Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Profil Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Profil Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.6210.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Wad Duha Kompleks Perkantoran Kabupaten Pulang Pisau
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | Dinkes@pulangpisaukab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Teras, SKM |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau |
| Alamat: | Jl. Wad Duha Kompleks Perkantoran, Pulang Pisau |
| Telepon: | 082156784840 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaskesehatan.pulpis@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan melalui Sistem Informasi Kesehatan, bahwa profil kesehatan adalah gambaran kesehatan suatu wilayah secara komprehensif yang berisi data dan informasi terkait kesehatan minimal satu kali dalam setahun. Profil kesehatan berisi informasi mengenai demografi, sumber daya kesehatan, kesehatan ibu dan anak, imunisasi, pengendalian penyakit, status gizi dan kesehatan lingkungan.
Tujuan Kegiatan
Memberikan gambaran pencapaian kegiatan pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Pulang Pisau yang diharapkan dapat menjadi sumber informasi kesehatan, bahan monitoring dan evaluasi dalam perbaikan kegiatan-kegiatan sektor kesehatan di tahun-tahun berikutnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-31 s.d. 2025-01-31
Desain
2024-12-31 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-05-20 s.d. 2025-06-30
Pengolahan Data
2025-07-01 s.d. 2025-07-31
Analisis
2025-08-01 s.d. 2025-09-30
Diseminasi Hasil
2025-10-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Demografi | Karakteristik dasar penduduk dalam suatu wilayah. | Informasi terkait jumlah, distribusi, dan struktur umur penduduk. | Tahunan |
| Pendidikan | Tingkat pencapaian pendidikan masyarakat. | Data tentang melek huruf, tamat sekolah, dan partisipasi pendidikan. | Tahunan |
| Sarana Kesehatan | Fasilitas yang digunakan untuk pelayanan kesehatan. | Informasi jumlah rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, dan fasilitas kesehatan lainnya. | Tahunan |
| Tenaga Kesehatan | Sumber daya manusia di bidang kesehatan. | Jumlah tenaga medis dan non-medis seperti dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya. | Tahunan |
| Tenaga Medis | Tenaga medis merupakan bagian dari tenaga kesehatan yang berwenang melakukan tindakan medis sesuai peraturan perundang-undangan. | Jumlah individu yang memiliki izin praktik sebagai tenaga medis (dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis) dan aktif bekerja di fasilitas kesehatan. | Tahunan |
| Sarana pelayanan kesehatan lain | Sarana pelayanan kesehatan lain mencakup fasilitas kesehatan yang tidak termasuk rumah sakit, puskesmas, klinik, atau apotek, namun tetap memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. | Jumlah sarana pelayanan kesehatan selain rumah sakit, puskesmas, klinik, dan apotek yang aktif memberikan pelayanan kesehatan pada periode tertentu (misalnya balai pengobatan, poskesdes, posyandu, rumah bersalin, laboratorium kesehatan). | Tahunan |
| Pelayanan Kesehatan Ibu & Anak | Pelayanan kesehatan untuk ibu hamil, ibu bersalin, nifas, dan anak. | Data cakupan pelayanan KIA, kematian ibu, kematian bayi, dan cakupan imunisasi dasar. | Tahunan |
| Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan (Diknakes/Diklat) | Institusi pendidikan tenaga kesehatan adalah lembaga yang menyelenggarakan pendidikan formal atau pelatihan tenaga kesehatan. | Jumlah institusi pendidikan tenaga kesehatan (sekolah keperawatan, akademi kebidanan, politeknik kesehatan, dan lembaga diklat kesehatan lainnya) yang aktif beroperasi dalam periode tertentu. | Tahunan |
| Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) | JKN adalah program pemerintah yang menjamin biaya pemeliharaan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia melalui BPJS Kesehatan. | Jumlah penduduk yang terdaftar sebagai peserta aktif JKN di wilayah tertentu pada periode pelaporan. | Tahunan / Semesteran |
| Anggaran Kesehatan dalam APBD Kab/Kota | Anggaran kesehatan daerah adalah jumlah dana yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk sektor kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). | Total dana yang dialokasikan untuk fungsi kesehatan dalam APBD Kabupaten/Kota, termasuk belanja langsung dan tidak langsung yang mendukung program kesehatan masyarakat, fasilitas, dan SDM kesehatan. | Tahunan |
| Anggaran Kesehatan Pemerintah per Kapita per Tahun | Anggaran kesehatan per kapita adalah rata-rata alokasi dana sektor kesehatan pemerintah per penduduk dalam satu tahun anggaran. | Total anggaran pemerintah untuk sektor kesehatan (pusat dan daerah) dibagi dengan jumlah penduduk pada tahun yang sama, dinyatakan dalam satuan rupiah per orang per tahun. | Tahunan |
| Lahir Hidup | Lahir hidup adalah kelahiran yang menunjukkan tanda-tanda kehidupan seperti pernapasan, detak jantung, atau gerakan otot setelah dikeluarkan dari rahim ibu, tanpa memperhatikan lama kehamilan. | Jumlah bayi yang lahir dengan tanda-tanda kehidupan di wilayah tertentu dalam periode satu tahun kalender. | Tahunan |
| Lahir Mati | Lahir mati adalah kelahiran bayi tanpa tanda-tanda kehidupan setelah kehamilan sekurang-kurangnya 28 minggu (7 bulan). | Jumlah bayi lahir tanpa tanda kehidupan (tidak bernapas, tanpa detak jantung) dengan usia kehamilan = 28 minggu di wilayah tertentu selama satu tahun. | Tahunan |
| Kematian Ibu | Kematian ibu adalah kematian seorang perempuan selama kehamilan, persalinan, atau dalam masa 42 hari setelah berakhirnya kehamilan, akibat penyebab yang terkait dengan kehamilan atau penanganannya. | Jumlah perempuan yang meninggal dunia karena sebab yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan kehamilan, persalinan, atau masa nifas (= 42 hari setelah persalinan), di wilayah tertentu selama tahun pelaporan. | Tahunan |
| Pasangan Usia Subur | Pasangan Usia Subur adalah pasangan suami istri yang istrinya berusia 15–49 tahun, baik memiliki anak maupun belum. | Jumlah pasangan suami istri dengan istri berusia 15–49 tahun yang tinggal di wilayah tertentu pada periode pelaporan. | Tahunan |
| Peserta KB Aktif Metode Modern (mCPR) | Metode kontrasepsi modern mencakup pil, suntik, IUD, implan, kondom, dan sterilisasi pria/wanita. | Persentase perempuan berstatus kawin usia 15–49 tahun yang saat ini menggunakan salah satu metode kontrasepsi modern dari seluruh perempuan berstatus kawin usia 15–49 tahun. | Tahunan |
| Desa/Kelurahan UCI | Universal Child Immunization (UCI) adalah kondisi di mana setiap bayi di suatu desa/kelurahan telah mendapatkan imunisasi dasar lengkap. | Persentase desa/kelurahan yang semua bayinya (0–11 bulan) telah menerima imunisasi dasar lengkap (BCG, DPT-HB-Hib 3, Polio 4, dan Campak 1) terhadap seluruh desa/kelurahan di wilayah tertentu dalam satu tahun pelaporan. | Tahunan |
| Pelayanan Gigi dan Mulut | Pelayanan kesehatan gigi dan mulut adalah kegiatan pelayanan medis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan gigi kepada masyarakat, baik secara preventif, promotif, kuratif, maupun rehabilitatif. | Jumlah tindakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang diberikan oleh fasilitas kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit, dan praktik swasta) kepada masyarakat di wilayah tertentu selama periode pelaporan. | Tahunan / Semesteran |
| Edukasi Usia Produktif | Pelayanan edukasi kesehatan adalah kegiatan penyuluhan, konseling, atau promosi kesehatan yang diberikan kepada kelompok usia produktif (15–59 tahun) untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hidup sehat. | Jumlah individu usia produktif (15–59 tahun) yang menerima pelayanan edukasi atau penyuluhan kesehatan di fasilitas kesehatan atau kegiatan masyarakat pada periode pelaporan. | Tahunan / Semesteran |
| Skrining Usia Produktif | Skrining faktor risiko penyakit adalah pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular (seperti hipertensi, diabetes, obesitas, merokok, dll) pada usia produktif. | Jumlah individu usia produktif (15–59 tahun) yang telah menjalani pemeriksaan atau skrining faktor risiko penyakit tidak menular di fasilitas kesehatan selama periode pelaporan. | Tahunan / Semesteran |
| Kejadian Luar Biasa (KLB) | Gambaran status kejadian luar biasa penyakit menular | Kondisi terjadinya peningkatan kejadian penyakit tertentu yang bermakna pada suatu wilayah dalam periode waktu tertentu dan dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa oleh otoritas kesehatan | Tahunan |
| Pelayanan kesehatan jiwa pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat | Pelayanan kesehatan bagi ODGJ berat | Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada individu dengan gangguan jiwa berat yang membutuhkan penanganan khusus, termasuk skrining, diagnosis, terapi, rehabilitasi, dan tindak lanjut oleh tenaga kesehatan | Tahunan |
| KB & Keluarga Berencana | Program pengendalian kelahiran dan kesehatan reproduksi. | Data peserta KB aktif, metode kontrasepsi modern, komplikasi dan drop out KB. | Tahunan |
| Kesehatan Bayi & Balita | Pelayanan kesehatan bayi dan anak balita. | Data balita ditimbang, gizi buruk, stunting, imunisasi, dan vitamin A. | Tahunan |
| Pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar | Pelayanan kesehatan bagi anak usia pendidikan dasar | Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada anak usia pendidikan dasar (peserta didik SD/sederajat), meliputi pemeriksaan kesehatan, skrining kesehatan, imunisasi, edukasi kesehatan, pemantauan tumbuh kembang, serta rujukan bila diperlukan pada periode pelaporan | Tahunan |
| Pelayanan Kesehatan Usia Sekolah & Produktif | Pelayanan kesehatan untuk usia sekolah dan usia kerja. | Data kesehatan gigi, skrining kesehatan, dan faktor risiko pada usia produktif. | Tahunan |
| Puskesmas melaksanakan kegiatan kesehatan remaja | Puskesmas melaksanakan kegiatan kesehatan remaja | Pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan bagi remaja yang dilakukan oleh Puskesmas, meliputi edukasi, konseling, skrining kesehatan remaja, pelayanan kesehatan reproduksi remaja, serta pembinaan UKS/UKM dan Posyandu Remaja pada periode pelaporan | Tahunan |
| Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut | Pelayanan kesehatan khusus untuk lansia. | Data edukasi, skrining kesehatan, serta cakupan pelayanan kesehatan lansia. | Tahunan |
| Penyakit Menular | Kasus penyakit yang dapat menular antar individu. | Data TB, HIV/AIDS, DBD, malaria, kusta, hepatitis, dan penyakit menular lainnya. | Tahunan |
| Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus HIV | Pelayanan kesehatan bagi populasi berisiko HIV | Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau kelompok dengan risiko tinggi terinfeksi HIV, meliputi konseling, tes HIV, edukasi pencegahan, pemberian profilaksis (PrEP/PEP), serta tindak lanjut oleh tenaga kesehatan | Tahunan |
| Penderita kusta | Jumlah penderita penyakit kusta | Individu yang terdiagnosis kusta oleh tenaga kesehatan berdasarkan pemeriksaan klinis dan/atau pemeriksaan penunjang sesuai standar pelayanan kesehatan | Tahunan |
| Penderita kusta | Jumlah penderita penyakit kusta | Individu yang terdiagnosis kusta oleh tenaga kesehatan berdasarkan pemeriksaan klinis dan/atau pemeriksaan penunjang sesuai standar pelayanan kesehatan | Tahunan |
| Pelayanan RS & Indikator Mutu | Pelayanan kesehatan rumah sakit dan indikator mutu pelayanan. | Data kunjungan pasien, BOR, ALOS, TOI, BTO, indikator gawat darurat, dan mutu pelayanan RS. | Tahunan |
| Pembiayaan Kesehatan | Pendanaan dan pembiayaan kesehatan. | Data anggaran kesehatan APBD, belanja pegawai, barang, modal, per kapita, dan JKN. | Tahunan |
| Lingkungan & Sanitasi | Kondisi lingkungan yang mendukung kesehatan masyarakat. | Data kualitas air minum, sanitasi layak, dan lingkungan sehat. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TENGAH | PULANG PISAU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : File Dokumen laporan
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Puskesmas, Rumah Sakit
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rekonsiliasi data dengan Dinas Provinsi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Puskesmas, Rumah Sakit, Kabupaten Pulang Pisau
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-11-30;
Digital (softcopy): 2025-11-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Data edukasi, skrining kesehatan, serta cakupan pelayanan kesehatan lansia.
-
Pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan bagi remaja yang dilakukan oleh Puskesmas, meliputi edukasi, konseling, skrining kesehatan remaja, pelayanan kesehatan reproduksi remaja, serta pembinaan UKS/UKM dan Posyandu Remaja pada periode pelaporan
-
Data kualitas air minum, sanitasi layak, dan lingkungan sehat.
-
Total anggaran pemerintah untuk sektor kesehatan (pusat dan daerah) dibagi dengan jumlah penduduk pada tahun yang sama, dinyatakan dalam satuan rupiah per orang per tahun.
-
Jumlah perempuan yang meninggal dunia karena sebab yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan kehamilan, persalinan, atau masa nifas (= 42 hari setelah persalinan), di wilayah tertentu selama tahun pelaporan.
-
Penggolongan tenaga yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
-
Data kesehatan gigi, skrining kesehatan, dan faktor risiko pada usia produktif.
-
Jumlah tindakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang diberikan oleh fasilitas kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit, dan praktik swasta) kepada masyarakat di wilayah tertentu selama periode pelaporan.
-
Persentase desa/kelurahan yang semua bayinya (0–11 bulan) telah menerima imunisasi dasar lengkap (BCG, DPT-HB-Hib 3, Polio 4, dan Campak 1) terhadap seluruh desa/kelurahan di wilayah tertentu dalam satu tahun pelaporan.
