Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Lengkap Pemutakhiran Data Rumah Sewa Milik Masyarakat Kota Banjarmasin 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Lengkap Pemutakhiran Data Rumah Sewa Milik Masyarakat Kota Banjarmasin
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.6371.013
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. RE Martadinata No.1
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dprkp@mail.banjarmasinkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | AGUS HERRI WIJAYADI, ST |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perumahan |
| Alamat: | Jalan R.E Martadinata No.1 Gedung Blok B Lantai II Kota Banjarmasin |
| Telepon: | 05113365592 |
| Faksimile: | 05113365592 |
| Email: | dprkp.bjm@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan pembangunan multisektoral yang penyelenggaraannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dalam rangka mewujudkan hunian yang layak bagi semua orang (adequate shelter for all), pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat agar dapat menghuni rumah yang layak, sehat, aman, terjamin, mudah diakses dan terjangkau yang mencakup sarana dan prasarana pendukungnya. Dalam hal kewenangan pemerintah daerah dalam urusan perumahan dan kawasan permukiman berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk sub urusan Perumahan adalah penyediaan dan rehabilitasi rumah korban bencana dan fasilitasi penyediaan rumah bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah kabupaten/kota. Salah satu jenis pelayanan dasar dalam penyediaan dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana adalah bantuan akses rumah sewa layak huni bagi korban bencana dalam hal ini merupakan kegiatan memfasilitasi rumah tangga yang tinggal di rumah sewa yang rusak karena bencana, difasilitasi kerumah susun sewa atau rumah sewa umum layak huni yang ada.Untuk merealisasikan fasilitasi pendampingan akses rumah sewa yang layak huni dan terjangkau, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan Pemutakhiran Data Rumah Sewa Milik Masyarakat yang ada di wilayah Kota Banjarmasin.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Pemutakhiran Data Rumah Sewa Milik Masyarakat adalah menyediakan akses rumah sewa di wilayah Kota Banjarmasin yang layak huni dan terjangkau bagi masyarakat korban bencana atau yang terdampak relokasi program pemerintah daerah yang tinggal di rumah sewa.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-06-23 s.d. 2025-07-13
Desain
2025-06-23 s.d. 2025-07-13
Pengumpulan Data
2025-08-01 s.d. 2025-08-11
Pengolahan Data
2025-08-01 s.d. 2025-08-11
Analisis
2025-08-01 s.d. 2025-08-11
Diseminasi Hasil
2025-08-11 s.d. 2025-08-31
Evaluasi
2025-08-11 s.d. 2025-08-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Data Pemilik | Data Pemilik | Data pemilik merupakan informasi yang mencakup identitas individu atau badan hukum yang memiliki hak kepemilikan terhadap bangunan atau unit rumah sewa. Informasi ini biasanya mencakup nama lengkap, nomor identitas (NIK/KTP), alamat domisili, kontak yang dapat dihubungi, serta status kepemilikan (perorangan, keluarga, atau badan usaha). Data ini penting untuk keperluan verifikasi hukum, perizinan, dan pertanggungjawaban administratif atas bangunan tersebut. | 31 Hari (01 Agustus s/d 31 Agustus) |
| Data Lokasi Bangunan (Rumah Sewa) | Data Lokasi Bangunan (Rumah Sewa) | Data lokasi bangunan adalah informasi geospasial dan administratif mengenai letak bangunan atau unit rumah sewa. Ini meliputi alamat lengkap, RT/RW, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, serta titik koordinat (latitude dan longitude) jika tersedia. Data ini penting untuk pemetaan, pengawasan wilayah, perencanaan tata ruang, dan analisis spasial lainnya. | 31 Hari (01 Agustus s/d 31 Agustus) |
| Data Bangunan | Data Bangunan | Data bangunan mencakup karakteristik fisik dan administratif dari bangunan tempat tinggal yang disewa. Informasi ini meliputi jenis bangunan (permanen, semi permanen, atau sementara), jumlah lantai, luas bangunan, material utama bangunan (dinding, atap, lantai), serta tahun pembangunan atau renovasi terakhir. Data ini digunakan untuk menilai kualitas bangunan dan potensi pengembangan atau perbaikan. | 31 Hari (01 Agustus s/d 31 Agustus) |
