Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pelayanan Pencatatan Sipil di Kota Semarang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pelayanan Pencatatan Sipil di Kota Semarang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kanguru Raya No. 3, Semarang - 50161 - Jawa Tengah
| Telepon: | 024 6712563 |
| Faksimile: | 024 6707203 |
| Email: | dispendukcapil@semarangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
| Alamat: | Jl. Kanguru Raya No. 3, Semarang - 50161 - Jawa Tengah |
| Telepon: | 0246712563 |
| Faksimile: | 024 6707203 |
| Email: | dispendukcapil@semarangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPengelolaan data kependudukan diatur melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Data kependudukan merupakan data yang di dalamnya terdapat karakteristik jumlah, pertumbuhan, persebaran. Untuk mendukung perencanaan dan pelayanan, salah satu data utama yang perlu disediakan adalah data kependudukan. Data kependudukan ini menjadi dasar dalam memperhitungkan proyeksi kebutuhan ke depan dalam berbagai aspek. Agar data kependudukan dapat memberikan manfaat, maka data perlu dikelola dengan baik.
Tujuan Kegiatan
Mengumpulkan data kependudukan dan memberikan gambaran kondisi, perkembangan serta proses kependudukan yang dapat dijadikan sebagai salah satu informasi dalam penentuan kebijakan dan perencanaan pembangunan Kota Semarang di masa yang akan datang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-01 s.d. 2024-03-15
Desain
2024-03-16 s.d. 2024-04-17
Pengumpulan Data
2024-04-18 s.d. 2024-07-17
Pengolahan Data
2024-07-18 s.d. 2024-08-21
Analisis
2024-08-22 s.d. 2024-11-30
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-15
Evaluasi
2024-12-16 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rasio keluarga berKK (Kartu Keluarga) | Penduduk ber-KTP per satuan penduduk | Perbandingan antara jumlah penduduk usia >17 tahun yang ber KTP dengan jumlah penduduk >17 atau telah menikah | Tahunan |
| Rasio bayi berakta kelahiran | Bayi berakta kelahiran | Perbandingan antara jumlah bayi yang memliki akta kelahiran dengan jumlah kelahiran bayi dan dinyatakan dalam presentase | Tahunan |
| Rasio pasangan berakta nikah | Pasangan berakta nikah | Presentase pasangan nikah berakte nikah pada tahun tertentu | Tahunan |
| Rasio penduduk ber NIK | Penduduk ber NIK | Perbandingan antara jumlah penduduk yang telah memiliki NIK dengan jumlah penduduk dan disajikan dalam presentase | Tahunan |
| Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) | Kartu Identitas Anak | banyaknya anak yang memiliki kartu identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 Tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. | Tahunan |
| Persentase anak yang memiliki akte kelahiran (0-5 Tahun) | Anak yang memiliki akta kelahiran (0-5) | Perbandingan antara banyaknya anak usia 0-5 Tahun yang memeliki akta kelahiran dengan banyaknya anak usia 0-5 Tahun dan dinyatakan dalam persentase. Akta kelahiran adalah surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh kantor kantor catatan sipil tiap daerah, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/kelurahan. Akta Kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir. | Tahunan |
| Persentase penduduk yang memiliki akte kelahiran | Penduduk yang memiliki akte kelahiran | Perbandingan antara banyaknya penduduk yang memeliki akta kelahiran dengan banyaknya penduduk dan dinyatakan dalam persentase. Akta kelahiran adalah surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh kantor kantor catatan sipil tiap daerah, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/kelurahan. Akta Kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir. | Tahunan |
| Tersedianya data registrasi terkait kelahiran dan kematian (Vital Statistics Register) | Data registrasi kependudukan | Tersedianya data hasil proses pengumpulkan informasi dengan registrasi sipil peristiwa penting, yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati. | Tahunan |
