlah Kee (Kawasan Ekosistem Esensial) Yang Ditangani | Jumlah Kee (Kawasan Ekosistem Esensial) Yang Ditangani | Jumlah Ekosistem esensial atau ekosistem penting yaitu kawasan dengan ekosistem yang berada di luar kawasan konservasi baik yang merupakan tanah hak maupun bukan hak, yang secara ekologis penting bagi konservasi keanekaragaman hayati yang ditangani dalam satu tahun (Renstra DLHK) | 2024 |
| Jumlah Target Das | Jumlah Target Das | Jumlah Target Daerah Aliran Sungai yang ditangani dalam Satu tahun (Renstra DLHK) | 2024 |
| Jumlah Target Kee (Kawasan Ekosistem Esensial) | Jumlah Target Kee (Kawasan Ekosistem Esensial) | Jumlah Target Ekosistem esensial atau ekosistem penting yaitu kawasan dengan ekosistem yang berada di luar kawasan konservasi baik yang merupakan tanah hak maupun bukan hak, yang secara ekologis penting bagi konservasi keanekaragaman hayati yang ditangani dalam satu tahun (Renstra DLHK) | 2024 |
| Jumlah Kelompok Atau Lembaga Dalam Perlindungan,Pengelolaan Dan Konservasi Hutan | Jumlah Kelompok Atau Lembaga Dalam Perlindungan,Pengelolaan Dan Konservasi Hutan | Jumlah kelompok/lembaga yang berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup. Antara lain Jumlah Kelompok atau Lembaga : - Kelompok Masyarakat - LSM - Lembaga - Masyarakat Hukum Adat) (Renstra DLHK) | 2024 |
| Kontribusi Kegiatan Perlindungan Dan Rehabilitasi | Kontribusi Kegiatan Perlindungan Dan Rehabilitasi | Kontribusi Kegiatan Perlindungan dan Rehabilitasi Kawasan Tahura Banten terhadap peningkatan fungsi UPTD Tahura dalam satu tahun (Renstra DLHK) | 2024 |
| Kontribusi Kegiatan Pengembangan Dan Pemanfaatan | Kontribusi Kegiatan Pengembangan Dan Pemanfaatan | Kontribusi Kegiatan Pengembangan Dan Pemanfaatan Kawasan Tahura Banten terhadap peningkatan fungsi UPTD Tahura dalam satu tahun (Renstra DLHK) | 2024 |
| Luas Lahan Kritis Yang Direhabilitasi | Luas Lahan Kritis Yang Direhabilitasi | Luas kawasan tertentu sepanjang pantai yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi pantai (Renstra DLHK) | 2024 |
| Jumlah Bibit Yang Terdistribusi | Jumlah Bibit Yang Terdistribusi | Jumlah bibit yang terdistribusi pada kegiatan pengembangan perbenihan tanaman hutan dan kegiatan sertifikasi dan proteksi pereddaran benih tanaman hutan , sesuai permohonan masyarakat atau lembaga (Renstra DLHK) | 2024 |
| Luas Kawasan Hutan Suaka Alam | Luas Kawasan Hutan Suaka Alam | Hutan suaka alam adalah hutan yang memiliki ciri khas tertentu dan memiliki fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman hayati tumbuhan, satwa, serta ekosistem.yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan (Renstra DLHK) | 2024 |
| Luas Hutan Lindung | Luas Hutan Lindung | Hutan Lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah (Renstra DLHK) | 2024 |
| Luas Hutan Produksi | Luas Hutan Produksi | Hutan Produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. (Renstra DLHK) | 2024 |
| Luas Kawasan Hutan Produksi Terbatas | Luas Kawasan Hutan Produksi Terbatas | Hutan Produksi terbatas adalah Kawasan hutan dengan faktor-faktor kelas lereng, jenis tanah dan intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang mempunyai jumlah nilai antara 125-174, di luar kawasan lindung, hutan suaka alam, hutan pelestarian alam dan taman buru. (Renstra DLHK) | 2024 |
| Luas Hutan Ulayat/Adat | Luas Hutan Ulayat/Adat | Hutan Adat adalah Hutan yang berada di dalam wilayah masyarakat hukum adat (Renstra DLHK) | 2024 |
| Perusahaan yang Memiliki HPH | Perusahaan yang Memiliki HPH | HPH atau Hak Pengusahaan Hutan adalah hak untuk mengusahakan hutan di dalam kawasan hutan produksi, yang kegiatannya terdiri dari penanaman, pemeliharaan, pengamanan, pemanenan hasil, pengolahan dan pemasaran hasil hutan. (Renstra DLHK) | 2022 |
| Kawasan Hutan yang dikelolah Rakyat | Kawasan Hutan yang dikelolah Rakyat | data Jumlah Kawasan Hutan yang dikelolah Rakyat (kelompok dan Luas kawasan hutan yang dikelola) (Renstra DLHK) | 2024 |
| Kayu Dicuri | Kayu Dicuri | data Jumlah Kayu curian /Ilegal Loging (Renstra DLHK) | 2024 |
| Luas Kerusakan Kawasan Hutan | Luas Kerusakan Kawasan Hutan | kerusakan hutan adalah berkurangnya luasan areal hutan karena kerusakan ekosistem hutan yang sering disebut degradasi hutan ditambah juga penggundulan dan alih fungsi lahan hutan atau istilahnya deforestasi. (Renstra DLHK) | 2024 |
| Luas Kawasan Reklamasi Hutan | Luas Kawasan Reklamasi Hutan | Reklamasi Hutan adalah usaha untuk memperbaiki atau memulihkan kembali Kawasan Hutan yang rusak sehingga berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya. (Renstra DLHK) | 2024 |
| Luas Kawasan Reboisasi Hutan | Luas Kawasan Reboisasi Hutan | Reboisasi adalah upaya penanaman jenis pohon pada Kawasan Hutan, untuk mengembalikan fungsi Hutan. (Renstra DLHK) | 2024 |
| Kebakaran Hutan | Kebakaran Hutan | data Jumlah Luasan Kebakaran Hutan (Renstra DLHK) | 2024 |
| Produksi Dan Nilai Hasil Hutan Kayu | Produksi Dan Nilai Hasil Hutan Kayu | Hasil Hutan Kayu adalah hasil hutan berupa kayu bulat ataupun kayu olahan (Renstra DLHK) | 2024 |
| Produksi Dan Nilai Hasil Hutan Non Kayu | Produksi Dan Nilai Hasil Hutan Non Kayu | Hasil Hutan Bukan Kayu yang disingkat HHBK adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan (Renstra DLHK) | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | PANDEGLANG |
| BANTEN | LEBAK |
| BANTEN | TANGERANG |
| BANTEN | SERANG |
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
| BANTEN | KOTA CILEGON |
| BANTEN | KOTA SERANG |
| BANTEN | KOTA TANGERANG SELATAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Bidang dan UPTD/Cabang Dinas
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -