Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Aset Kota Probolinggo 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Aset Kota Probolinggo
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Panglima Sudirman 19 Kota Probolinggo
| Telepon: | 0335-420648 |
| Faksimile: | 0335-428288 |
| Email: | bppkad@probolinggokota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Jamaludin, S.Sos.,M.A.P. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Barang Milik Daerah |
| Alamat: | Jl. Panglima Sudirman no.19, Kota Probolinggo |
| Telepon: | 0335420648 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bppkad@probolinggokota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk mengetahui jumlah aset tetap milik Pemerintah Kota Probolinggo dalam satu tahun laporan. Penyusunan laporan data aset berdasarkan Permendagri No.7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, dan Permendagri No.47 Tahun 2021.
Tujuan Kegiatan
Sebagai kontrol jumlah aset tetap yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Probolinggo
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-02-28
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-02-28
Pengumpulan Data
2024-03-01 s.d. 2024-06-30
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2024-09-30
Analisis
2024-09-01 s.d. 2024-11-30
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kode Barang | Kode untuk identifikasi barang | Pengidentifikasi unik yang digunakan untuk mengelola dan melacak aset atau barang milik daerah baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, memfasilitasi, memastikan, identifikasi dan kategorisasi produk yang akurat | Pada saat pendataan |
| Nama Barang | Nama Barang | Nama atau identitas barang milik daerah | Pada saat pendataan |
| Jumlah Aset | Jumlah Aset | Banyaknya kekayaan yang dimiliki dan dikelola untuk menjalankan operasional pemerintahan | Pada saat pendataan |
| Nilai Aset | Nilai Aset | Besaran aset yang dimiliki oleh usaha dalam satuan mata uang uang disepakati (rupiah) | Pada saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA PROBOLINGGO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 12
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Barang Milik Negara
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
Metadata variabel tidak tersedia.Indikator Kegiatan
-
Banyaknya Aset Berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan pemerintah daerah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum
-
Nominal mata uang dari Aset Berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan pemerintah daerah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum.