Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.2171.007
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Engku Putri No 1, Teluk Tering, Kota Batam
| Telepon: | +62 778 462164 |
| Faksimile: | +62 778 461349 |
| Email: | kominfo@batam.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Batam |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Indra Sufian |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik dan Persandian |
| Alamat: | Jl. Engku Putri No.1 |
| Telepon: | 07788073794 |
| Faksimile: | 0778461349 |
| Email: | indrasufian@batam.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bentuk evaluasi terhadap layanan yang diberikan. Survei ini penting untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan informasi, infrastruktur TIK, dan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hasil survei akan digunakan sebagai bahan perbaikan dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat ini adalah untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam. Melalui survei ini, diharapkan dapat diidentifikasi aspek-aspek pelayanan yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan, sehingga pelayanan publik dapat menjadi lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses evaluasi pelayanan serta menyediakan data dan masukan yang berguna sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-07-30 s.d. 2025-08-01
Desain
2024-07-30 s.d. 2025-08-01
Pengumpulan Data
2025-08-15 s.d. 2025-12-30
Pengolahan Data
2026-01-02 s.d. 2026-01-09
Analisis
2026-01-12 s.d. 2026-01-16
Diseminasi Hasil
2026-01-19 s.d. 2026-01-23
Evaluasi
2026-01-19 s.d. 2026-01-23
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Pada saat memperoleh layanan |
| Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Prosedur | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Pada saat memperoleh layanan |
| Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Pada saat memperoleh layanan |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelengara dan masyarakat | Pada saat memperoleh layanan |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Layanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | Pada saat memperoleh layanan |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | Pada saat memperoleh layanan |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Pada saat memperoleh layanan |
| Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Pada saat memperoleh layanan |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan prasarana | Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan | Pada saat memperoleh layanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KOTA B A T A M |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
Pengguna layanan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
5%
Unit Sampel
Pengguna layanan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam
Unit Observasi
Pengguna layanan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-23;
Data Mikro: 2026-01-23;
Variabel Kegiatan
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
-
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.