Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Padang Lawas Utara 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Padang Lawas Utara
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.1220.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Lawas Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Lintas Gunung Tua - Padang Sidempuan, Siunggam Julu, Padang Bolak, North Padang Lawas Regency, North Sumatra 22753
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disketapangpaluta@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Irwansyah Raja, S.HI,MM |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sahara, SP |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan |
| Alamat: | Gunung Tua |
| Telepon: | 085373268009 |
| Faksimile: | - |
| Email: | saharahrp0@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPangan merupakan kebutuhan dasar yang paling esensial bagi manusia untuk mempertahankan hidup dan kehidupan. Pembangunan ketahanan pangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan, bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan pangan bagi seluruh rumah tangga, dalam jumlah yang cukup, mutu, dan gizi yang layak,aman dikonsumsi, merata serta terjangkau oleh setiap individu. Ketahanan pangan sebagian terjemahan istilah food security, ketahanan pangan diberikan pengertian sebagai suatu kondisi ketersediaan pangan cukup bagi setiap orang pada setiap saat dan setiap individu mempunyai akses untuk memperolehnya baik secara fisik maupun ekonomi. Dalam hal ini, elemen terpenting dari ketahanan pangan yaitu ketersediaan pangan dan kemampuan untuk memperoleh kebutuhan makanan yang paling esensi. Sebaliknya “kerawanan pangan” (food insecurity) diartikan sebagai kurangnya akses untuk kebutuhan makanan yang memadai. Secara konseptual, terdapat dua jenis kerawanan pangan, yaitu kronis dan sementara (chronic and transitory food security) (Irawan, 2001). Kerawanan pangan kronik (chronic food security) merupakan situasi ketika sekelompok penduduk mengalami ketidakmampuan atas kebutuhan dasar gizi (minimum dietary needs) secara terus menerus yang umumnya disebabkan oleh ketidakmampuan untuk memperoleh kebutuhan pokok makanan. Insiden kerawanan pangan kronis ini mempengaruhi rumah tangga yang secara “konsisten” mempengaruhi kemampuan yang sangat terbatas baik untuk membeli kebutuhan pangan yang cukup maupun untuk memproduksinya sendiri. Sementara itu, kerawanan pangan sementara (transitory food insecurity) merupakan penurunan atau gangguan yang mendadak-namun bersifat sementara-pada akses penduduk/rumah tangga-rumah tangga terhadap kebutuhan pangan yang cukup. Situasi seperti ini biasanya berkaitan dengan komoditi makanan pokok, produksi pangan dan rata-rata tingkat pendapatan rumah tangga. Dalam kondisi yang terburuk kerawanan pangan bisa menjurus ke bencana kelaparan. Undang-undang No. 18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 114 dan peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Pasal 75 mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi, yang dapat digunakan untuk Perencanaan, Pemantauan dan Evaluasi, Stabilisasi pasokan dan harga pangan serta sebagai system peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi. Dalam rangka menyediakan informasi ketahanan pangan yang akurat dan komprehensif, disusunlah Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan/Food Security and Vulnerabilty Atlas – FSVA sebagai instrument untuk monitoring ketahanan pangan wilayah. FSVA diharapkan dapat menyediakan sarana bagi para pengambil keputusan untuk secara cepat dalam mengidentifikasi daerah yang lebih rentan, dimana investasi dari berbagai sector seperti pelayanan jasa, pembangunan manusia dan infrastruktur yang berkaitan dengan ketahanan pangan dapat memberikan dampak yang lebih baik terhadap penghidupan, ketahanan pangan dan gizi masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan penyusunan peta kerentanan dan ketahanan pangan (Food Security and Vulnerability Atlas FSVA) adalah : 1. Memetakan wilayah di Kabupaten Padang Lawas Utara yang termasuk dalam kategori rawan pangan dan tahan pangan. 2. Mengidentifikasi dan menentukan indikator-indikator yang mempengaruhi wilayah rawan pangan dan wilayah tahan pangan di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-08-01 s.d. 2025-08-08
