Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
v-25.1808.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Negara Lintas Timur Km. 112 Kel. Tuh Tohou Kec. Menggala Kab. Tulang Bawang
| Telepon: | 08117266660 |
| Faksimile: | - |
| Email: | tubadisdukcapil@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | DEVI RIA, S.E.,M.H. |
| Jabatan: | Kabid Pelaynan Pencatatan Sipil |
| Alamat: | Jalan Lintas Timur KM 112, Tiuh Tohou, Menggala |
| Telepon: | 082176820372 |
| Faksimile: | - |
| Email: | deviria050610@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat dilaksanakan untuk mengukur kualitas pelyanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang. Hasil survei digunakan sebagai dasar perbaikan layanan dan penyusunan rencana tindak lanjut agar pelayanan yang diberikan semakin sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu pelyanan secara berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
Pelaksanaan SKM bertujuan untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat terhadap kualtas pelayanan dan menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-07-02 s.d. 2025-07-04
Desain
2025-07-07 s.d. 2025-07-10
Pengumpulan Data
2025-07-11 s.d. 2025-12-18
Pengolahan Data
2025-12-19 s.d. 2025-12-24
Analisis
2025-12-29 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2026-01-01 s.d. 2026-01-30
Evaluasi
2026-01-05 s.d. 2026-01-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | Ketentuan teknis/administratif yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis layanan dan dipublikasikan melalui berbagai media yang mudah diakses oleh masyarakat | Saat mendapat pelayanan |
| Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dana penerima pelayanan, termasuk pengaduan, serta pemantauan terhadap potensi kecurangan dalam pelaksanaannya | Saat mendapat pelayanan |
| Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiapjenis pelayanan | Saat mendapat pelayanan |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Saat mendapat pelayanan |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | Saat mendapat pelayanan |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahun, kahlian, keterampilan, dan pengalaman | Saat mendapat pelayanan |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Saat mendapat pelayanan |
| Penangangan Pengaduan, Saran, dan Masukan | Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan | Tatacara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Saat mendapat pelayanan |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Segala sesuatu yang dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan pada penyelenggaraan pelayanan, baik secara luring, daring maupun hybrid | Saat mendapat pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | TULANGBAWANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Individu Penerima Layanan Dukcapil
Unit Observasi
Individu Penerima Layanan Dukcapil
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan....
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman pada pengguna layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif maupun kualitatif berdasarkan pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.