Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Statistik Kelautan Dan Perikanan Provinsi Riau 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Statistik Kelautan Dan Perikanan Provinsi Riau
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pattimura
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dkp@riau.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Riau |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Fajriyani, SE, M.Si |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau |
| Alamat: | Jl. Pattimura No. 6 Pekanbaru |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dkp@riau.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKompilasi Data Statistik Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau ini mencerminkan tentang kondisi Data Kelautan dan Perikanan secara umum serta potensi yang dimiliki untuk pembangunan dimasa mendatang dalam rangka menetapkan kebijakan pembangunan dibidang Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, disamping itu merupakan informasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan dan juga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam berbagai aktifitas kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah maupun swasta, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Pengolah Hasil Perikanan. Untuk menyebarluaskan hasil dari pembangunan di sektor Kelautan dan Perikanan (KP) kepada para stakeholders. Dalam kompilasi ini disampaikan perkembangan dari berbagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, seperti capaian data produksi perikanan dari semua sektor usaha perikanan yaitu perikanan tangkap, budidaya dan hasil pengolahan sepanjang periode 2020-2023 serta analisisnya. yang meliputi Capaian Produksi, jumlah pelaku usaha perikanan, jumlah sarana dan prasarana, Angka Konsumsi Ikan (AKI) dan Luasan Kawasan Konservasi Provinsi Riau.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan publikasi Data Statistik Kelautan dan Perikanan secara Time Series
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-15 s.d. 2025-02-28
Desain
2025-03-03 s.d. 2025-04-30
Pengumpulan Data
2025-05-01 s.d. 2025-08-29
Pengolahan Data
2025-08-01 s.d. 2025-09-30
Analisis
2025-08-01 s.d. 2025-10-31
Diseminasi Hasil
2025-10-01 s.d. 2025-11-28
Evaluasi
2025-11-03 s.d. 2025-12-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Usaha Pengolahan Ikan | Usaha Pengolahan Ikan | Jenis usaha perikanan yang berbasis pada kegiatan pengolahan ikan | Tahunan |
| Jenis Penangkapan Ikan | Penangkapan Ikan | Jenis dari suatu kegiatan untuk memperoleh Ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat dan cara yang mengedepankan asas keberlanjutan dan kelestarian, termasuk kegiatan yang menggunakan atau tanpa menggunakan kapal/perahu untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya | Tahunan |
| Jenis Pembudi Daya Ikan | Pembudi Daya Ikan | Klasifikasi setiap orang yang mata pencahariannya melakukan Pembudidayaan Ikan air tawar, Ikan air payau, dan Ikan air laut | Tahunan |
| Jenis Budi Daya Ikan Hias | Pembudidayaan Ikan Hias | Jenis dari kegiatan memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan dalam suatu wadah dengan menggunakan media air tawar atau air laut serta memanen hasilnya sebagai hiasan dan bukan jenis ikan konsumsi | Tahunan |
| Jenis Kegiatan Pembudidayaan Ikan | Pembudidayaan ikan | Pengklasifikasian yang dimaksudkan untuk mempermudah dalam memilah data yang akan dipublikasikan dan mempermudah dalam pembuatan format publikasi, pengklasifikasian juga disesuaikan dengan teknologi budidaya yang telah berkembang | Tahunan |
| Jenis Lahan Budi Daya | Lahan Budi Daya Ikan | Jenis lahan yang dimiliki dan/atau dikelola perorangan, kelompok, badan usaha untuk kegiatan pembudidayaan ikan | Tahunan |
| Jenis Perairan | 1 Laut 2 Perairan Darat | Jenis perairan tempat dilakukannya usaha perikanan | Tahunan |
| Jenis Pembesaran Ikan | Pembesaran Ikan | Jenis kegiatan memelihara, membesarkan, serta memanen hasil yang dilakukan menggunakan media air laut, air payau atau air tawar dalam lingkungan yang terkontrol | Tahunan |
| Jenis Lahan Budi Daya | Lahan Budi Daya Ikan | Jenis lahan yang dimiliki dan/atau dikelola perorangan, kelompok, badan usaha untuk kegiatan pembudidayaan ikan | Tahunan |
| Komoditas Utama Perikanan Budi Daya | Komoditas Utama Perikanan | Hasil komoditas yang diutamakan dari usaha perikanan budi daya yang dapat diperdagangkan, disimpan, dan/atau dipertukarkan | Tahunan |