| Data Ketersediaan Ruang Dalam Rumah | Data Ketersediaan Ruang Dalam Rumah | Variabel ini mencakup jumlah dan jenis ruang yang tersedia dalam unit rumah, seperti kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan ruang lainnya. Ketersediaan ruang menunjukkan kapasitas hunian dan kenyamanan fungsional dari unit rumah, serta menjadi indikator kepadatan hunian dan kelayakan tempat tinggal. | 31 Hari (01 Agustus s/d 31 Agustus) |
| Data Ketersediaan PSU | Data Ketersediaan PSU | Data ini mencakup informasi tentang keberadaan dan kondisi prasarana, sarana, serta utilitas umum yang menunjang kehidupan penghuni rumah sewa, seperti jalan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi (jamban dan septic tank), listrik, pengelolaan sampah, dan ruang terbuka hijau. Ketersediaan PSU merupakan indikator penting dalam menilai kualitas lingkungan permukiman. | 31 Hari (01 Agustus s/d 31 Agustus) |
| Data Kondisi Bangunan | Data Kondisi Bangunan | Data kondisi bangunan menggambarkan tingkat kelayakan fisik dari bangunan tempat tinggal. Variabel ini mencakup kondisi atap, dinding, lantai, struktur bangunan, serta adanya kerusakan atau potensi bahaya. Penilaian biasanya dikategorikan dalam skala seperti: baik, sedang, rusak ringan, dan rusak berat. Data ini penting untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi atau relokasi bangunan. | 31 Hari (01 Agustus s/d 31 Agustus) |
| Data Sewa Unit Rumah | Data Sewa Unit Rumah | Data ini berisi informasi mengenai status sewa rumah, termasuk biaya sewa bulanan atau tahunan, metode pembayaran, durasi sewa, serta perjanjian antara pemilik dan penyewa. Selain itu, data ini juga mencatat apakah unit tersebut disewa per kamar, per rumah, atau dalam bentuk kost/kontrakan. Data ini penting dalam memahami dinamika hunian dan aksesibilitas tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah. | 31 Hari (01 Agustus s/d 31 Agustus) |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN SELATAN | KOTA BANJARMASIN |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-08-31;
Data Mikro: 2025-08-31;
Variabel Kegiatan
-
Bangunan tempat tinggal milik perorangan atau badan yang disewakan kepada pihak lain untuk ditempati dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan pembayaran sewa.
-
Kondisi keadaan fisik dan fungsional suatu bangunan pada suatu waktu tertentu.
-
Nama wilayah administrasi kecamatan tempat lokasi rumah sewa berada sesuai pembagian wilayah pemerintahan yang berlaku di Kota Banjarmasin.
-
Klasifikasi rumah sewa berdasarkan bentuk bangunan, pola hunian, atau jenis unit tempat tinggal yang disewakan kepada masyarakat.
-
Alamat lengkap tempat tinggal sekarang yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos
-
Besaran biaya yang harus dibayarkan penyewa kepada pemilik rumah sewa untuk menempati rumah sewa dalam periode tertentu sesuai perjanjian, umumnya dihitung per bulan.
-
Sarana pelayanan air bersih untuk air minum dan MCK.
-
Luas bidang tanah dengan batas-batas yang jelas, yang didalamnya terdapat bangunan rumah tempat tinggal beserta pekarangannya (jika ada).
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah seluruh unit rumah sewa milik masyarakat yang terdata berdasarkan pengelompokan jenis tarif sewa yang berlaku
-
Banyaknya desa/kelurahan atau yang setara dengan desa/kelurahan seperti Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT), desa persiapan, nagari, pemukiman suku pedalaman, dll.
-
Jumlah seluruh unit rumah sewa milik masyarakat yang terdata berdasarkan kelompok luas bangunan rumah sewa pada periode pendataan tertentu di Kota Banjarmasin.
-
Luas bidang tanah dengan batas-batas yang jelas, yang didalamnya terdapat bangunan rumah tempat tinggal beserta pekarangannya (jika ada).
-
Jumlah seluruh unit rumah sewa milik masyarakat yang terdata pada masing-masing kecamatan di Kota Banjarmasin dalam periode pendataan tertentu.
-
Jumlah seluruh unit rumah sewa milik masyarakat yang terdata pada masing-masing kelurahan di Kota Banjarmasin dalam periode pendataan tertentu.