Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pelayanan Pencegahan kesiapsiagaan terhadap bencana 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pelayanan Pencegahan kesiapsiagaan terhadap bencana
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Penanggulangan Bencana Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan KH. Wachid Hasyim, Sumuran, Palbapang, Bantul, D.I. Yogyakarta 55714
| Telepon: | 0274368222 |
| Faksimile: | 02746462100 |
| Email: | bpbd@bantulkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Agus Yuli Herwanta, S. T. , M. T. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Bambang Hudaliyanto, S. H. , M. M. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Penanganan Pasca Bencana |
| Alamat: | Jalan Kh. Wachid Hasyim, Sumuran, Palbapang, Bantul, D.i. Yogyakarta 55714 |
| Telepon: | 0274368222 |
| Faksimile: | 02746462100 |
| Email: | bpbd@bantulkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBadan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul Merupakan Badan Yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kententraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Sub Urusan Bencana Dan Sub Urusan Kebakaran Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul. Dalam Penyelenggaraan Urusan Tersebut Dihasilkan Data Pelayanan Pencegahan kesiapsiagaan terhadap bencana
Tujuan Kegiatan
Mengumpulkan Data Pelayanan Pencegahan kesiapsiagaan terhadap bencana
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-04 s.d. 2023-12-08
Desain
2023-12-11 s.d. 2023-12-15
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-13
Pengolahan Data
2024-12-16 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-12-26 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-06 s.d. 2025-01-15
Evaluasi
2025-01-16 s.d. 2025-02-04
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah warga negara di kawasan rawan bencana | Warga negara di kawasan rawan bencana | Jumlah warga negara di kawasan rawan bencana | 2024 |
| Jumlah warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana | Layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana | Jumlah warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DI YOGYAKARTA | BANTUL |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Ms. Excel, online form
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-02-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah warga negara di kawasan rawan bencana
-
Jumlah warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana
Indikator Kegiatan
-
Persentase warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana. Persentase warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana=(Jumlah warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana)/(Jumlah warga negara....