Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN BENGKULU UTARA 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEY KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN BENGKULU UTARA
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.1703.006
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BENGKULU UTARA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Ir Sutami Desa Karang Suci
| Telepon: | 07375241660 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil@bengkuluutarakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | HERU SUSANTO |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | ANTON MASDAR |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PEMANFAATAN DATA DAN INOVASI PELAYANAN |
| Alamat: | JL. IR SUTAMI DESA KARANG SUCI |
| Telepon: | 08138441555 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil@bengkuluutarakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanOtonomi daerah bertujuan mencapai efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan kepada masyarakat, kebijakan otonomi daerah ditempuh dalam rangka mengembalikan harkat dan martabat masyakat didaerah, memberikan peluang pendidikan politik dalam rangka peningkatan kualitas demokrasi didaerah, peningkatan efisiensi pelayanan publik didaerah, peningkatan percepatan pembangunan daerah dan pada akhirnya diharapkan pula penciptaan cara pemerintahan yang baik. oleh karena itu setiap penyelenggara pelayanan publik untuk secara berkala melaksanakan survey kepuasan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
UNTUK MENENTUKAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN DINAS DUKCAPIL
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-01
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-02-01
Pengumpulan Data
2024-02-13 s.d. 2024-03-01
Pengolahan Data
2024-02-14 s.d. 2024-03-02
Analisis
2024-03-01 s.d. 2024-03-30
Diseminasi Hasil
2024-06-01 s.d. 2024-06-30
Evaluasi
2024-08-14 s.d. 2024-08-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nomor Responden | Nomor Responden | No Urut responden yang telah mengisi kuesioner | Pada Saat Pencacahan |
| Umur | Umur | Waktu yang terlewat sejak kelahiran responden | Pada Saat Pencacahan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaam biologis antara laki-laki dan perempuan | Pada Saat Pencacahan |
| Pendidikan Terakhir | Pendidikan Terakhir | Pendidikan yang telah selesai ditempuh oleh responden | Pada Saat Pencacahan |
| Pekerjaan Utama | Pekerjaan Utama | Pekerjaan yang dilakukan dengan waktu terbanyak | Pada Saat Pencacahan |
| Jenis Layanan yang diterima | Jenis Layanan yang diterima | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, misalnya layanan KTP-el, KK, Akta Kelahiran, dll. | Pada Saat Pencacahan |
| Persyaratan Pelayanan | Persyaratan Pelayanan | Menjelaskan tentang kemudahkan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan persyaratan pelayanan | Pada Saat Pencacahan |
| Kemudahan Prosedur Pelayanan | Kemudahan Prosedur Pelayanan | Prosedur pelayanan yaitu kemudahan tahapan pelayanan, Persyaratan Pelayanan yaitu persyaratan teknis dan administratif kejelasan petugas pelayanan, yaitu keberadaan dan kepastian disiplin petugas pelayanan. | Pada Saat Pencacahan |
| Kecepatan Waktu dalam Memberikan Pelayanan | Kecepatan Waktu dalam Memberikan Pelayanan | Kecepatan pelayanan yaitu target waktu pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan oleh unit penyelenggara pelayanan | Pada Saat Pencacahan |
| Kewajaran Biaya/Tarif dalam memberikan pelayanan | Kewajaran Biaya/Tarif dalam memberikan pelayanan | Kewajaran biaya adalah biaya per komponen atau biaya total yang wajar untuk menyelesaikan suatu kegiatan tertentu atau untuk menghasilkan satuan output tertentu. | Pada Saat Pencacahan |
| Kesesuaian Produk Pelayanan antara yang tercantum standar pelayanan dengan hasil yang diberikan | Kesesuaian Produk Pelayanan antara yang tercantum standar pelayanan dengan hasil yang diberikan | Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualiatas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur | Pada Saat Pencacahan |
| Kompetensi/Kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan | Kompetensi/Kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan | Kompetensi petugas merupakan suatu ketrampilan yang dimiliki oleh seorang petugas terhadap segala aspek pelayanan yang akan dijalankan dan keterampilan tersebut membuatnya merasa mampu untuk bisa mencapai berbagai tujuan dalam pelayanannya. | Pada Saat Pencacahan |
| Perilaku petugas dalam pelayanan terkait ketidaksopanan dan keramahan | Perilaku petugas dalam pelayanan terkait ketidaksopanan dan keramahan | Kesopanan dan keramahan petugas adalah sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah | Pada Saat Pencacahan |
| Kualitas sarana dan prasarana | Kualitas sarana dan prasarana | Sarana adalah perlengkapan pelayanan yang dapat dipindah-pindah. Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi pelayanan | Pada Saat Pencacahan |
| Penanganan Pengaduan pengguna layanan | Penanganan Pengaduan pengguna layanan | Pengaduan masyarakat adalah penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan. Penanganan pengaduan masyarakat adalah proses kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, dan penelaahan, tindak lanjut penyaluran tindak lanjut, pengarsipan, pemantauan, dan pelaporan. | Pada Saat Pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BENGKULU | BENGKULU UTARA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
-
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
-
Unit Sampel
PENGGUNA LAYANAN DINAS DUKCAPIL KABUPATEN BENGKULU UTARA
Unit Observasi
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCACATAN SIPIL KABUPATEN BENGKULU UTARA
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-06-01; 2025-07-01;
Digital (softcopy): 2024-06-01; 2025-07-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
-
Kompetensi petugas merupakan suatu keterampilan yang dimiliki oleh seorang petugas terhadap segala aspek pelayanan yang akan dijalankan dan keterampilan tersebut membuatnya merasa mampu untuk bisa mencapai berbagai tujuan dalam pelayanannya.
-
Waktu yang terlewat sejak kelahiran responden
-
Nomor urut responden yang telah mengisi kuesioner
-
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, misalnya layanan KTP-el, KK, Akta Kelahiran, dll
-
Sarana adalah perlengkapan pelayanan yang dapat dipindahkan. Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi pelayanan
-
Menjelaskan tentang kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan persyaratan pelayanan
-
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,....
-
Pekerjaan yang dilakukan dengan waktu terbanyak
-
Pengaduan masyarakat adalah penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan. Penanganan pengaduan masyarakat adalah proses kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, dan penelaahan,....
-
Kewajaran biaya adalah biaya per komponen atau biaya total yang wajar untuk menyelesaikan suatu kegiatan tertentu atau untuk menghasilkan satuan output tertentu
-
Kecepatan pelayanan yaitu target waktu pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan oleh unit penyelenggara pelayanan
-
Kesopanan dan keramahan petugas adalah sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.