Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEI KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEI KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Soekarno Hatta, Puncak Indah, Malili, Luwu Timur
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dlh@luwutimurkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Lingkungan Hidup |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup |
| Alamat: | Jl. Soekarno Hatta, Malili |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dlh@luwutimurkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanIndeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan hidup di suatu wilayah pada waktu tertentu. IKLH merupakan perpaduan dari beberapa indikator kualitas lingkungan, seperti Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Lahan (IKL). IKLH memiliki beberapa fungsi, di antaranya: - Sebagai bahan informasi untuk mendukung pengambilan kebijakan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup - Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik terkait pencapaian perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup - Sebagai instrumen keberhasilan pemerintah dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup - Sebagai indikator kinerja program perbaikan kualitas lingkungan hidup Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) adalah nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah pada waktu tertentu dan merupakan nilai komposit dari Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Lahan (IKL). IKLH berfungsi sebagai salah satu instrumen bagi pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan di bidang lingkungan hidup. Perhitungan IKLH mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.Untuk mengetahui nilai IKLH maka dilakukan dengan analisis kuantitatif untuk mengetahui nilai masing-masing sub indeks yakni indeks kualitas air, indeks kualitas udara, dan indeks kualitas tutupan lahan/hutan. Nilai masing-masing indeks tersebut dijumlahkan lalu dicari reratanya. Selanjutnya, nilai indeks kualitas lingkungan digambarkan berdasarkan skala kriterianya masing-masing
Tujuan Kegiatan
- Memberikan informasi kepada para pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah tentang kondisi lingkungan di dasrah sebagai bahan evaluasi kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan - Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik tentang pencapaian target program- program pemerintah di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup - Sebagai instrumen indikator keberhasilan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam mengelola dan mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-15
Desain
2024-01-16 s.d. 2024-06-30
Pengumpulan Data
2024-03-03 s.d. 2024-11-30
Pengolahan Data
2024-12-01 s.d. 2024-12-15
Analisis
2024-12-16 s.d. 2024-12-23
Diseminasi Hasil
2024-12-24 s.d. 2024-12-30
Evaluasi
2024-12-30 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Indeks Kualitas Air (IKA) | Nilai IKA | Suatu nilai yang menggambarkan kondisi kualitas air yang merupakan nilai komposit parameter kualitas air dalam suatu wilayah pada waktu tertentu | Tahunan |
| Indeks Kualitas Udara (IKU) | Nilai IKU | Ukuran yang menggambarkan kualitas udara yang merupakan nilai komposit parameter kualitas udara dalam suatu wilayah pada waktu tertentu | Tahunan |
| Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKL) | Nilai IKL | Nilai yang menggambarkan kualitas Tutupan Lahan yang dihitung dari kondisi tutupan hutan dan tutupan vegetasi non hutan | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | LUWU TIMUR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Hasil Lab
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pengujian Lab
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Hasiil Lab
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -