Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Dan Kabupaten/kota Se Kalimantan Tengah 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Dan Kabupaten/kota Se Kalimantan Tengah
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Willem A. Samad, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874
| Telepon: | (0536) 3221177 - 3221792 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kesbangpolkalteng@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Muhamad Rus'an, S.Hut, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yohanni Eveline J, ST |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya Dan Ormas |
| Alamat: | Jl. Temanggung Kenyapi III No. 1 |
| Telepon: | 082149689006 |
| Faksimile: | (0536) 3221177 - 3221792 |
| Email: | kesbangpol@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk menciptakan sinergritas tertib administrasi data ormas terdaftar atau terlapor sekaligus monitoring Ormas di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan Ormas Sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No 58 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan pada pasal 9, dan Permendagri No 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisas Kemasyarakatan pada Pasal 7.
Tujuan Kegiatan
Untuk memastikan bahwa organisasi kemasyarakatan atau LSM atau yayasan dapat beroperasi secara sah, mengikuti aturan yang berlaku, dan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat. Selain itu, pendaftaran juga dapat membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengatur kegiatan organisasi tersebut untuk memastikan bahwa mereka tidak bertentangan dengan hukum atau tujuan sosial yang diinginkan. Serta untuk mencatat keberadaan Ormas/ LSM/ Yayasan di wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Kalimantan Tengah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-02-03 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-02-03 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-02-03 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2026-01-05 s.d. 2026-01-30
Evaluasi
2026-01-05 s.d. 2026-01-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Ketersediaan Surat Permohonan | Surat Permohonan | Surat Permohonan Pendaftaran yang ditandatangan Ketua dan Sekretaris serta dilengkapi Cap Stempel Ormas | Saat Pendataan |
| SK Kepengurusan | SK Kepengurusan yang berlaku | SK sah ormas terbaru saat mendaftar ke Badan Kesbangpol Prov. Kalteng | Saat Pendataan |
| Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ormas | AD/ART yang telah diverifikasi dan disahkan oleh Notaris | AD/ART yang menjadi ketentuan berlaku di ormas tersebut yang telah diverifikasi oleh Notaris sebagai bentuk tidak bertentengan dengan hukum negara | Saat Pendataan |
| Nama Organisasi Kemasyarakatan | Nama Organisasi Kemasyarakatan | Nama organisasi kemasyarakatan yang terdaftar pada Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Hukum dan HAM RI. | Saat Pendataan |
| Kategori Organisasi Kemasyarakatan | Kategori Organisasi Kemasyarakatan | Kategori Organisasi Kemasyarakat sesuai sektor atau bidang kegiatannya | Saat Pendataan |
| Nama Ketua | Nama Ketua | Nama seseorang yang menjadi pimpinan dalam organisasi kemasyarakatan | Saat Pendataan |
| Nama Sekretaris | Nama Sekretaris | Nama seseorang yang menjadi sekretaris dalam organisasi kemasyarakatan | Saat Pendataan |
| Nama Bendahara | "Nama Bendahara " | Nama seseorang yng menjadi bedahara dalam organisasi kemasyarakatan | Saat Pendataan |
| Alamat Organisasi Kemasyarakatan | Alamat Organisasi Kemasyarakatan | Alamat yang mengidentifikasikan tempat kantor sekretariat berada | Saat Pendataan |
| Nomor Akta Pendirian | Nomor | Nomor pengesahan pendirian organisasi kemasyarakat berbadan hukum | Saat Pendataan |
| Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) | Wajib Pajak | Nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sebuah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. | Saat Pendataan |
| Biodata Ketua | Biodata (Data Pribadi) | Biodata seseorang yang menjadi pimpinan dalam organisasi kemasyarakatan | Saat Pendataan |
