Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Nilai Persentase ketercapaian sasaran pembangunan bidang lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Tahun 2025 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Nilai Persentase ketercapaian sasaran pembangunan bidang lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Tahun 2025
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Lingkungan Hidup
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raya Soreang KM 17 Komplek Pemda Kabupaten Bandung
| Telepon: | 0225892909 |
| Faksimile: | 5892909 |
| Email: | dlh@bandungkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. H. RULI HADIANA, S.Sos, M.I.Pol |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | ITA PURWANTI, ST., M.I.L |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Raya Soreang Km. 17 Soreang 40911 |
| Telepon: | 5892909 |
| Faksimile: | 5892909 |
| Email: | dlh@bandungkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPersentase ketercapaian sasaran pembangunan bidang lingkungan hidup menjadi indikator sasaran pada tujuan Perubahan Renstra DLH 2021-2026, capaian tersebut diperoleh dari realisasi IKLH dibagi dengan target IKLH pada akhir periode perencanaan Renstra/RPJMD. Adapun nilai IKLH diperoleh dari 3 komponen pembentuk, sesuai Surat Edaran KLHK Nomor 5.318/PPKL/SET/Ren.0/12/2020 tanggal 4 Desember Tahun 2020 tentang Metode Perhitungan IKLH 2020-2024 yaitu IKA, IKU dan IKL
Tujuan Kegiatan
Dari hasil pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Tahun 2021-2023, maka dapat dijadikan sebagai dasar perhitungan Indikator Kinerja Utama Ke 1 Dinas Lingkungan Hidup dengan formula Realiasai IKLH Tahun berjalan dibagi dengan Target IKLH pada masa akhir periode perencanaan Perubahan Renstra/RPJMD
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-01-13
Desain
2025-01-14 s.d. 2025-01-27
Pengumpulan Data
2025-02-01 s.d. 2025-10-31
Pengolahan Data
2025-11-01 s.d. 2025-11-17
Analisis
2025-11-18 s.d. 2025-11-30
Diseminasi Hasil
2025-12-01 s.d. 2025-12-15
Evaluasi
2025-12-16 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persentase ketercapaian sasaran pembangunan bidang lingkungan hidup | Persentase ketercapaian sasaran pembangunan bidang lingkungan hidup | menjadi indikator sasaran pada tujuan Perubahan Renstra DLH 2021-2026, capaian tersebut diperoleh dari realisasi IKLH dibagi dengan target IKLH pada akhir periode perencanaan Renstra/RPJMD. Adapun nilai IKLH diperoleh dari 3 komponen pembentuk, sesuai Surat Edaran KLHK Nomor 5.318/PPKL/SET/Ren.0/12/2020 tanggal 4 Desember Tahun 2020 tentang Metode Perhitungan IKLH 2020-2024 yaitu IKA, IKU dan IKL (Sumber: Renstra Perubahan DLH 2021-2026) | satu tahun |
| Indeks Kualitas Air (IKA) | Air Baku[31010018] | Angka yang menggambarkan kualitas air ambien yang baik pada badan air yang didekati dengan jumlah zat padat tersuspensi/total suspended solid (TSS), jumlah oksigen terlarut/dissolved oxygen (DO), kebutuhan oksigen biokimia/biochemical oxygen demand (BOD), kebutuhan oksigen kimia/chemical oxygen demand (COD), jumlah fosfat, jumlah fecal coli, dan jumlah coli. | Satu Tahun |
| Indeks Kualitas Udara (IKU) | Pencemaran Udara[31010019] | Angka yang menggambarkan tingkat polusi udara di suatu wilayah. | Satu Tahun |
| Indeks Kualitas Lahan (IKL) | Indeks Kualitas Lahan (IKL) | IKL (Indeks Kualitas Lahan) adalah “nilai yang menggambarkan kualitas lahan yang terdiri dari Indeks Kualitas Tutupan Lahan dan Indeks Kualitas Ekosistem Gambut | Satu Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 5
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-21;
Digital (softcopy): 2026-01-21;
Data Mikro: 2026-01-21;
Variabel Kegiatan
-
menjadi indikator sasaran pada tujuan Perubahan Renstra DLH 2021-2026, capaian tersebut diperoleh dari realisasi IKLH dibagi dengan target IKLH pada akhir periode perencanaan Renstra/RPJMD. Adapun nilai IKLH diperoleh dari 3 komponen pembentuk, sesuai Surat Edaran KLHK Nomor 5.318/PPKL/SET/Ren.0/12/2020....
-
IKL (Indeks Kualitas Lahan) adalah “nilai yang menggambarkan kualitas lahan yang terdiri dari Indeks Kualitas Tutupan Lahan dan Indeks Kualitas Ekosistem Gambut
-
Angka yang menggambarkan tingkat polusi udara di suatu wilayah.
-
Angka yang menggambarkan kualitas air ambien yang baik pada badan air yang didekati dengan jumlah zat padat tersuspensi/total suspended solid (TSS), jumlah oksigen terlarut/dissolved oxygen (DO), kebutuhan oksigen biokimia/biochemical oxygen demand (BOD), kebutuhan oksigen kimia/chemical oxygen demand....
Indikator Kegiatan
-
menjadi indikator sasaran pada tujuan Perubahan Renstra DLH 2021-2026, capaian tersebut diperoleh dari realisasi IKLH dibagi dengan target IKLH pada akhir periode perencanaan Renstra/RPJMD. Adapun nilai IKLH diperoleh dari 3 komponen pembentuk, sesuai Surat Edaran KLHK Nomor 5.318/PPKL/SET/Ren.0/12/2020....