| Potensi Lahan Perikanan Budidaya | 1.Perikanan Budidaya 2.Lahan Perikanan Budidaya | Potensi suatu wilayah perairan (tawar, payau, laut) untuk kegiatan pemeliharaan dan pengembangan ikan atau organisme air lainnya secara terkelola, didasarkan pada sumber daya alam, manusia, lingkungan, serta prasarana dan sarana yang ada, untuk menghasilkan produk perikanan secara berkelanjutan dan ekonomis | Tahunan |
| Luas Lahan Pemanfaatan Perikanan Budidaya | 1. Produksi Perikanan 2. Produksi Perikanan Budidaya 3. Lahan Perikanan Budidaya | wilayah darat atau perairan yang ditetapkan untuk kegiatan pemeliharaan dan pengembangan ikan atau organisme air lainnya | Tahunan |
| Produksi Perikanan Budidaya | 1. Produksi Perikanan 2. Perikanan Budidaya | hasil kegiatan budi daya perikanan, meliputi budi daya ikan di laut, budi daya ikan di air tawar, serta budi daya ikan di air payau, yang dinilai berdasarkan harga jual per satuan produksi, termasuk yang belum dijual | Tahunan |
| Produksi Perikanan Tangkap | 1. Produksi Perikanan 2. Perikanan Tangkap | Hasil yang diperoleh Kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap dari sumber perikanan alami, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya | Tahunan |
| Produksi Perikanan | Produksi Perikanan | Seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan dan budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan | Tahunan |
| Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) | Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPNRI) | wilayah Pengelolaan Perikanan untuk penangkapan Ikan dan pembudidayaan Ikan, yang meliputi perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia, sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang potensial untuk diusahakan di Wilayah Negara Republik Indonesia. | Tahunan |
| Potensi Lahan dan Pemanfaatan Perikanan Budidaya | Perikanan Budi Daya | Kemampuan tempat suatu daerah untuk melakukan kegiatan pembudidayaan ikan | Tahunan |
| Jumlah Produksi Perikanan Tangkap | Perikanan Tangkap | Produksi ikan adalah seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan | Tahunan |
| Jumlah Produksi Perikanan Budidaya | Perikanan Budidaya | Produksi ikan adalah seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan | Tahunan |
| kelompok masyarakat pengawas | 1. Kelompok Masyarakat Pengawas Bidang Sumber Daya Kelautan 2. Kelompok Masyarakat Pengawas Bidang Sumber Daya Perikanan | Kelompok masyarakat yang ikut serta membantu melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| RIAU | KUANTAN SINGINGI |
| RIAU | INDRAGIRI HULU |
| RIAU | INDRAGIRI HILIR |
| RIAU | PELALAWAN |
| RIAU | S I A K |
| RIAU | KAMPAR |
| RIAU | ROKAN HULU |
| RIAU | BENGKALIS |
| RIAU | ROKAN HILIR |
| RIAU | KEPULAUAN MERANTI |
| RIAU | KOTA PEKANBARU |
| RIAU | KOTA D U M A I |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Aplikasi dari Satu Data Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-11-28;
Digital (softcopy): 2025-11-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Hasil komoditas yang diutamakan dari usaha perikanan budi daya yang dapat diperdagangkan, disimpan, dan/atau dipertukarkan.
-
Jenis lahan yang dimiliki dan/atau dikelola perorangan, kelompok, badan usaha untuk kegiatan pembudidayaan ikan.
-
Jenis lahan yang dimiliki dan/atau dikelola perorangan, kelompok, badan usaha untuk kegiatan pembudidayaan ikan.
-
Jenis dari suatu kegiatan untuk memperoleh Ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat dan cara yang mengedepankan asas keberlanjutan dan kelestarian, termasuk kegiatan yang menggunakan atau tanpa menggunakan kapal/perahu untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani,....
-
Klasifikasi setiap orang yang mata pencahariannya melakukan Pembudidayaan Ikan air tawar, Ikan air payau, dan Ikan air laut.
-
Jenis kegiatan memelihara, membesarkan, serta memanen hasil yang dilakukan menggunakan media air laut, air payau atau air tawar dalam lingkungan yang terkontrol.
-
Hasil yang diperoleh Kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap dari sumber perikanan alami, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya
-
wilayah darat atau perairan yang ditetapkan untuk kegiatan pemeliharaan dan pengembangan ikan atau organisme air lainnya
-
Jenis perairan tempat dilakukannya usaha perikanan.
