Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan/ Food Security And Vulnerability Atlas (FSVA) Kabupaten Padang Pariaman 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan/ Food Security And Vulnerability Atlas (FSVA) Kabupaten Padang Pariaman
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-21.1306.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Alai Gelombang, Pariaman Tengah, Pariaman
| Telepon: | 0751-92985 |
| Faksimile: | 0751-92985 |
| Email: | Distankp@padangpariamankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah |
| Eselon 2: | Kepala Dinas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Taufik Hidayat |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketahanan Pangan |
| Alamat: | Jl. Imam Bonjol No.30, Kota Pariaman |
| Telepon: | 081266402269 |
| Faksimile: | - |
| Email: | distan.pdgpariaman@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-Undang Nompr 18 Tahun 2012 tentang pangan pasal 114 dan peraturan pemerintah No 17 tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi pasal 75 mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem informasi pangan dan gizi yang integritasi, yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi. Informasi tentang ketahanan dan kerentanan pangan penting untuk memberikan rekomendasi kepada para pembuat keputusan dalam pembuatan program dan kebajikan, baik di tingkat pusat maupun tingkat lokal, untuk lebih memprioritaskan intervensi dan program berdasarkan kebutuhan dan potensi dampak kerawanan pangan yang tinggi. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan segala salah satu instrumen untuk mengelola krisis pangan dalam rangka upaya perlindungan/penghindaran dari krisis pangan dan gizi, baik jangka pendek, menengah maupun panjang. Dalam rangka menyediakan informasi ketahanan pangan yang akurat dan komperensif, disusunlah peta ketahanan dan kerentanan pangan/Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) sebagai instrumen untuk monitoring untuk ketahan pangan wilayah. Di tingkat Nasional FSVA disusun sejak tahun 2015 bekerjasama dengan World Food Programme (WFP). Kerjasama tersebut telah menghasilkan Peta Kerawanan Pangan (Food Insecurity Atlas – FIA) pada tahun 2005. Pada tahun 2009, 2015, 2018 di susun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas – FVSA). Sebagai tindak lanjut penyusunan FSVA Nasional disusun pula FSVA Provinsi dengan analisis sampai tingkat kecamatan dan FSVA kabupaten/kota dengan analisis sampai tingkat desa/kelurahan. Dengan demikian permasalahan pangan dapat dideteksi secara cepat sampai level paling bawah. FSVA kabupaten/kota telah di susun sejak tahun 2012 dan dimutakhirkan pada tahun 2016. Untuk mengakomodir perkembangan situasi ketahan pangan dan pemekaran wilayah desa/kelurahan, maka dilakukan pemutakhiran FSVA kabupaten/kota pada tahun 2024. Seperti halnya FSVA Nasional dan Provinsi, FSVA kabupaten/kota menyediakan sarana bagi para pengambilan keputusan untuk secara cepat dalam mengidentifikasi daerah yang lebih rentan, dimana invetasi dari berbagai sektor seperti pelayanan jasa, pembangunan manusia dan infrastruktur yang berkaitan dengan ketahanan pangan dapat memberikan dampak yang lebih baik terhadap penghidupan, ketahanan pangan dan gizi masyarakat pada tingkat desa/kelurahan. Pengembangan FSVA tingkat desa/kelurahan merupakan hal yang sangat penting, dimana kondisi ekologi dan kepulauan yang membentang dari timur ke barat, kondisi iklim yang dinamis dan keragaman sumber penghidupan mayarakat menunjukkan adanya perbedaan situasi ketahanan pangan dan gizi di masing-masing wilayah. FSVA kabupaten/kota akan menjadi alat yang sangat penting dalam perencanaan dan pengambilan keputusan untuk mengurangi kesenjangan ketahanan pangan.
Tujuan Kegiatan
- Menyediakan informasi ketahanan pangan yang akurat dan komprehensif - Monitoring ketahanan pangan wilayah - Sebagai bahan perencanaan dan monitoring bagi pemerintah daerah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-05-04 s.d. 2024-05-20
Desain
2024-05-17 s.d. 2024-05-31
Pengumpulan Data
2024-06-02 s.d. 2024-07-29
Pengolahan Data
2024-08-01 s.d. 2024-09-30
Analisis
2024-10-01 s.d. 2024-11-15
Diseminasi Hasil
2024-11-16 s.d. 2024-11-30
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-16
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Luas Lahan Pertanian | [K01036] Lahan Pertanian | Luas lahan pertanian yang digunakan untuk mengusahakan tanaman pangan dan memelihara ternak | 2023 |
| [SDS10110023] Jumlah Penduduk | [K01476] Penduduk | Banyak orang berdomisili di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia selama satu tahun atau lebih dan/atau mereka yang berdomisili kurang dari satu tahun tetapi berniat menetap | 2023 |
| Jumlah Tenaga kesehatan | [K02147] Tenaga Kesehatan | Banyaknya tenaga kesehatan yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan | 2023 |
| [SDS1041095] Jumlah Kematian Balita | [K00845] Kematian Mortalitas; [K00206] Balita | Banyak kematian yang terjadi pada penduduk berumur di bawah 5 tahun di suatu wilayah | 2023 |
| [SDS10410196] Jumlah Kematian Ibu | [K00842] Kematian Ibu/Maternal Mortality | Banyaknya kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab – sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh, dll. | 2023 |
| [SDS10710019] Jumlah Rumah Tangga | [K01925] Rumah Tangga | Banyaknya kelompok orang yang tinggal bersama dalam satu pengelolaan makan/minum dan pemenuhan kebutuhan sehari -hari. | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | PADANG PARIAMAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kecamatan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-23;
Digital (softcopy): 2024-12-23;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/ sensus dan biasanya tinggal bersama serta pengelolaan makan dari satu dapur
-
Luas lahan pertanian yang digunakan untuk mengusahakan tanaman pangan dan memelihara ternak.
-
Banyak orang berdomisili di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia selama satu tahun atau lebih dan/atau mereka yang berdomisili kurang dari satu tahun tetapi berniat menetap.
-
Banyak kematian yang terjadi pada penduduk berumur di bawah 5 tahun di suatu wilayah.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
-
Banyaknya kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab – sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh, dll.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya desa/kelurahan atau yang setara dengan desa/kelurahan seperti Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT), desa persiapan, nagari, pemukiman suku pedalaman, dll.
-
Angka yang menggambarkan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan.
-
Luas lahan pertanian di bandingkan dengan jumlah penduduk
-
Jumlah tenaga kesehatan terdiri atas: (1) dokter umum/spesialis; (2) dokter gigi; (3) bidan; (4) tenaga kesehatan lainnya (perawat, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, apoteker/asisten apoteker) dibandingkan jumlah penduduk nagari
-
Jumlah rumah tangga dengan sumber air bersih tidak terlindung dibandingkan jumlah rumah tangga nagari
-
jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah (penduduk dengan tingkat kesejahteraan pada Desil 1) dibandingkan jumlah penduduk nagari
-
Jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan (pasar, minimarket, toko warung, restoran, dll) dibandingkan jumlah rumah tangga