Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Statistik Sektoral Pendapatan Daerah 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Statistik Sektoral Pendapatan Daerah
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3577.033
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pendapatan Daerah Kota Madiun
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL SOEKARNO-HATTA NO 17 KOTA MADIUN
| Telepon: | 0351464085 |
| Faksimile: | 0351464085 |
| Email: | bapenda17mdn@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Pendapatan Daerah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yayak Muflihana Hanik |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah |
| Alamat: | Jl Soekarno Hatta No 17 |
| Telepon: | 08113577780 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bapenda17mdn@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPendapatan daerah merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kota. Pendapatan daerah yang optimal dan dikelola secara efektif akan berkontribusi terhadap kemandirian fiskal serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.Dalam upaya memperkuat perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kinerja pengelolaan pendapatan, diperlukan data dan informasi yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu bentuk penyediaan data tersebut adalah melalui penyusunan Kompilasi Data Statistik Sektoral Pendapatan Daerah. Kompilasi ini bertujuan untuk menghimpun, mengolah, dan menyajikan data dari berbagai sektor pendapatan daerah berdasarkan produk administrasi yang dihasilkan dari proses pemungutan, seperti Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), bukti setor, serta dokumen administrasi lain yang terkait.Data yang dihimpun mencakup berbagai sumber pendapatan daerah, antara lain pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Melalui kompilasi ini, Pemerintah Kota diharapkan dapat memiliki gambaran yang lebih komprehensif terhadap struktur, tren, dan potensi pendapatan yang ada, sehingga dapat digunakan sebagai bahan perencanaan strategis, pengambilan keputusan, dan penyusunan kebijakan fiskal daerah.Penyusunan Kompilasi Data Statistik Sektoral Pendapatan Daerah juga sejalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Selain itu, kompilasi ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan sinergi antar-perangkat daerah dalam pengelolaan pendapatan, serta sebagai dasar penyusunan target-target penerimaan di masa yang akan datang.Dengan demikian, penyusunan Kompilasi Data Statistik Sektoral Pendapatan Daerah Kota berbasis produk administrasi pemungutan pendapatan daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat basis data keuangan daerah, mendukung pengelolaan pendapatan yang lebih efektif, serta meningkatkan kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data statistik sektoral yang akurat dan terstandarUntuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pengelolaan pendapatan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.Mengintegrasikan data dari berbagai perangkat daerah pengelola pendapatanAgar tercipta satu data (one data) yang konsisten, dapat dipercaya, dan memudahkan sinkronisasi informasi lintas sektor.Mengoptimalkan pemanfaatan produk administrasi pemungutan pendapatan daerahSebagai sumber data utama yang valid dan dapat dijadikan dasar dalam penyusunan indikator kinerja pengelolaan pendapatan daerah.Mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerahMelalui penyediaan data statistik sektoral yang terbuka dan mudah diakses oleh pemangku kepentingan.Meningkatkan kapasitas perencanaan dan pengambilan keputusanBagi pemerintah daerah dalam merumuskan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara efektif dan efisien.Menjadi dasar evaluasi dan penyusunan target penerimaan daerah di masa mendatangBerdasarkan tren dan potensi pendapatan yang tergambar dari hasil kompilasi data.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-05-10 s.d. 2025-12-31
Desain
2025-05-10 s.d. 2025-12-31
Pengumpulan Data
2025-05-10 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-05-10 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-05-10 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-10-16 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-10-16 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| PBJTJasa Kesenian dan Hiburan | - | Jasa penyediaan atau penyelenggaraan semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan, ketangkasan, rekreasi, dan/ atau keramaian untuk dinikmati. | Tahun Anggaran 2025 |
| PBJT Jasa Perhotelan | - | Jasa penyediaan akomodasi yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan, dan/atau fasilitas lainnya. | Tahun Anggaran 2025 |
| PBJT Makanan dan Minuman | - | Makanan dan/atau minuman yang disediakan, dijual dan/atau diserahkan, baik secara langsung maupun tidak langsung, atau melalui pesanan oleh restoran. | Tahun Anggaran 2025 |
| PBJT Konsumsi Tenaga Listrik | - | Tenaga atau energi yang dihasilkan oleh suatu pembangkit tenaga listrik yang didistribusikan untuk bermacam peralatan listrik. | Tahun Anggaran 2025 |
| PBJT Penyedia Jasa Parkir | - | Jasa penyediaan atau penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan dan/atau pelayanan memarkirkan kendaraan untuk ditempatkan di area parkir, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan Kendaraan Bermotor. | Tahun Anggaran 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA MADIUN |
Lainnya : Kompilasi Data
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pajak atas jasa penyediaan atau penyelenggaran semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan, ketangkasan, rekreasi, dan/atau keramaian untuk dinikmati.
-
Pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran
-
Pajak atas pelayanan yang disediakan oleh hotel.
-
Pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain
-
Pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor.
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan Realisasi Pajak Parkir Terhadap Target