Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Desa Tangguh Bencana di Kabupaten Malang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Desa Tangguh Bencana di Kabupaten Malang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3507.036
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Trunojoyo Kav. 8, Kepanjen
| Telepon: | 0341-392220 |
| Faksimile: | 0341-392121 |
| Email: | bpbd@malangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | RACHMAD ICHWANUL MUSLIMIN, S.H.,MS.i |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | STEFANUS LODEWYK H., S.IP., M.H. |
| Jabatan: | SEKRETARIS BADAN PENANGGULANGGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN MALANG |
| Alamat: | JL. TRUNOJOYO Kv.8, KEPANJEN |
| Telepon: | 0341392220 |
| Faksimile: | 0341 392121 |
| Email: | bpbdkabupatenmalang@yahoo.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembentukan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana merupakan salah satu perwujudan dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh bencana adalah untuk melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan bencana, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana, meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan risiko bencana, meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi pengurangan risiko bencana,
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-03-31
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-03-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-04-20
Pengolahan Data
2025-05-20 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-06-20 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2026-01-01 s.d. 2026-12-31
Evaluasi
2026-01-01 s.d. 2026-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kecamatan | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. | 1 April s.d. 31 Desember 2025 |
| Desa/Kelurahan | Desa/Kelurahan | Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. - Wilayah kerja lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat. Lurah diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | 1 April s.d. 31 Desember 2025 |
| Ancaman Bencana | Ancaman Bencana | Jenis peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. | 1 April s.d. 31 Desember 2025 |
| Kriteria Desa Tangguh Bencana | Kriteria Desa Tangguh Bencana | Terdiri dari Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Utama, Madya dan Pratama. | 1 April s.d. 31 Desember 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | MALANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Desa
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Desa Tangguh Bencana
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Kecamatan/Desa
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-01;
Digital (softcopy): 2026-01-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah
-
Jenis peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya desa yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.