Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perlengkapan Jalan Kabupaten Sukamara 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perlengkapan Jalan Kabupaten Sukamara
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kabupaten Sukamara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Tjilik Riwut Km 7,5 Sukamara
| Telepon: | 08225733276 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishub@sukamarakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukamara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | AHMAD PUAT JEN, SH |
| Jabatan: | Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan |
| Alamat: | Jalan Tjilik Riwut Km 7,5 Sukamara |
| Telepon: | 08225733276 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishubkabsukamara@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2006 tentang jalan dalam pasal 22 menyebutkan: 1. Jalan dilengkapi dengan perlengkapan jalan 2. Perlengkapan jalan terdiri atas perlengkapan yang berkaitan tidak langsung dengan pengguna jalan. Perlengkapan jalan yang berkaitan langsung dengan pengguna jalan adalah bangunan atau alat yang dimaksudkan untuk keselamatan kemanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Perlengkapan jalan ini meliputi: rambu-rambu (termasuk nomor ruas jalan), marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), lampu jalan, alat pengendali dan alat pengaman pengguna jalan, serta fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar jalan seperti tempat parkir dan halte bus.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah fasilitas perlengkapan jalan Kabupaten Sukamara
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-22
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-22
Pengumpulan Data
2024-12-01 s.d. 2024-12-10
Pengolahan Data
2024-12-11 s.d. 2024-12-20
Analisis
2024-12-21 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-10
Evaluasi
2025-01-11 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perlengkapan Jalan | Perlengkapan Jalan | Perlengkapan Jalan adalah bangunan atau alat yang dimaksudkan untuk keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta kemudahan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas | Tahunan |
| Panjang Marka Jalan | Panjang Marka Jalan | Marka Jalan adalah garis-garis melintang, membujur, dan miring, garis lurus yang bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas, pengguna jalan serta menentukan batas jalan | Tahunan |
| Fasilitas Perlengkapan Jalan | Fasilitas Perlengkapan Jalan | Fasilitas pelengkap jalan tersebut meliputi: rambu lalu lintas, marka jalan, alat penarangan jalan, fasilitas pejalan kaki, dan fasilitas pendukung lalu lintas angkutan jalan | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TENGAH | SUKAMARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas Perhubungan/Bidang Lalin
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Dinas Perhubungan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-01;
Digital (softcopy): 2025-01-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Marka Jalan adalah garis-garis melintang, membujur, dan miring, garis lurus yang bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas, pengguna jalan serta menentukan batas jalan
-
Fasilitas pelengkap jalan tersebut meliputi: rambu lalu lintas, marka jalan, alat penarangan jalan, fasilitas pejalan kaki, dan fasilitas pendukung lalu lintas angkutan jalan
-
Perlengkapan Jalan adalah bangunan atau alat yang dimaksudkan untuk keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta kemudahan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas
Indikator Kegiatan
-
Jumlah fasilitas perlengkapan jalan