| Biodata Sekretaris | Biodata (Data Pribadi) | Biodata seseorang yang menjadi sekretaris dalam organisasi kemasyarakatan | Saat Pendataan |
| Biodata Bendahara | Biodata (Data Pribadi) | Biodata seseorang yang menjadi Bendahara dalam organisasi kemasyarakatan | Saat Pendataan |
| Ketersediaan Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik/Dualisme Kepengurusan | Surat Pernyataan | Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik/Dualisme Kepengurusan yang ditanda tangani Ketua dan Sekretaris dilengkapi dengan Cap Organisasi dan Materai Rp 10.000 | Saat Pendataan |
| Fotocopy KTP Ketua | Tanda Pengenal (Data Pribadi) | Tanda Pengenal (Data Pribadi) seseorang yang menjadi pimpinan dalam organisasi kemasyarakatan | Saat Pendataan |
| Fotocopy KTP Sekretaris | Tanda Pengenal (Data Pribadi) | Tanda Pengenal (Data Pribadi) seseorang yang menjadi sekretaris dalam organisasi kemasyarakatan | Saat Pendataan |
| Fotocopy KTP Bendahara | Tanda Pengenal (Data Pribadi) | Tanda Pengenal (Data Pribadi) seseorang yang menjadi Bendahara dalam organisasi kemasyarakatan | Saat Pendataan |
| Phas Photo Ketua | Phas Photo ukuran 4 x 6 berwarna terbaru (6 bulan terakhir) | Phas Photo seseorang yang menjadi pimpinan dalam organisasi kemasyarakatan ukuran 4 x 6 berwarna terbaru (6 bulan terakhir) | Saat Pendataan |
| Phas Photo Sekretaris | Phas Photo ukuran 4 x 6 berwarna terbaru (6 bulan terakhir) | Phas Photo seseorang yang menjadi sekretaris dalam organisasi kemasyarakatan ukuran 4 x 6 berwarna terbaru (6 bulan terakhir) | Saat Pendataan |
| Phas Photo Bendahara | Phas Photo ukuran 4 x 6 berwarna terbaru (6 bulan terakhir) | Phas Photo seseorang yang menjadi bendahara dalam organisasi kemasyarakatan ukuran 4 x 6 berwarna terbaru (6 bulan terakhir) | Saat Pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN BARAT |
| KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN TIMUR |
| KALIMANTAN TENGAH | KAPUAS |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO SELATAN |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO UTARA |
| KALIMANTAN TENGAH | SUKAMARA |
| KALIMANTAN TENGAH | LAMANDAU |
| KALIMANTAN TENGAH | SERUYAN |
| KALIMANTAN TENGAH | KATINGAN |
| KALIMANTAN TENGAH | PULANG PISAU |
| KALIMANTAN TENGAH | GUNUNG MAS |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO TIMUR |
| KALIMANTAN TENGAH | MURUNG RAYA |
| KALIMANTAN TENGAH | KOTA PALANGKA RAYA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Masyarakat
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan Petugas
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Organisasi Kemasyarakatan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-05;
Digital (softcopy): 2026-01-05;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sebuah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
-
Surat Permohonan Pendaftaran yang ditandatangan Ketua dan Sekretaris serta dilengkapi Cap Stempel Ormas
-
Nama organisasi kemasyarakatan yang terdaftar pada Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Hukum dan HAM RI.
-
SK sah ormas terbaru saat mendaftar ke Badan Kesbangpol Prov. Kalteng
-
Nama seseorang yang menjadi sekretaris dalam organisasi kemasyarakatan
-
Nama seseorang yang menjadi pimpinan dalam organisasi kemasyarakatan
-
Kategori Organisasi Kemasyarakat sesuai sektor atau bidang kegiatannya
-
Nama seseorang yng menjadi bedahara dalam organisasi kemasyarakatan
-
Nomor pengesahan pendirian organisasi kemasyarakat berbadan hukum
-
Alamat Organisasi Kemasyarakatan
-
AD/ART yang menjadi ketentuan berlaku di ormas tersebut yang telah diverifikasi oleh Notaris sebagai bentuk tidak bertentengan dengan hukum negara
Indikator Kegiatan
-
Persentase Ormas (Organisasi Masyarakat) dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) aktif menunjukkan tingkat partisipasi dan keterlibatan organisasi-organisasi tersebut dalam berbagai kegiatan sosial, kemasyarakatan, dan pembangunan di suatu wilayah. Angka ini menjadi indikator penting untuk menilai dinamika....
-
Jumlah Ormas Ormas Terdaftar Atau Terlapor