Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Statistik Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Statistik Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.6300.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. A. Yani, Loktabat Sel. Kec. Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | kehutanan.kalsel@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Muhammad Syarifuddin, M.pd |
| Eselon 2: | Fathimatuzzahra, S. Hut, MP |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kinta Ambarasti, S.Hut., MP |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan |
| Alamat: | Jl. A. Yani km 36,5 nomor 14 Loktabat Selatan Kec. Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan 70714 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | (0511) 4772234 |
| Email: | kalseldishut@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka meningkatkan fungsi dan manfaat sumber daya, maka kawasan hutan akan tetap sesuai dengan fungsi dasar yang telah ditentukan dan daya dukung kawasan yang tersedia. Pengelolaan dan penggunaan sumber daya hutan akan dilakukan melalui kebijakan dan penerapan manajemen keuangan dengan dukungan ekonomi, ekologi dan sosial maksimal dan lestari. Dalam dimensi pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan lingkungan hidup, maka alih dan gunakan sumber daya hutan yang dialokasikan guna memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan masyarakat sejahtera dan lingkungan yang mendukung tujuan utama dari perumusan kajian lingkungan hidup strategis
Tujuan Kegiatan
Memberikan gambaran yang jelas dan akurat tentang kondisi dan potensi hutan, serta berbagai aspek terkait pengelolaan dan pemanfaatan hutan di Provinsi Kalimantan Selatan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-08 s.d. 2025-01-26
Desain
2025-01-29 s.d. 2025-02-20
Pengumpulan Data
2025-02-21 s.d. 2025-03-29
Pengolahan Data
2025-02-21 s.d. 2025-04-19
Analisis
2025-04-22 s.d. 2025-05-12
Diseminasi Hasil
2025-05-13 s.d. 2025-10-26
Evaluasi
2025-10-27 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kebakaran Hutan dan Lahan | Kebakaran hutan dan lahan | Suatu peristiwa terbakarnya hutan dan/atau lahan, baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik (Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.11/PPI/PKHL/KUM.1/12/2018 Tentang Pedoman Teknis Penaksiran Luas Kebakaran Hutan dan Lahan). | 2024 |
| Luas Rehabilitasi Hutan dan Lahan | Rehabilitasi hutan dan lahan | Upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan). | 2024 |
| Luas Tutupan Hutan dan Lahan | Tutupan hutan dan lahan | Penutupan lahan oleh vegetasi dengan komposisi dan kerapatan tertentu, sehingga dapat tercipta fungsi hutan antara lain iklim mikro, tata air, dan tempat hidup satwa sebagai satu ekosistem hutan (Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan). | 2024 |
| Produksi Kayu Bulat | Kayu bulat | Kayu bulat merupakan hasil penebangan pada hutan alam dalam hutan produksi (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu Yang Berasal dari Hutan Alam). | 2024 |
| Produksi Kayu Olahan | Kayu Olahan | Kayu olahan merupakan produk hasil pengolahan kayu bulat di industri primer hasil hutan (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu Yang Berasal dari Hutan Alam). | 2024 |
| Produksi Hasil Hutan Bukan kayu | Hasil Hutan Bukan Kayu | Hasil hutan hayati selain kayu baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya yang berasal dari hutan negara (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Bukan Kayu Yang Berasal Dari Hutan Negara). | 2024 |
| Kelompok Tani Hutan | Kelompok Tani Hutan | Kumpulan petani warga negara Indonesia yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan di luar kawasan hutan (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.89/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang Pedoman Kelompok Tani Hutan). | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN SELATAN | TANAH LAUT |
| KALIMANTAN SELATAN | KOTABARU |
| KALIMANTAN SELATAN | BANJAR |
| KALIMANTAN SELATAN | BARITO KUALA |
| KALIMANTAN SELATAN | TAPIN |
| KALIMANTAN SELATAN | HULU SUNGAI SELATAN |
| KALIMANTAN SELATAN | HULU SUNGAI TENGAH |
| KALIMANTAN SELATAN | HULU SUNGAI UTARA |
| KALIMANTAN SELATAN | TABALONG |
| KALIMANTAN SELATAN | TANAH BUMBU |
| KALIMANTAN SELATAN | BALANGAN |
| KALIMANTAN SELATAN | KOTA BANJARMASIN |
| KALIMANTAN SELATAN | KOTA BANJAR BARU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan, Lainnya : Bidang teknis Dinas dan UPT
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Lainnya : Verifikasi dan Validasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 11
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan, Lainnya : Bidang teknis Dinas dan UPT
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-10-26;
Digital (softcopy): 2025-10-26;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kumpulan petani warga negara Indonesia yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan di luar kawasan hutan.
-
Kayu olahan merupakan produk hasil pengolahan kayu bulat di industri primer hasil hutan.
-
Hasil hutan hayati selain kayu baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya yang berasal dari hutan negara.
-
Upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.
-
Kayu bulat merupakan hasil penebangan pada hutan alam dalam hutan produksi.
-
Penutupan lahan oleh vegetasi dengan komposisi dan kerapatan tertentu, sehingga dapat tercipta fungsi hutan antara lain iklim mikro, tata air, dan tempat hidup satwa sebagai satu ekosistem hutan.
-
Suatu peristiwa terbakarnya hutan dan/atau lahan, baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.
Indikator Kegiatan
-
Agregasi dari luas tutupan hutan dan lahan baik yang berada di dalam maupun di luar kawasan hutan di suatu wilayah
-
Agregasi dari luas kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di areal kawasan hutan di suatu wilayah
-
Agregasi dari produksi hasil hutan bukan kayu di suatu wilayah
-
Agregasi kelompok tani hutan di suatu wilayah
-
Agregasi dari produksi kayu bulat di suatu wilayah
-
Agregasi dari luas rehabilitasi hutan dan lahan baik yang dilakukan di dalam maupun di luar kawasan hutan di suatu wilayah
-
Agregasi dari produksi kayu kayu olahan di suatu wilayah