Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Kabupaten Malang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Kabupaten Malang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3507.027
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln KH. Agus Sali No. 7 Kota Malang
| Telepon: | 082334453602 |
| Faksimile: | (0341) 408788 |
| Email: | suriyadi021976@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dr. Wahyu Kurniati, S.S., M.Si. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Gatot Suwardiyono, S.Kom., M.Kom. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Persandian dan Aplikasi Informatika |
| Alamat: | Jalan K.H. Agus Salim No. 7 Gedung J Lt. 3, Malang |
| Telepon: | (0341) 408788 |
| Faksimile: | (0341) 408788 |
| Email: | kominfo@malangkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDasar Hukum : a. Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;b. Peraturan Bupati Malang Nomor 23 tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi. Penerapan SPBE dalam instansi pemerintahan harus dievaluasi setiap tahunnya untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di daerah tersebut. Oleh karena itu, dalam upaya untuk mengevaluasi penerapan SPBE di Kabupaten Malang diwajibkan kepada setiap Perangkat Daerah (PD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang untuk dapat mengirimkan data aplikasi atau sistem informasi secara elektronik yang digunakan oleh Perangkat Daerah. SPBE menjadi acuan dalam mewujudkan pelaksanaan SPBE yang terpadu di Instansi Pemerintah Kabupaten Malang untuk menghasilkan Birokrasi pemerintah yang integratif, dinamis, transparan, dan inovatif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu, efektif, responsif, dan adaptif.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan;Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-02-15 s.d. 2025-02-28
Desain
2025-02-16 s.d. 2025-02-28
Pengumpulan Data
2025-03-03 s.d. 2025-10-15
Pengolahan Data
2025-04-01 s.d. 2025-10-15
Analisis
2025-04-02 s.d. 2025-10-15
Diseminasi Hasil
2025-10-15 s.d. 2025-10-31
Evaluasi
2025-10-16 s.d. 2025-10-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perangkat Daerah | Instansi Perangkat Daerah | Perangkat daerah adalah unit kerja atau organisasi yang ada di bawah pemerintah daerah yang memiliki tugas dan fungsi tertentu dalam melaksanakan urusan pemerintahan. Perangkat daerah terdiri dari instansi yang membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di daerah. | Tahunan |
| Aplikasi Layanan Administrasi Pemerintahan | Administrasi Pemerintahan | Aplikasi administrasi pemerintahan adalah aplikasi yang digunakan oleh pemerintah untuk mengelola dan memproses data administrasi serta melakukan pengelolaan internal dalam organisasi pemerintahan. Aplikasi ini berfungsi untuk mendukung operasional pemerintahan, seperti perencanaan anggaran, pengelolaan keuangan, pengelolaan sumber daya manusia, dan pelaporan kinerja. | Tahunan |
| Aplikasi Layanan Publik | Layanan Publik | Aplikasi pelayanan publik adalah aplikasi yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan dari pemerintah secara langsung. Tujuan utama aplikasi ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan berbagai urusan atau permohonan kepada pemerintah tanpa harus datang ke kantor pemerintahan, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | MALANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-11-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Aplikasi pelayanan publik adalah aplikasi yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan dari pemerintah secara langsung. Tujuan utama aplikasi ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan berbagai urusan atau permohonan kepada pemerintah tanpa harus datang....
-
Perangkat daerah adalah unit kerja atau organisasi yang ada di bawah pemerintah daerah yang memiliki tugas dan fungsi tertentu dalam melaksanakan urusan pemerintahan. Perangkat daerah terdiri dari instansi yang membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di daerah.
-
Aplikasi administrasi pemerintahan adalah aplikasi yang digunakan oleh pemerintah untuk mengelola dan memproses data administrasi serta melakukan pengelolaan internal dalam organisasi pemerintahan. Aplikasi ini berfungsi untuk mendukung operasional pemerintahan, seperti perencanaan anggaran, pengelolaan....
Indikator Kegiatan
-
Aplikasi administrasi pemerintahan adalah aplikasi yang digunakan oleh pemerintah untuk mengelola dan memproses data administrasi serta melakukan pengelolaan internal dalam organisasi pemerintahan. Aplikasi ini berfungsi untuk mendukung operasional pemerintahan, seperti perencanaan anggaran, pengelolaan....
-
Perangkat daerah adalah unit kerja atau organisasi yang ada di bawah pemerintah daerah yang memiliki tugas dan fungsi tertentu dalam melaksanakan urusan pemerintahan. Perangkat daerah terdiri dari instansi yang membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di daerah.