Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi data Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Sumbawa Barat 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi data Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Sumbawa Barat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.5207.010
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten SUmbawa Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Bung Karno Komplek KTC, Kaung, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat
| Telepon: | 081246744456 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sekretariat@dikes.sumbawabaratkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Saifullah, S.IP |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kesehatan Kabuapten Sumbawa Barat |
| Alamat: | Jln. Bung Karno Komplek KTC Kecamatan Taliwang |
| Telepon: | 081237328864 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dikes@kabsumbawabarat.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyelengaraan urusan wajib oleh daerah merupakan perwujudan otonomi yang bertanggungjawab yang pada intinya merupakan pengakuan/pemberian hak dan kewenangan daerah dalam wujud tugas dan kewajiban yang harus dipikul oleh daerah. Sebagaimana ketentuan dalam pasal 18 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah maka Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan telah menetapkan bidang Kesehatan merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota.Untuk menyamakan Pengakltualisasi urusan wajib bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Keseahatan juga sebagai panduan untuk menentukan capaian SPM bidang Kesehatan di Kabupaten/KotaSPM dengan konsep baru ini mengalami perubahan yang cukup mendasar dari konsep SPM sebelumnya. Bila Pada SPM yang lalu pencapaian target-terget SPM lebih merupakan kinerja program Kesehatan maka pada SPM ini pencapaian target- target tersebut lebih diarahkan kepada kinerja Pemda. Pencapaian target dinilai baik atau tidak dan sebagaimana telah diatur dalam UU 23 Tahun 2014 maka ada konsekuensi tertentu atas terlaksana atau tidaknya penerapan SPM di Kabupaten/Kota.Berdasarkan berbagai program dan kebijakan Pemerintah tersebut di atas dan dengan mempertimbangkan target dan rencana strategis ke depan. Maka Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat berupaya maksimal untuk mencapai standar minimal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Tujuan Kegiatan
SPM Kesehatan sebagai Instrumen bagi Masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap kinerja dalam pelayanan public bidang Kesehatan.Memfasilitasi Pemerintah Daerah untuk melakukan pelayanan public yang tepat bagi MasyarakatUntuk mengetahui pencapaian SPM bidang kesehatan di Puskesmas Tahun 2024
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-10-10
Desain
2024-09-01 s.d. 2024-10-10
Pengumpulan Data
2024-10-31 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-10-31 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-10-31 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-02 s.d. 2025-03-10
Evaluasi
2025-03-11 s.d. 2025-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pengelolaan Pelayanan Ibu Hamil | Pelayanan Ibu Hamil | Jumlah Ibu Hamil yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar diwilayah Kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. | setahun |
| Pengelolaan Pelayanan Ibu Bersalin | Pelayanan Ibu Bersalin | Jumlah Ibu Bersalin yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar diwilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. | setahun |
| Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir | Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir | Jumlah Bayi Baru Lahir Usia 0-28 hari yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan bayi baru lahir Sesuai Standar diwilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. | setahun |
| Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Balita | Pelayanan Kesehatan Balita | Jumlah balita 0-59 bln yang mendapat pelayanan kesehatan balita sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun. | setahun |
| Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar | Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar | Jumlah anak usia pendidikan dasar kelas 1 dan 7 yang mendapat palayanan screening kesehatan di satuan pendidikan dasar. | setahun |
| Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif | Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif | Jumlah Orang Usia 15-59 Tahun yang mendapatkan pelayanan skrining kesehatan sesuai standar diwilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. | setahun |
| Pengelolaan Pelayanan Kesehatan pada Usia Lanjut | Pelayanan Kesehatan pada Usia Lanjut | Jumlah pengunjung berusia 60 th keatas yang mendapat screening kesehatan sesuai standar minimal 1 kali dalam kurun waktu satu tahun. | setahun |
| Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi | Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi | Jumlah penderita Hipertensi usia 15 tahun keatas yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai standar di Wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. | setahun |
| Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus | Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus | Jumlah Penderita Diabetes Melitus usia 15 tahun keatas yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar di Wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. | setahun |
| Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat | Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat | Jumlah ODGJ Berat (Psikotik) yang ada di wilayah kerja Kab/kota yang mendapat pelayanan kesehatan jiwa promotiv preventif sesuai standar dalam kurun waktu satu tahunumlah Orang yang mendapatkan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat Sesuai Standar. | setahun |
| Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis | Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberkulosis | Jumlah Orang Terduga Menderita Tuberkulosis yang Mendapatkan Pelayanan Sesuai Standar di Wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. | setahun |
| Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan Risiko Terinfeksi HIV | Pelayanan Kesehatan Orang dengan Risiko Terinfeksi HIV | Jumlah Orang Terduga Menderita HIV yang Mendapatkan Pelayanan Sesuai Standar di Wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. | setahun |
| Puskesmas | Puskesmas | Fasilitas Pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan Perseorangan tingkat pertama , dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. | setahun |
| Sistem Rujukan pelayanan kesehatan | Sistem Rujukan pelayanan kesehatan | Penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggungjawab pelayanan keseahatan secara timbal balik baik vertikal maupun Horizontal. | Setahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | SUMBAWA BARAT |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-10;
Digital (softcopy): 2025-01-10;
Data Mikro: -