Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Ketua Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Kota Tanjungpinang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Ketua Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Kota Tanjungpinang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.2172.019
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Daerah Kota Tanjungpinang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Daeng Marewa No. 1, Senggarang
| Telepon: | 0771733400405 |
| Faksimile: | 0771733400405 |
| Email: | setda@tanjungpinangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretaris Daerah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Raja Kholidin |
| Jabatan: | Kabag Pemerintahan |
| Alamat: | Jl.Daeng Marewa No.1 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | setda@tanjungpinangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBagian Pemerintahan Mempunyai Tugas Pokok Melaksanakan Pembinaan Administrasi Di Bidang Administrasi Pemerintahan, Administrasi Kewilayahan Dan Kerja Sama Dan Otonomi Daerah. Rukun Tetangga (RT) Dan Rukun Warga (RW) Merupakan Salah Satu Lembaga Kemasyarakatan Desa/kelurahan Atau Unit Terkecil Dari Sebuah Kawasan Permukiman Di Suatu Daerah. Rukun Warga Adalah Bagian Dari Kerja Lurah Dan Merupakan Lembaga Yang Dibentuk Melalui Musyawarah Pengurus Rukun Tetangga (RT) Di Wilayah Kerjanya Yang Ditetapkan Oleh Pemerintah Desa Atau Lurah, Sedangkan Rukun Tetangga Adalah Lembaga Yang Dibentuk Melalui Musyawarah Masyarakat Setempat Dalam Rangka Pelayanan Pemerintahan Dan Kemasyarakatan Yang Ditetapkan Oleh Pemerintah Desa Atau Lurah.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Kegiatan Ini Adalah Untuk Mengetahui Sebaran Dan Jumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) Dan Rukun Warga (RW) Se-kota Tanjungpinang Berdasarkan Agama Dan Jenis Kelamin Serta Sebagai Perpanjangan Tangan Pemerintah Ke Masyarakat Dalam Membantu Pelaksanaan Fungsi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-20 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-20 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Pengolahan Data
2025-02-03 s.d. 2025-02-28
Analisis
2025-03-01 s.d. 2025-03-10
Diseminasi Hasil
2025-03-10 s.d. 2025-03-21
Evaluasi
2025-03-10 s.d. 2025-03-21
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rukun Tetangga | Rukun Tetangga | Lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Lurah. | Selama pendataan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis Kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki | Selama pendataan |
| Rukun Warga | Rukun Warga | Bagian dari kerja lurah dan merupakan lembaga yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT di wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Lurah. | Selama pendataan |
| Agama | Agama | mengikatkan diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar diri manusia dan yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia | Selama pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kelurahan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kelurahan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-03-21;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian....
-
Lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Lurah
-
Bagian dari kerja lurah dan merupakan lembaga yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga di wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Lurah
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya ketua Rukun Tetangga di Kota Tanjungpinang menurut jenis kelamin
-
Banyaknya ketua Rukun Warga di Kota Tanjungpinang menurut jenis kelamin