Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Profil Kesehatan Kabupaten Lampung Timur 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Profil Kesehatan Kabupaten Lampung Timur
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.1804.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Pemda Sukadana Lampung Timur
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkes@lampungtimurkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Suparti, SKM |
| Jabatan: | Fungsional Perencana |
| Alamat: | Komplek Pemda Lampung Timur |
| Telepon: | 082179913460 |
| Faksimile: | - |
| Email: | parti_kes@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data IndonesiaPeraturan Pemerin (PP) No. 46 tahun 2014 tentang Sistem Informasi KesehatanPermenkes No. 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan melalui Sistem Informasi Kesehatan
Tujuan Kegiatan
Profil kesehatan dibuat untuk memberikan gambaran kondisi kesehatan masyarakat di Kabupaten Lampung Timur dan juga digunakan untuk memantau dan mengevaluasi program kesehatan, serta sebagai bahan pertimbangan untuk perencanaan kegiatan di masa mendatang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-04-11 s.d. 2025-04-30
Pengolahan Data
2025-05-01 s.d. 2025-06-30
Analisis
2025-06-01 s.d. 2025-06-30
Diseminasi Hasil
2025-06-01 s.d. 2025-06-30
Evaluasi
2025-06-01 s.d. 2025-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rumah Sakit | Rumah Sakit | Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat | 1 Tahun |
| Rumah sakit umum | Rumah Sakit Umum | Rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit | 1 Tahun |
| Rumah sakit khusus | Rumah Sakit Khusus | Rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya | 1 Tahun |
| Puskesmas rawat inap | Puskesmas Rawat Inap | Puskesmas yang diberi tambahan sumberdaya untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan | 1 Tahun |
| Jumlah tempat tidur | Jumlah tempat tidur | Jumlah tempat tidur di ruang rawat inap dan tempat tidur di ruang pasca persalinan | 1 Tahun |
| Apotek | Apotek | Sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker (Termasuk Apotek PRB) | 1 Tahun |
| BOR (Bed Occupancy Rate) | BOR (Bed Occupancy Rate) | Persentase pemakaian tempat tidur pada satu-satuan waktu tertentu. Nilai parameter BOR yang ideal adalah antara 60-85%. Nilai BOR dari setiap RS dapat diperoleh dari pelaporan SIRS Online | 1 Tahun |
| Perawat | Perawat | Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. | 1 Tahun |
| Tenaga kesehatan masyarakat | Tenaga kesehatan masyarakat | Tenaga kesehatan masyarakat adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan reproduksi dan keluarga sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. | 1 Tahun |
| Tenaga kesehatan lingkungan | Tenaga kesehatan lingkungan | Tenaga kesehatan lingkungan adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan yang terdiri dari sanitasi lingkungan, entomolog kesehatan, mikrobiolog kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | 1 Tahun |
| Tenaga gizi | Tenaga Gizi | Tenaga gizi adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang gizi yang terdiri dari nutririonis dan dietisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | 1 Tahun |
| Apoteker | Apoteker | Apoteker adalah Sarjana Farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker | 1 Tahun |
| Lahir Hidup | Lahir Hidup | Suatu kelahiran seorang bayi tanpa memperhitungkan lamanya di dalam kandungan, dimana bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan, misal: bernafas, ada denyut jantung atau gerakan otot | 1 Tahun |
| Lahir Mati | Lahir Mati | Kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan | 1 Tahun |
| Angka Lahir Mati | Angka Lahir Mati | Jumlah lahir mati terhadap 1.000 kelahiran (hidup+mati) | 1 Tahun |
| Kematian Ibu | Kematian Ibu | Kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri. | 1 Tahun |
| Cakupan kunjungan ibu hamil K-1 | Cakupan kunjungan ibu hamil K-1 | Ibu hamil yang pertama kali mendapat pelayanan antenatal sesuai standar (10T) oleh tenaga kesehatan pada masa kehamilan trimester pertama di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. | 1 Tahun |
| Cakupan kunjungan ibu hamil K-4 | Cakupan kunjungan ibu hamil K-4 | Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar (10T) paling sedikit empat kali, dengan distribusi pemberian pelayanan yang dianjurkan adalah minimal satu kali pada trimester pertama, satu kali pada trimester kedua dan dua kali pada trimester ketiga umur kehamilan. | 1 Tahun |
| Cakupan kunjugan ibu hamil K-6 | Cakupan kunjungan ibu hamil K-6 | Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar (10T) paling sedikit enam kali, dengan distribusi pemberian pelayanan yang dianjurkan adalah minimal satu kali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua dan tiga kali pada trimester ketiga dengan paling sedikit 2 kali oleh dokter pada trimester pertama dan ketiga. | 1 Tahun |
| Pasangan Usia Subur (PUS) | Pasangan Usia Subur (PUS) | Pasangan suami istri yang istrinya yang terikat dalam perkawinan yang sah yang istrinya berumur antara 15-49 tahun. | 1 Tahun |
| Kondom | Kondom | Peserta KB aktif yang metode kontrasepsinya menggunakan kondom | 1 Tahun |
| Kematian Neonatal | Kematian Neonatal | Kematian yang terjadi pada bayi usia 0 sampai dengan 28 hari tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | 1 Tahun |
| Kematian Post Neonatal | Kematian Post Neonatal | Kematian yang terjadi pada bayi usia 29 hari sampai dengan 11 bulan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | 1 Tahun |
| Kematian Bayi | Kematian Bayi | Kematian yang terjadi pada bayi usia 0 - 11 bulan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | 1 Tahun |
| Kematian Anak Balita | Kematian Anak Balita | Kematian yang terjadi pada anak usia 12 - 59 bulan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | 1 Tahun |
| Kematian Balita | Kematian Balita | Kematian yang terjadi pada bayi/anak usia 0 - 59 bulan (bayi + anak balita) tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | 1 Tahun |
| Diare | Diare | Kasus kematian anak balita diakibatkan oleh diare (buang air besar cair lebih dari biasanya) | 1 Tahun |
| BBLR | BBLR | Bayi dengan berat lahir kurang dari 2.500 gram | 1 Tahun |
| Prematur | Prematur | Bayi yang lahir sebelum usia kandungan mencapai 37 minggu | 1 Tahun |
| KN1 | KN1 | Cakupan neonatal yang mendapatkan pelayanan sesuai standar pada usia 6 jam - 48 jam setelah lahir di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu | 1 Tahun |
| KN Lengkap | KN Lengkap | Bayi baru lahir usia 0 - 28 hari yang mendapatkan pelayanan sesuai standar paling sedikit tiga kali dengan distribusi waktu 1 kali pada 6-48 jam, 1 kali pada hari ke 3 – hari ke 7, dan 1 kali pada hari ke 8 – hari ke 28 setelah lahir di suatu wilayah pada kurun waktu tertentu. Pelayanan neonatal esensial sesuai standar | 1 Tahun |
| HB0 <24 jam | HB0 <24 jam | Cakupan (Jumlah dan persentase) bayi usia <24 jam yang mendapatkan 1 dosis imunisasi Hepatitis B | 1 Tahun |
| HB0 1-7 hari | HB0 1-7 hari | Cakupan (Jumlah dan persentase) bayi usia 1-7 hari yang mendapatkan 1 dosis imunisasi Hepatitis B | 1 Tahun |
| HB0 Total | HB0 Total | Cakupan (Jumlah dan persentase) bayi usia 0 - 7 hari yang mendapatkan 1 dosis imunisasi Hepatitis | 1 Tahun |
| Cakupan imunisasi BCG | Cakupan Imunisasi BCG | Cakupan (Jumlah dan persentase) bayi usia 0-11 bulan yang mendapatkan 1 dosis imunisasi BCG | 1 Tahun |
| Cakupan imunisasi dasar lengkap | Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap | Cakupan (Jumlah dan persentase) bayi usia 0-11 bulan yang telah mendapatkan 1 dosis imunisasi Hepatitis B0, 1 dosis imunisasi BCG, 3 dosis DPT-HB-HIB, 4 dosis imunisasi bOPV (Polio tetes/polio oral) (3 dosis imunisasi IPV di Provinsi DIY), 1 dosis imunisasi IPV (Polio suntik), dan 1 dosis imunisasi campak Rubela | 1 Tahun |
| Balita Pendek | Balita Pendek | Anak umur 0 sampai 59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan indeks Panjang Badan menurut Umur (PB/U) atau Tinggi Badan menurut umur (TB/U) memiliki Z score kurang dari -2 SD | 1 Tahun |
| Balita Gizi Kurang | Balita Gizi Kurang | Anak umur 0 sampai 59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan indeks Berat Badan menurut Panjang Badan (BB/PB) atau Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB) memiliki Z score kurang dari -2 SD sampai dengan -3 SD | 1 Tahun |
| Pelayanan kesehatan pada usia produktif | Pelayanan Kesehatan pada usia produktif | Setiap warga negara usia 15 tahun sampai 59 tahun mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam bentuk edukasi dan skrining kesehatan di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun | 1 Tahun |
| Calon Pengantin mendapatkan layanan kesehatan | Catin mendapatkan layanan kesehatan | Calon pengantin (catin) individu (catin laki-laki dan catin perempuan) yang mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin (KIE kesehatan reproduksi calon pengantin dan pemeriksaan kesehatan minimal pemeriksaan Hb dan status gizi) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan | 1 Tahun |
| Pelayanan kesehatan usia lanjut | Pelayanan kesehatan usia lanjut | Pelayanan kesehatan untuk warga negara usia 60 tahun ke atas dalam bentuk edukasi dan skrining usia lanjut sesuai standar pada satu wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun | 1 Tahun |
| Terduga tuberkulosis | Tuberkolosis | Orang yang mempunyai gejala utama pasien TB paru adalah batuk selama 2 minggu atau lebih dimana yang dapat diikuti dengan gejala tambahan yaitu dahak bercampur darah, batuk darah, sesak nafas, badan lemas, nafsu makan menurun, berat badan menurun, malaise, berkeringat malam hari tanpa kegiatan fisik, demam meriang lebih dari satu bulan | 1 Tahun |
