Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Indeks Desa Kabupaten Bandung 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Indeks Desa Kabupaten Bandung
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Pemda Kabupaten Bandung, JL. Raya Soreang, Km. 17, Pamekaran, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40912
| Telepon: | (022) 5897432 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmdsoreang@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. Supardian, MP |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Asep Kurniawan, S.P |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Alamat: | Jl. Adipati Agung, D.10, Baleendah |
| Telepon: | 082117224422 |
| Faksimile: | - |
| Email: | programdpmdkab.bandung@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024, Indeks Desa hadir sebagai alat ukur yang dapat menggambarkan kondisi aktual desa, sehingga kebijakan pembangunan dapat disusun secara lebih efektif dan efisien. Indeks desa disusun dengan landasan bahwa peningkatan kemandirian desa yang berkelanjutan merupakan proses akumulasi dari dimensi layanan dasar, dimensi sosial, dimensi ekonomi, dimensi lingkungan, dimensi aksesibiltas dan dimensi tata kelola pemerintahan desa. Melalui Indeks Desa, pemerintah dapat menyalurkan sumber daya secara tepat guna serta memantau kemajuan pembangunan desa secara berkelanjutan, sehingga kesejahteraan masyarkat dapat terus meningkat dalam berbagai aspek, termasuk sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
Tujuan Kegiatan
Indeks Desa bertujuan mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan desa yang berkelanjutan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-11-03 s.d. 2025-12-31
Desain
2025-12-31 s.d. 2026-03-31
Pengumpulan Data
2026-04-01 s.d. 2026-05-29
Pengolahan Data
2026-06-01 s.d. 2026-06-30
Analisis
2026-07-01 s.d. 2026-07-17
Diseminasi Hasil
2026-07-20 s.d. 2026-08-31
Evaluasi
2026-09-01 s.d. 2026-10-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Layanan Dasar | Layanan Dasar | Mengukur ketersediaan dan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, di dalam desa. | 1 Tahun |
| Sosial | Sosial | Menggambarkan kondisi ketahanan sosial masyarakat desa, termasuk modal sosial, interaksi sosial, serta kerukunan dan keamanan. | 1 Tahun |
| Ekonomi | Ekonomi | Menilai tingkat ketahanan ekonomi desa, yang meliputi keanekaragaman produksi masyarakat, akses ke pasar, dan ketersediaan lembaga ekonomi. | 1 Tahun |
| Lingkungan | Lingkungan | Mengevaluasi kondisi ekologi dan kualitas lingkungan desa, termasuk manajemen sumber daya alam, potensi bencana, dan upaya mitigasi. | 1 Tahun |
| Aksesibiltas | Aksesibilitas | Mengukur tingkat keterbukaan wilayah desa, kemudahan akses transportasi dan logistik, serta konektivitas antarwilayah. | 1 Tahun |
| Tata Kelola Pemerintahan Desa | Tata Kelola Pemerintahan Desa | Menilai efektivitas dan transparansi administrasi pemerintahan desa dalam mengelola pembangunan dan pelayanan publik | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Lainnya : Survei
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Desa
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Desa
Unit Observasi
Desa
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 6
Pengumpul data/enumerator: 134
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-09-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Menilai efektivitas dan transparansi administrasi pemerintahan desa dalam mengelola pembangunan dan pelayanan publik
-
Menilai efektivitas dan transparansi administrasi pemerintahan desa dalam mengelola pembangunan dan pelayanan publik
-
Mengevaluasi kondisi ekologi dan kualitas lingkungan desa, termasuk manajemen sumber daya alam, potensi bencana, dan upaya mitigasi
-
Menilai tingkat ketahanan ekonomi desa, yang meliputi keanekaragaman produksi masyarakat, akses ke pasar, dan ketersediaan lembaga ekonomi.
-
Mengukur ketersediaan dan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, di dalam desa
-
Menggambarkan kondisi ketahanan sosial masyarakat desa, termasuk modal sosial, interaksi sosial, serta kerukunan dan keamanan
-
Mengukur tingkat keterbukaan wilayah desa, kemudahan akses transportasi dan logistik, serta konektivitas antarwilayah.
-
Mengukur tingkat keterbukaan wilayah desa, kemudahan akses transportasi dan logistik, serta konektivitas antarwilayah.
Indikator Kegiatan
-
Nilai atau skor atas pelayanan yang disediakan untuk masyarakat dalam rangka penyediaan barang dan/atau jasa untuk meninggkatkan kemampuan diri dan dapat beraktivitas secara minimal (Permensos Nomor 9 Tahun 2020).
-
Nilai atau skor atas pengelolaan Keuangan Desa yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.
-
Nilai atau skor atas penunjang dan fasilitas aktivitas ekonomi di desa yang beragam, berkualitas, terukur, dan mencakup seluruh jenis usaha di desa untuk menjamin pemenuhan kebutuhan ekonomi demi meningkatkan standard kehidupan dan perekonomian masyarakat desa
-
Nilai atau skor atas kemudahan akses menyatakan seberapa mudah masyarakat dapat masuk/keluar dari desa untuk menjalankan aktivitas sehari-hari (ekonomi, sosial, budaya, dll)
-
Nilai atau skor atas aktivitas ekonomi yang beragam, berkualitas, dan berkelanjutan, dengan tetap menjunjung kearifan lokal sebagai elemen utama dalam pembangunan ekonomi masyarakat desa.
-
Nilai atau skor atas suatu aktivitas baik sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana yang dilakukan untuk mencegah, mengurangi, menghindari dan memulihkan diri dari dampak bencana yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat.
-
Nilai atau skor atas pelayanan infrastruktur yang pada umumnya diperlukan untuk menunjang aktivitas di dalam dan luar suatu lingkungan permukiman masyarakat, seperti air minum, Rutilahu, dan sebagainya.
-
Nilai atau skor atas aktivitas dari, oleh, dan untuk masyarakat dalam mengembangkan kemampuan dan beraktivitas secara minimal.
-
Nilai atau skor atas akses terhadap sarana pendidikan yang memadai di desa, mencakup kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran, dan ketepatan sasaran layanan pendidikan.
-
Nilai atau skor atas tempat dan/atau alat yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada perseorangan ataupun masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat.
-
Nilai atau skor atas upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
-
Nilai atau skor atas kelembagaan dan pelayanan desa yang dibentuk oleh Pemerintah Desa sesuai kebutuhan dan merupakan mitra dalam pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.
-
Nilai atau skor atas prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali....