Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Layanan Angkutan Darat Layak Fungsi Kabupaten Ciamis 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Layanan Angkutan Darat Layak Fungsi Kabupaten Ciamis
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kabupaten Ciamis
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. RD. Oto Iskandardinata No.2, Benteng, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis
| Telepon: | (0265) 7578862 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishubciamis2017@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perhubungan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rissa Sugara, S.STP., M.Si. |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Otto Iskandardinata, Lingkar Selatan - Benteng Ciamis |
| Telepon: | 0265758862 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishub@ciamiskab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap ruas jalan harus diuji fungsinya untuk memastikan pemenuhan persyaratan teknis dan administratif sebelum dioperasikan secara penuh.
Tujuan Kegiatan
untuk mengevaluasi kesesuaian fasilitas pendukung layanan angkutan darat, menjamin kelancaran arus logistik sesuai kelas jalan, serta menyediakan basis data teknis bagi pemenuhan syarat administrasi sertifikasi laik fungsi jalan demi terciptanya layanan transportasi publik yang selamat, tertib, dan efisien dan Kabupaten Ciamis.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-10
Desain
2024-02-02 s.d. 2024-02-08
Pengumpulan Data
2024-03-05 s.d. 2024-03-15
Pengolahan Data
2024-04-01 s.d. 2024-07-01
Analisis
2024-08-01 s.d. 2024-09-10
Diseminasi Hasil
2024-10-01 s.d. 2024-11-10
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Trayek Angkutan Pedesaan | Trayek Angkutan Pedesaan | Trayek Angkutan Perdesaan adalah salah satu jenis pelayanan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum yang beroperasi dalam jaringan trayek tetap dan teratur di dalam kawasan pedesaan. | Tahunan |
| Trayek Angkutan Perkotaan | Trayek Angkutan Perkotaan | Trayek Angkutan Perkotaan adalah pelayanan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum yang memiliki rute tetap dan teratur di dalam kawasan perkotaan. | Tahunan |
| Trayek Angkutan Perbatasan | Trayek Angkutan Perbatasan | Pelayanan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum yang mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap dalam satu kawasan perkotaan, termasuk kawasan aglomerasi, dengan lintasan dan jadwal tetap serta teratur. | Tahunan |
| Moda Angkutan Antar Kota Antar Provinsi | Moda Angkutan Antarkota Antar Provinsi | Angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) adalah pelayanan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum yang melayani trayek tetap dan teratur yang menghubungkan satu kota di satu provinsi dengan kota di provinsi lain. | Tahunan |
| Moda Angkutan Antarkota Dalam Provinsi | Moda Angkutan Antarkota Dalam Provinsi | Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) adalah pelayanan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum yang melayani trayek tetap dan teratur yang menghubungkan satu kota dengan kota lain atau kabupaten dengan kabupaten lain dalam satu wilayah provinsi. | Tahunan |
| Lintasan Angkutan Darat | Lintasan Angkutan Darat | Rangkaian ruas-ruas jalan yang dilalui oleh kendaraan bermotor umum dalam suatu jaringan trayek, yang menghubungkan titik asal (simpul awal) ke titik tujuan (simpul akhir), termasuk titik-titik persinggahan atau terminal antara yang telah ditetapkan. | Tahunan |
| Terminal | Terminal | Simpul dalam sistem jaringan transportasi jalan yang berfungsi sebagai tempat untuk mengecerkan dan memadukan moda transportasi, tempat menaikkan dan menurunkan penumpang, serta tempat perpindahan intra dan/atau antar moda transportasi yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan | Tahunan |
| Halte | Halte | Tempat pemberhentian kendaraan bermotor umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, yang dilengkapi dengan bangunan untuk kepentingan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang serta kelancaran lalu lintas. | Tahunan |
| Jaringan Trayek | Jaringan Trayek | Kumpulan dari trayek-trayek yang menjadi satu kesatuan pelayanan angkutan orang, yang menghubungkan satu pusat kegiatan ke pusat kegiatan lainnya dalam suatu wilayah tertentu. | Tahunan |
| Penumpang Angkutan Darat | Penumpang Angkutan Darat | Penumpang adalah pengguna jasa yang menggunakan sarana angkutan darat dengan membayar sewa atau tarif yang telah ditentukan. | Tahunan |
| Tarif Angkutan Umum | Tarif Angkutan Umum | Biaya yang wajib dibayar oleh penumpang kepada penyelenggara angkutan umum atas jasa pelayanan angkutan orang yang diberikan. Besaran tarif disusun berdasarkan biaya operasional kendaraan (BOK), margin keuntungan, dan kemampuan bayar masyarakat. | Tahunan |
| Uji Berkala/KIR | Uji Berkala/KIR | Serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan. | Bulanan |
| Izin Trayek | Izin Trayek | Dokumen legal yang wajib dimiliki oleh penyelenggara angkutan umum untuk melayani angkutan orang dalam trayek tetap dan teratur. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | CIAMIS |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ)
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ)
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-10-10;
Digital (softcopy): 2024-10-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan.
-
Pengguna jasa yang menggunakan sarana angkutan darat dengan membayar sewa atau tarif yang telah ditentukan.
-
Pelayanan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum yang melayani trayek tetap dan teratur yang menghubungkan satu kota di satu provinsi dengan kota di provinsi lain.
-
Pelayanan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum yang melayani trayek tetap dan teratur yang menghubungkan satu kota dengan kota lain atau kabupaten dengan kabupaten lain dalam satu wilayah provinsi.
-
Tempat pemberhentian kendaraan bermotor umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, yang dilengkapi dengan bangunan untuk kepentingan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang serta kelancaran lalu lintas.
-
Kumpulan dari trayek-trayek yang menjadi satu kesatuan pelayanan angkutan orang, yang menghubungkan satu pusat kegiatan ke pusat kegiatan lainnya dalam suatu wilayah tertentu.
-
Dokumen legal yang wajib dimiliki oleh penyelenggara angkutan umum untuk melayani angkutan orang dalam trayek tetap dan teratur.
-
Simpul dalam sistem jaringan transportasi jalan yang berfungsi sebagai tempat untuk mengecerkan dan memadukan moda transportasi, tempat menaikkan dan menurunkan penumpang, serta tempat perpindahan intra dan/atau antar moda transportasi yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan.
-
Pelayanan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum yang memiliki rute tetap dan teratur di dalam kawasan perkotaan.
-
Salah satu jenis pelayanan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum yang beroperasi dalam jaringan trayek tetap dan teratur dalam kawasan pedesaan.
-
Pelayanan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum yang melayani rute dari satu wilayah kabupaten/kota menuju wilayah kabupaten/kota tetangganya yang berbatasan langsung, baik dalam satu provinsi maupun lintas provinsi, namun masih dalam satu kesatuan wilayah pengaruh (hinterland) atau keterkaitan ekonomi.
-
Biaya yang wajib dibayar oleh penumpang kepada penyelenggara angkutan umum atas jasa pelayanan angkutan orang yang diberikan.
-
Rangkaian ruas-ruas jalan yang dilalui oleh kendaraan bermotor umum dalam suatu jaringan trayek, yang menghubungkan titik asal (simpul awal) ke titik tujuan (simpul akhir), termasuk titik-titik persinggahan atau terminal antara yang telah ditetapkan.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya pelayanan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum yang melayani trayek tetap dan teratur yang menghubungkan satu kota dengan kota lain atau kabupaten dengan kabupaten lain dalam satu wilayah provinsi.
-
Banyaknya jenis pelayanan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum yang beroperasi dalam jaringan trayek tetap dan teratur dalam kawasan pedesaan.
-
Banyaknya pelayanan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum yang melayani trayek tetap dan teratur yang menghubungkan satu kota di satu provinsi dengan kota di provinsi lain.
-
Banyaknya tempat pemberhentian kendaraan bermotor umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, yang dilengkapi dengan bangunan untuk kepentingan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang serta kelancaran lalu lintas.
-
Banyaknya pengguna jasa yang menggunakan sarana angkutan darat dengan membayar sewa atau tarif yang telah ditentukan.
-
Banyaknya pelayanan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum yang memiliki rute tetap dan teratur di dalam kawasan perkotaan.
-
Banyaknya kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan.
-
Banyaknya kumpulan dari trayek-trayek yang menjadi satu kesatuan pelayanan angkutan orang, yang menghubungkan satu pusat kegiatan ke pusat kegiatan lainnya dalam suatu wilayah tertentu.
-
Banyaknya simpul dalam sistem jaringan transportasi jalan yang berfungsi sebagai tempat untuk mengecerkan dan memadukan moda transportasi, tempat menaikkan dan menurunkan penumpang, serta tempat perpindahan intra dan/atau antar moda transportasi yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan.
-
Banyaknya dokumen legal yang wajib dimiliki oleh penyelenggara angkutan umum untuk melayani angkutan orang dalam trayek tetap dan teratur.
-
Besaran biaya yang wajib dibayar oleh penumpang kepada penyelenggara angkutan umum atas jasa pelayanan angkutan orang yang diberikan.
-
Banyaknya pelayanan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum yang melayani rute dari satu wilayah kabupaten/kota menuju wilayah kabupaten/kota tetangganya yang berbatasan langsung, baik dalam satu provinsi maupun lintas provinsi, namun masih dalam satu kesatuan wilayah pengaruh (hinterland) atau....
-
Banyaknya rangkaian ruas-ruas jalan yang dilalui oleh kendaraan bermotor umum dalam suatu jaringan trayek, yang menghubungkan titik asal (simpul awal) ke titik tujuan (simpul akhir), termasuk titik-titik persinggahan atau terminal antara yang telah ditetapkan.