Desain
2025-08-01 s.d. 2025-09-08
Pengumpulan Data
2025-08-11 s.d. 2025-09-05
Pengolahan Data
2025-09-08 s.d. 2025-10-08
Analisis
2025-10-09 s.d. 2025-10-31
Diseminasi Hasil
2025-11-03 s.d. 2025-12-05
Evaluasi
2025-11-03 s.d. 2025-12-05
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk | Lahan Pertanian; Penduduk | Luas lahan pertanian dibandingkan dengan jumlah penduduk | Akhir Tahun 2024 |
| Rasio jumlah sarana dan prasarana ekonomi terhadap jumlah rumah tangga | Sarana dan Prasarana Ekonomi; Rumah Tangga | Jumlah sarana dan prasarana ekonomi penyedia pangan (pasar, minimarket, toko, warung, restoran, dll) dibandingkan jumlah rumah tangga desa | Akhir Tahun 2024 |
| Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk desa | Kesejahteraan Sosial; Penduduk; Desa | Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah (penduduk dengan tingkat kesejahteraan pada Desil 1) dibandingkan jumlah penduduk desa | Akhir Tahun 2024 |
| Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat atau air atau udara | Penduduk; Transportasi; Desa | Masyarakat yang tinggal di wilayah terisolir atau terpencil tanpa sarana penghubung yang memadai dapat menimbulkan “kemiskinan lokal” karena mereka kurang memiliki akses ke pelayanan jasa secara maksimal, termasuk dalam memperoleh pangan | Akhir Tahun 2024 |
| Rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga desa | Air Bersih; Rumah Tangga; Desa | Jumlah rumah tangga desil 1 s/d 4 dengan sumber air bersih tidak terlindung dibandingkan jumlah rumah tangga desa | Akhir Tahun 2024 |
| Rasio Jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk desa | Tenaga Kesehatan; Penduduk; Desa | Jumlah tenaga kesehatan terdiri atas : 1) Dokter umum/spesialis; 2) dokter gigi; 3) bidan; 4) tenaga kesehatan lainnya (perawat, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, apoteker/asisten apoteker) dibandingkan jumlah penduduk desa Jumlah tenaga kesehatan terdiri atas : 1) Dokter umum/spesialis; 2) dokter gigi; 3) bidan; 4) tenaga kesehatan lainnya (perawat, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, apoteker/asisten apoteker) dibandingkan jumlah penduduk desa Jumlah tenaga kesehatan terdiri atas : 1) Dokter umum/spesialis; 2) dokter gigi; 3) bidan; 4) tenaga kesehatan lainnya (perawat, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, apoteker/asisten apoteker) dibandingkan jumlah penduduk desa | Akhir Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA UTARA | PADANG LAWAS UTARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah dan K/L/D/I
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Lainnya : Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : Kecamatan dan Desa
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-03;
Digital (softcopy): 2025-12-03;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Luas lahan sawah exiting dinamis yang secara periodik ditanami padi atau diselingi tanaman lain seperti tebu, tembakau dan sebagainya. Lahan baku sawah tidak hanya lahan yang ditanami padi saja.
-
Daerah yang memiliki karakteristik yang menyebabkannya berpotensi mengalami kejadian rawan pangan.
-
Tempat penyimpanan pangan (stok pangan) yang diperoleh dari petani sebagai produsen pangan maupun dari luar wilayah, yang selanjutnya disediakan bagi masyarakat untuk konsumsi
-
Jumlah desa dengan sarana transportasi darat tidak dapat dilalui sepanjang tahun atau desa dengan sarana transportasi air atau udara namun tidak tersedia angkutan umum
Indikator Kegiatan
-
Jumlah sarana dan prasarana ekonomi penyedia pangan (pasar, minimarket, toko, warung, restoran, dll.) dibandingkan jumlah rumah tangga desa
-
Jumlah rumah tangga desil 1 s/d 4 dengan sumber air bersih tidak terlindung dibandingkan jumlah rumah tangga desa. Sumber air bersih yang tidak terlindung berpotensi meningkatkan angka kesakitan serta menurunkan kemampuan dalam menyerap makanan yang pada akhirnya akan mempengaruhi status gizi individu