| Jumlah Penduduk Lahir dan Memperoleh Akta Kelahiran | Penduduk lahir memiliki akta kelahiran | Banyaknya penduduk lahir dan memperoleh akta kelahiran di tahun bersangkutan | Tahunan |
| Jumlah Kelahiran di Tahun Bersangkutan | Jumlah kelahiran | Banyaknya jumlah kelahiran di tahun bersangkutan | Tahunan |
| Jumlah akta kematian yang diterbitkan | Jumlah Akta Kematian | "Banyaknya akta kematian yang diterbitkan di tahun bersangkutan. Akta Kematian adalah suatu akta yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan yang membuktikan secara pasti tentang kematian seseorang." | Tahunan |
| Jumlah peristiwa kematian yang dilaporkan | Peristiwa kematian yang dilaporkan | Banyaknya peristiwa kematian yang dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam pencatatan sipil. | Tahunan |
| Jumlah akta perceraian yang diterbitkan | Akta perceraian yang diterbitkan | Banyaknya akta perceraian yang diterbitkan di tahun bersangkutan. Akta Perceraian adalah akta yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan yang membuktikan sah tentang Pencatatan Perceraian seseorang setelah adanya Penetapan Pengadilan Negeri | Tahunan |
| Jumlah peristiwa perceraian yang dilaporkan | Peristiwa perceraian yang dilaporkan | Banyaknya peristiwa perceraian yang dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam pencatatan sipil. | Tahunan |
| Jumlah akta perkawinan yang diterbitkan | Akta perkawinan yang diterbitkan | Banyaknya akta perkawinan yang diterbitkan di tahun bersangkutan. Akta Perkawinan adalah akta dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan yang membuktikan secara pasti tentang Pencatatan Perkawinan seseorang setelah adanya perkawinan menurut agama dan kepercayaannya | Tahunan |
| Jumlah peristiwa perkawinan yang dilaporkan | Peristiwa perkawinan yang dilaporkan | Banyaknya peristiwa perkawinan yang dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam pencatatan sipil. | Tahunan |
| Jumlah kartu keluarga yang diterbitkan | Kartu keluarga yang diterbitkan | Banyaknya kartu keluarga yang diterbitkan di tahun bersangkutan. | Tahunan |
| Jumlah keluarga yang dilaporkan | Keluarga yang dilaporkan | Banyaknya keluarga yang dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam pencatatan sipil. | Tahunan |
| Jumlah Penduduk Telah Memiliki Akta Kelahiran | Penduduk lahir memiliki akta kelahiran | Banyaknya penduduk lahir dan memperoleh akta kelahiran di tahun bersangkutan | Tahunan |
| Jumlah Penduduk Belum Memiliki Akta Kelahiran | Penduduk Belum Memiliki Akta Kelahiran | Banyaknya penduduk lahir dan belum memperoleh akta kelahiran di tahun bersangkutan | Tahunan |
| Jumlah Penduduk Memiliki Kartu Keluarga | Penduduk Memiliki Kartu Keluarga | Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Kota Semarang selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap dan sudah memiliki kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga. | Tahunan |
| Jumlah Penduduk Belum Memiliki Kartu Keluarga | Penduduk Belum Memiliki Kartu Keluarga | Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Kota Semarang selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap dan belum memiliki kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga. | Tahunan |
| Jumlah Penduduk Memiliki Akta Nikah | Penduduk Memiliki Akta Nikah | Banyaknya penduduk yang sudah menetap disuatu daerah tertentu dan sudah memiliki akta otentik tentang pencacatan peristiwa perkawinan yang diterbitkan oleh instansi Pelaksana. | Tahunan |
| Jumlah Penduduk Belum Memiliki Akta Nikah | Penduduk Belum Memiliki Akta Nikah | Banyaknya penduduk yang sudah menetap disuatu daerah tertentu dan belum memiliki akta otentik tentang pencacatan peristiwa perkawinan yang diterbitkan oleh instansi Pelaksana. | Tahunan |
| Jumlah Penduduk Memiliki Akta Perceraian | Penduduk Memiliki Akta Perceraian | Banyaknya penduduk yang sudah menetap disuatu daerah tertentu dan sudah memiliki akta otentik tentang pencacatan peristiwa perceraian. Setiap peristiwa perceraian yang telah mendapatkan Putusan Pengadilan tetap (Islam dari Pengadilan Agama, Non Islam dari Pengadilan Negeri) harus dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. | Tahunan |
| Jumlah Penduduk Belum Memiliki Akta Perceraian | Penduduk Belum Memiliki Akta Perceraian | Banyaknya penduduk yang sudah menetap disuatu daerah tertentu dan belum memiliki akta otentik tentang pencacatan peristiwa perceraian. Setiap peristiwa perceraian yang telah mendapatkan Putusan Pengadilan tetap (Islam dari Pengadilan Agama, Non Islam dari Pengadilan Negeri) harus dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. | Tahunan |
| Jumlah Penduduk Memiliki Akta Kematian | Penduduk Memiliki Akta Kematian | Banyaknya orang orang yang berdomisili di Kota Semarang selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap dan telah memiliki tanda bukti berisi pernyataan yang teramat sangat penting dan diperlukan guna mengatur dan menyimpan bahan keterangan tentang kematian seorang dalam bentuk selembar kertas yang sudah dicetak | Tahunan |
| Jumlah Penduduk Belum Memiliki Akta Kematian | Penduduk Belum Memiliki Akta Kematian | Banyaknya orang orang yang berdomisili di Kota Semarang selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap dan belum memiliki tanda bukti berisi pernyataan yang teramat sangat penting dan diperlukan guna mengatur dan menyimpan bahan keterangan tentang kematian seorang dalam bentuk selembar kertas yang sudah dicetak | Tahunan |
| Jumlah Penduduk Status Belum Kawin | Penduduk Status Belum Kawin | Banyaknya penduduk pada saat pencacahan yang memiliki status belum terikat dalam perkawinan. | Tahunan |
| Jumlah Penduduk Status Kawin | Penduduk Status Kawin | Banyaknya penduduk pada saat pencacahan memiliki status belum terikat dalam perkawinan. | Tahunan |
| Jumlah Penduduk Status Cerai Hidup | Penduduk Status Cerai Hidup | banyaknya orang yang memiliki status telah berpisah sebagai suami-istri karena bercerai dan belum kawin lagi. | Tahunan |
| Jumlah Penduduk Status Cerai Mati | Penduduk Status Cerai Mati | banyaknya orang yang memiliki status telah hidup berpisah dengan suami atau istrinya karena meninggal dunia dan belum kawin lagi. | Tahunan |
| Jumlah Bayi ber-Akte Kelahiran | Bayi ber-Akte Kelahiran | Banyaknya bayi yang memiliki akte kelahiran pada tahun tertetntu | Tahunan |
| Jumlah Bayi | Bayi | Jumlah bayi lahir pada tahun tertetntu | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SEMARANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Isian data paska kegiatan
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Dokumen
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-29;
Digital (softcopy): 2024-12-29;
Data Mikro: 2024-12-29;
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya penduduk yang memiliki E-KTP di wilayah Kota Semarang.
-
Banyaknya penduduk yang beragama Kristen Protestan di wilayah Kota Semarang.
-
Banyaknya penduduk yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Kota Semarang.
-
Banyaknya penduduk yang beragama Kong Hu Cu di wilayah Kota Semarang.
-
Banyaknya penduduk yang beragama Budha di wilayah Kota Semarang.
-
Banyaknya penduduk yang melakukan migrasi keluar di wilayah Kota Semarang.
-
Banyaknya penduduk yang beragama Kristen Katolik di wilayah Kota Semarang.
-
Banyaknya penduduk yang melakukan migrasi keluar di wilayah Kota Semarang.
-
Banyaknya penduduk yang bekerja di bidang lainnya di wilayah Kota Semarang.
-
Banyaknya penduduk yang mengikuti/telah menyelesaikan pendidikan tingkat lanjut jenjang pendidikan Sarjana S2 di sekolah negeri maupun swasta.
-
Banyaknya penduduk yang mengikuti/telah menyelesaikan pendidikan tingkat lanjut jenjang pendidikanSarjana S1 di sekolah negeri maupun swasta.
-
Banyaknya penduduk yang belum/tidak menyelesaikan pelajaran pada kelas/tingkat awal jenjang pendidikan SD di sekolah negeri maupun swasta dengan mendapatkan tanda tamat/ijazah.
-
Berapa Penduduk yang bekerja sebagai peneliti di Kota Semarang?
-
Banyaknya penduduk yang mengikuti/telah menyelesaikan pendidikan tingkat lanjut jenjang pendidikan Sarjana S3 di sekolah negeri maupun swasta.
-
Banyanya penduduk yang ada di Kota Semarang memiliki status belom kawin
-
Banyaknya penduduk yang telah menyelesaikan pelajaran pada kelas/tingkat menengah jenjang pendidikan SMP di sekolah negeri maupun swasta dengan mendapatkan tanda tamat/ijazah.
-
Banyaknya penduduk yang melakukan cerai dimana status dari mereka yang hidup berpisah sebagai suami isteri karena bercerai dan belum kawin lagi.
-
Banyaknya penduduk yang mengikuti/telah menyelesaikan pendidikan tingkat lanjut jenjang pendidikan Diploma di sekolah negeri maupun swasta.
-
Banyaknya penduduk yang bekerja sebagai petani di wilayah Kota Semarang.
-
Banyaknya penduduk yang bekerja sebagai karyawan swasta di wilayah Kota Semarang.
-
Banyaknya penduduk yang telah menyelesaikan pelajaran pada kelas/tingkat awal jenjang pendidikan SD di sekolah negeri maupun swasta dengan mendapatkan tanda tamat/ijazah.
-
Banyaknya penduduk yang bekerja sebagai nelayan di wilayah Kota Semarang.
-
Banyaknya penduduk yang beragama Islam di wilayah Kota Semarang.
-
Banyaknya penduduk yang bekerja sebagai tenaga pendidik di wilayah Kota Semarang.
-
Banyaknya penduduk yang melakukan cerai dimana status dari mereka yang ditinggal mati oleh suami/isterinya dan belum kawin lagi.
-
Banyaknya penduduk yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di wilayah Kota Semarang.
-
Banyaknya penduduk yang bekerja di bidang jasa/perdagangan di wilayah Kota Semarang.
-
Banyaknya penduduk yang di data berdasarkan usia di Kota Semarang.
-
Banyaknya akta perceraian yang diterbitkan di tahun bersangkutan. Akta Perceraian adalah akta yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan yang membuktikan sah tentang Pencatatan Perceraian seseorang setelah adanya Penetapan Pengadilan Negeri
-
Banyaknya penduduk lahir dan memperoleh akta kelahiran di tahun bersangkutan
-
"Perbandingan antara banyaknya penduduk yang memeliki akta kelahiran dengan banyaknya penduduk dan dinyatakan dalam persentase. Akta kelahiran adalah surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh kantor kantor catatan sipil tiap daerah, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/kelurahan.....
-
Perbandingan antara jumlah bayi yang memliki akta kelahiran dengan jumlah kelahiran bayi dan dinyatakan dalam presentase
-
Banyaknya peristiwa kematian yang dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam pencatatan sipil.
-
Presentase pasangan nikah berakte nikah pada tahun tertentu
-
Perbandingan antara jumlah penduduk usia >17 tahun yang ber KTP dengan jumlah penduduk >17 atau telah menikah
-
banyaknya anak yang memiliki kartu identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 Tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
-
Banyaknya akta kematian yang diterbitkan di tahun bersangkutan. Akta Kematian adalah suatu akta yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan yang membuktikan secara pasti tentang kematian seseorang
-
Tersedianya data hasil proses pengumpulkan informasi dengan registrasi sipil peristiwa penting, yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati.
-
Banyaknya penduduk yang di data berdasarkan wilayah di Kota Semarang.
-
Banyaknya jumlah kelahiran di tahun bersangkutan
-
Perbandingan antara jumlah penduduk yang telah memiliki NIK dengan jumlah penduduk dan disajikan dalam presentase
-
Banyaknya penduduk yang ada di Kota Semarang dan di data berdasarkan jenis kelamin
-
"Perbandingan antara banyaknya anak usia 0-5 Tahun yang memeliki akta kelahiran dengan banyaknya anak usia 0-5 Tahun dan dinyatakan dalam persentase. Akta kelahiran adalah surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh kantor kantor catatan sipil tiap daerah, bukan surat keterangan lahir dari rumah....
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan antara akta kematian yang diterbitkan dengan jumlah kematian yang dilaporkan dan dinyatakan dalam persentase
-
Perbandingan antara jumlah penduduk lahir dan memperoleh akta kelahiran dengan jumlah kelahiran yang dinyatakan dalam persentase
-
Perbandingan antara akta perkawinan yang diterbitkan dengan jumlah perkawinan di tahun bersangkutan