-
Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada individu atau kelompok dengan risiko tinggi terinfeksi HIV, meliputi konseling, tes HIV, edukasi pencegahan, pemberian profilaksis (PrEP/PEP), serta tindak lanjut oleh tenaga kesehatan
-
Jumlah individu usia produktif (15–59 tahun) yang telah menjalani pemeriksaan atau skrining faktor risiko penyakit tidak menular di fasilitas kesehatan selama periode pelaporan.
-
Jumlah individu usia produktif (15–59 tahun) yang menerima pelayanan edukasi atau penyuluhan kesehatan di fasilitas kesehatan atau kegiatan masyarakat pada periode pelaporan.
-
Jumlah bayi lahir tanpa tanda kehidupan (tidak bernapas, tanpa detak jantung) dengan usia kehamilan = 28 minggu di wilayah tertentu selama satu tahun.
-
Jumlah individu yang memiliki izin praktik sebagai tenaga medis (dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis) dan aktif bekerja di fasilitas kesehatan.
-
Data TB, HIV/AIDS, DBD, malaria, kusta, hepatitis, dan penyakit menular lainnya.
-
Jumlah penduduk yang terdaftar sebagai peserta aktif JKN di wilayah tertentu pada periode pelaporan.
-
Total dana yang dialokasikan untuk fungsi kesehatan dalam APBD Kabupaten/Kota, termasuk belanja langsung dan tidak langsung yang mendukung program kesehatan masyarakat, fasilitas, dan SDM kesehatan.
-
Jumlah institusi pendidikan tenaga kesehatan (sekolah keperawatan, akademi kebidanan, politeknik kesehatan, dan lembaga diklat kesehatan lainnya) yang aktif beroperasi dalam periode tertentu.
-
Informasi terkait jumlah, distribusi, dan struktur umur penduduk.
-
Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada anak usia pendidikan dasar (peserta didik SD/sederajat), meliputi pemeriksaan kesehatan, skrining kesehatan, imunisasi, edukasi kesehatan, pemantauan tumbuh kembang, serta rujukan bila diperlukan pada periode pelaporan
-
Data kunjungan pasien, BOR, ALOS, TOI, BTO, indikator gawat darurat, dan mutu pelayanan RS.
-
Kondisi terjadinya peningkatan kejadian penyakit tertentu yang bermakna pada suatu wilayah dalam periode waktu tertentu dan dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa oleh otoritas kesehatan
-
Anak kandung lahir hidup adalah anak kandung yang pada waktu dilahirkan menunjukkan tanda-tanda kehidupan, walaupun mungkin hanya beberapa saat saja, seperti jantung berdenyut, bernafas, dan menangis.
-
Data peserta KB aktif, metode kontrasepsi modern, komplikasi dan drop out KB.
-
Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada individu dengan gangguan jiwa berat yang membutuhkan penanganan khusus, termasuk skrining, diagnosis, terapi, rehabilitasi, dan tindak lanjut oleh tenaga kesehatan
-
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,....
-
Informasi jumlah rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, dan fasilitas kesehatan lainnya.
-
Data hipertensi, diabetes, kanker, penyakit jantung, dan PTM lainnya.
-
Pasangan Usia Subur atau selanjutnya disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid
-
Data anggaran kesehatan APBD, belanja pegawai, barang, modal, per kapita, dan JKN.
-
Data balita ditimbang, gizi buruk, stunting, imunisasi, dan vitamin A.
-
Data cakupan pelayanan KIA, kematian ibu, kematian bayi, dan cakupan imunisasi dasar.
-
Individu yang terdiagnosis kusta oleh tenaga kesehatan berdasarkan pemeriksaan klinis dan/atau pemeriksaan penunjang sesuai standar pelayanan kesehatan
-
Jumlah sarana pelayanan kesehatan selain rumah sakit, puskesmas, klinik, dan apotek yang aktif memberikan pelayanan kesehatan pada periode tertentu (misalnya balai pengobatan, poskesdes, posyandu, rumah bersalin, laboratorium kesehatan).
-
Persentase perempuan berstatus kawin usia 15–49 tahun yang saat ini menggunakan salah satu metode kontrasepsi modern dari seluruh perempuan berstatus kawin usia 15–49 tahun.
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan.
-
Angka yang menggambarkan banyaknya anak yang meninggal dalam periode 28 hari pertama kehidupan, pada setiap 1.000 kelahiran hidup.
-
Bagian dari seluruh tempat tidur yang tersedia, yang terpakai untuk pasien COVID-19.
-
Banyaknya kejadian kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan,....
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun pada setiap 1000 kelahiran hidup.