-
Potensi suatu wilayah perairan (tawar, payau, laut) untuk kegiatan pemeliharaan dan pengembangan ikan atau organisme air lainnya secara terkelola, didasarkan pada sumber daya alam, manusia, lingkungan, serta prasarana dan sarana yang ada, untuk menghasilkan produk perikanan secara berkelanjutan dan ekonomis
-
hasil kegiatan budi daya perikanan, meliputi budi daya ikan di laut, budi daya ikan di air tawar, serta budi daya ikan di air payau, yang dinilai berdasarkan harga jual per satuan produksi, termasuk yang belum dijual
-
Jenis usaha perikanan yang berbasis pada kegiatan pengolahan ikan.
-
Jenis dari kegiatan memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan dalam suatu wadah dengan menggunakan media air tawar atau air laut serta memanen hasilnya sebagai hiasan dan bukan jenis ikan konsumsi.
-
Pengklasifikasian yang dimaksudkan untuk mempermudah dalam memilah data yang akan dipublikasikan dan mempermudah dalam pembuatan format publikasi, pengklasifikasian juga disesuaikan dengan teknologi budidaya yang telah berkembang.
-
Seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan dan budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan
-
Kelompok masyarakat yang ikut serta membantu melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
-
Produksi ikanĀ adalah seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan
-
Kemampuan tempat suatu daerah untuk melakukan kegiatan pembudidayaan ikan
-
Produksi ikanĀ adalah seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan
-
wilayah Pengelolaan Perikanan untuk penangkapan Ikan dan pembudidayaan Ikan, yang meliputi perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia, sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang potensial untuk diusahakan di Wilayah Negara Republik Indonesia.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah rumah tangga yang melakukan kegiatan pembudidayaan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha pembudidayaan ikan dicatat sebagai satu RTP yang melakukan pengelolaan usaha kegiatan usaha dalam satu Rumah Tangga dihitung sebagai....
-
Tingkat konsumsi masyarakat Indonesia terhadap komoditas ikan yang dikonversi dalam satuan kg/kapita/tahun
-
Jumlahan dari setiap orang yang mata pencahariannya melakukan Pembudidayaan Ikan air tawar, Ikan air payau, dan Ikan air laut.
-
Jumlah produksi hasil kegiatan memelihara, membesarkan, dan/atau membiakkan ikan dalam suatu wadah dengan menggunakan media air tawar atau air laut serta memanen hasilnya sebagai hiasan dan bukan jenis ikan konsumsi.
-
Luas kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
-
Kelompok masyarakat pengawas yang melakukan kegiatan pengawasan meliputi bidang penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengolahan pengangkutan dan pemasaran ikan dan bidang ekosistem perairan dan atau kawasan konservasi, pencemaran perairan, pengawasan jasa kelautan dan sumber daya non hayati.
-
Luas kawasan mangrove di pesisir dan pulau-pulau kecil yang direhabilitasi dengan penanaman mangrove dalam upaya pemulihan atau proses perbaikan kondisinya.
-
Banyaknya kapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan, serta memiliki alat penangkapan ikan.
-
Banyaknya tempat dan fasilitas untuk melakukan aktivitas Penanganan dan/atau Pengolahan Ikan
-
Jumlah produksi hasil kegiatan memelihara, membesarkan, serta memanen hasil yang dilakukan menggunakan media air laut, air payau atau air tawar dalam lingkungan yang terkontrol.
-
Jumlah produksi hasil kegiatan membiakkan ikan dalam media baik air tawar, air laut maupun air payau sampai umur, bentuk, dan ukuran tertentu, yang peruntukannya sebagai input untuk kegiatan budi daya pembesaran.
-
Jumlah Rumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP yang melakukan pengelolaan usaha kegiatan usaha dalam satu Rumah Tangga dihitung sebagai satu....
-
Seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami mencakup yang hidup di laut atau perairan darat secara bebas
-
Jumlah semua ikan yang dinyatakan dalam kilogram berat basah atau segar untuk ikan konsumsi serta satuan ekor untuk ikan hias dan benih (kecuali rumput laut dalam kilogram basah), yang telah dipanen dari tempat pemeliharaan yang diusahakan oleh pembudi daya/perusahaan perikanan budi daya.
-
Seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya.
-
Banyaknya konsumsi untuk segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan untuk setiap penduduk di suatu wilayah dalam periode tertentu.
-
Jumlah luas lahan yang dimiliki dan/atau dikelola perorangan, kelompok, badan usaha untuk kegiatan pembudidayaan ikan