Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kemajuan Pelaksanaan Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kota Banjarmasin 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kemajuan Pelaksanaan Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kota Banjarmasin
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Daerah Kota Banjarmasin - Bagian Administrasi Pembangunan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. RE Martadinata no 1 blok D lantai 1
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | pembangunan.setdakobjm@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. Diyanoor, MA |
| Jabatan: | Kepala bagian administrasi pembangunan |
| Alamat: | Jl RE Martadinata no 1 blok D lantai 1 |
| Telepon: | 081349603609 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pembangunan.setdakobjm@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam Rangka memenuhi ketentuan dan peraturan presiden, Peraturan Menteri keuangan tentang pengelolaan Dana Alokasi Khusus
Tujuan Kegiatan
Untuk melaksanakan evaluasi dan pelaporan kemajuan pelaksanaan kegiatan yang pendanaannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-03-24 s.d. 2025-03-27
Desain
2025-03-24 s.d. 2025-03-27
Pengumpulan Data
2025-04-01 s.d. 2025-04-10
Pengolahan Data
2025-04-11 s.d. 2025-04-18
Analisis
2025-04-21 s.d. 2025-04-23
Diseminasi Hasil
2025-04-24 s.d. 2025-04-25
Evaluasi
2025-04-24 s.d. 2025-04-25
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kegiatan | Kegiatan | Penjelasan terperinci mengenai kegiatan atau program yang direncanakan utnutk dilaksanakan oleh SKPD dalam suatu Tahun Anggaran | 3 bulan yang lalu |
| Perencanaan Kegiatan | Perencanaan Kegiatan | Penyusunan Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh SKPD dengan menggunakan dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat melalui DAK, meliputi volume,satuan, jumlah penerima manfaat dan Pagu DAK | 3 bulan yang lalu |
| Mekanisme Kegiatan | Mekanisme Kegiatan | Rangkaian proses yang dilakukan oleh SKPD untuk melaksanakan kegiatan yang di danai oleh DAK, meliputi swakelola, kontraktual dan metode pembayaran | 3 bulan yang lalu |
| Realisasi | Realisasi | Pelaksanaan dan penggunaan dana yang telah dialokasikan, mencakup pencapaian fisik serta pengelolaan keuangan | 3 bulan yang lalu |
| Dana Alokasi Khusus | Dana Alokasi Khusus | Jumlah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendanai kegiatan tertentu yang menjadi prioritas nasional, yang tujuannya adalah untuk membantu daerah dalam melaksanakan program-program yang mendukung pembangunan | 3 bulan yang lalu |
| Bobot | Bobot | merujuk pada penentuan porsi atau alokasi dana yang diberikan untuk masing-masing daerah atau sektor berdasarkan kebutuhan dan prioritas tertentu | 3 bulan yang lalu |
| Sisa Anggaran | Sisa Anggaran | sisa dana DAK yang tidak digunakan pada tahun anggaran tertentu | 3 bulan yang lalu |
| Pagu Dana Alokasi Khusus | Pagu Dana Alokasi Khusus | batas tertinggi atau plafon anggaran yang tidak boleh dilampaui | 3 bulan yang lalu |
| Waktu | Waktu | durasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan dalam suatu proyek | 3 bulan yang lalu |
| Permasalahan | Permasalahan | Sesuatu yang menghalangi tercapainya tujuan dari pelaksanaan DAK | 3 bulan yang lalu |
| Nama SKPD/Bidang/Tematik | Nama SKPD/Bidang/Tematik | istilah yang digunakan dalam pemerintahan di Indonesia untuk menyebut unit organisasi atau lembaga yang memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas tertentu dalam struktur pemerintahan daerah | 3 bulan yang lalu |
| Triwulan dan Tahun laporan | Triwulan dan Tahun laporan | periode waktu yang dicakup dalam sebuah laporan yang disusun untuk mencatat atau mengevaluasi kinerja, aktivitas, atau keuangan | 3 bulan yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN SELATAN | KOTA BANJARMASIN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Mail, Lainnya : Melalui Aplikasi Si-Molek.BanjarmasinKota.go.id
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga, Lainnya : Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-04-25;
Digital (softcopy): 2025-04-25;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Unit organisasi di lingkungan Pemerintah Kota yang memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Realisasi adalah jumlah dana yang telah digunakan atau dibelanjakan untuk melaksanakan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada periode pelaporan tertentu.
-
Dana Alokasi Khusus adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin untuk mendanai kegiatan tertentu yang merupakan prioritas nasional dan sesuai dengan bidang kewenangan daerah.
-
uraian aktivitas atau pekerjaan spesifik yang diusulkan oleh SKPD dalam rangka pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Banjarmasin. Kegiatan merupakan rincian yang berada di bawah Sub Bidang dan digunakan sebagai dasar penyusunan kebutuhan anggaran serta proses verifikasi pengusulan DAK.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Sisa Anggaran adalah nilai sisa dana Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum terealisasi hingga periode pelaporan, dihitung dari selisih antara total alokasi anggaran DAK dengan realisasi keuangan pada kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Banjarmasin.