| Pneumonia | Pneumonia | Balita mengalami batuk dan atau kesukaran bernapas dan hasil perhitungan napas, usia 0-<2 bulan =60 kali/menit, usia 2-<12 bulan = 50 kali/menit, usia 12-59 bulan =40 kali/menit | 1 Tahun |
| HIV (Human Immunodeficiency Virus) | HIV | seseorang yang hasil pemeriksaannya HIV positif dengan pemeriksaan 3 reagen rapid test | 1 Tahun |
| Orang dengan risiko terinfeksi virus HIV | Orang dengan risiko terinveksi HIV | 1) Ibu hamil, 2) Pasien TBC, 3) Pasien Infeksi Menular Seksual (IMS), 4) Penjaja seks, 5) Lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL), 6) Transgender/Waria, 7) Pengguna napza suntik (penasun), dan 8) Warga Binaan Pemasyarakatan | 1 Tahun |
| ODHIV Baru | ODHIV baru | Orang yang berisiko terinfeksi HIV mengetahui status terinfeksi HIV (penetapan diagnose) dan baru di temukan. | 1 Tahun |
| ODHIV Baru mendapatkan ARV | ODHIV Baru mendapatkan ARV | ODHIV baru yang ditemukan (terdiagnosa) diberikan pengobatan ARV | 1 Tahun |
| Penderita DBD | DBD | Penderita demam 2-7 hari yang timbul mendadak, tinggi, terus menerus, disertai manifestasi perdarahan baik yang spontan seperti petekie, purpura, ekimmosis, epistaksi, perdarahan gusi, hematemesis dan atau melena, maupun berupa uji tourniquet positif, Trombositopenia (Trombosit = 100.000/ mm³ , adanya kebocoran plasma (plasma leakage) akibat dari peningkatan permeabilitas vascular yang ditandai salah satu atau lebih tanda berikut : Peningkatan hematokrit/hemokonsentrasi dan hemokonsentrasi = 20% dari nilai baseline atau penurunan sebesar itu pada fase konvalesens, efusi pleura, asites atau hipoprotein/hipoalbuminemia | 1 Tahun |
| Malaria positif | Malaria | Seseorang dengan hasil pemeriksaan sediaan darah positif malaria berdasarkan konfirmasi laboratorium (pengujian mikroskopis ataupun Rapid Diagnostic Test (RDT)) Kasus malaria konfirmasi terbagi menjadi kasus malaria indigenous dan kasus malaria impor. | 1 Tahun |
| Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi | Pelayanan kesehatan Penderita hipertensi | Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita hipertensi usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun meliputi: 1. Pengukuran tekanan darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan 2. Edukasi perubahan perubahan gaya hidup dan/atau kepatuhan minum obat | 1 Tahun |
| Penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar | Penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar | Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita Diabetes Melitus (DM) usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder meliputi: 1. Pengukuran gula darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan; 2. Edukasi perubahan gaya hidup dan/atau nutrisi; 3. Melakukan rujukan jika diperlukan | 1 Tahun |
| Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat (ODGJ) | ODGJ | Penderita Skizofrenia dan Psikosis akut. ODGJ berat yang mendapat layanan adalah penderita Skizofrenia dan Psikosis Akut yang mendapatkan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan (Puskesmas, Klinik, RSU dengan Layanan Keswa, RSJ). | 1 Tahun |
| Pengawasan kualitas air minum aman | Pengawasan kualitas air minum aman | Upaya yang dilakukan untuk mengawasi kualitas air minum dari pelaksana penyelenggara air minum baik secara internal maupun eksternal terhadap air yang dihasilkan dan harus memenuhi syarat secara fisik, kimia, maupun mikrobiologi. | 1 Tahun |
| Akses Sanitasi Aman | Akese sanitasi Aman | Pengguna fasilitas sanitasi rumah tangga milik sendiri, menggunakan kloset leher angsa yang memiliki tangki septik dan disedot setidaknya sekali dalam 3-5 tahun terakhir atau terhubung ke Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL) | 1 Tahun |
| Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) | Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) | Pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Perilaku yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaranaan STBM meliputi 5 pilar yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT), Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT). | 1 Tahun |
| Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) | Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) | Tempat Pengelolaan Pangan olahan siap saji yang selanjutnya disebut TPP adalah sarana produksi untuk menyiapkan, mengolah, mengemas, menyimpan, menyajikan dan/atau mengangkut pangan olahan siap saji baik yang bersifat komersial maupun non komersial | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | LAMPUNG TIMUR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Konfirmasi ulang
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 34
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga, Lainnya : Puskesmas
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-06-01;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -