Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penanganan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) Kabupaten Gresik 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penanganan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) Kabupaten Gresik
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3525.025
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kabupaten Gresik
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Wachid Hasyim No. 17 Gresik
| Telepon: | (031) 3953432 |
| Faksimile: | (031) 3973432 |
| Email: | dinsos@gresikkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Sosisal Kabupaten Gresik |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Farid Evendi, S.Sos., MAP |
| Jabatan: | Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial |
| Alamat: | Jl. KH. Wachid Hasyim No.17, Kebungson, Kec. Gresik, Gresik |
| Telepon: | 0313970125 |
| Faksimile: | 0313970125 |
| Email: | dinsos.gresik@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Menteri Sosial RI Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang selanjutnya disebut Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data PPKS terdiri dari 26 jenis, diantaranya adalah data gelandangan dan pengemis (Gepeng). Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta mengembara di tempat umum. Sedangkan pengemis adalah orang-orang yang mendapat penghasilan meminta-minta ditempat umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain.
Tujuan Kegiatan
Hasil kompilasi data gelandangan dan pengemis (Gepeng) dipergunakan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik khususnya Dinas Sosial sebagai bahan masukan untuk penyempurnaan pelaksanaan program dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan sebagai bahan penyusunan laporan penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Desain
2024-11-01 s.d. 2024-11-29
Pengumpulan Data
2024-12-02 s.d. 2025-01-31
Pengolahan Data
2025-02-03 s.d. 2025-02-28
Analisis
2025-03-03 s.d. 2025-03-05
Diseminasi Hasil
2025-03-06 s.d. 2025-03-19
Evaluasi
2025-03-20 s.d. 2025-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kategori PPKS | Penggolongan berdasarkan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial | Identifikasi jenis PPKS, Gelandangan atau Pengemis. Gelandangan didefinisikan sebagai orang-orang yang hidup dalam keadaan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta mengembara di tempat umum. Pengemis didefinisikan sebagai orang-orang yang mendapat penghasilan meminta-minta ditempat umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain. | Tahun 2024 |
| Nama | Identitas yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk | Sebutan atau label yang diberikan kepada orang, tempat, produk (misalnya merek produk) dan bahkan gagasan atau konsep, yang biasanya digunakan untuk membedakan satu sama lain. Nama dapat dipakai untuk mengenali sekelompok atau hanya sebuah benda dalam konteks yang unik maupun yang diberikan. | 1 Tahun |
| Alamat | Identifikasi tempat tanggal sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk | Tempat tinggal suspek yang akan didata | Tahun 2024 |
| NIK | Nomor Induk Kependudukan | Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berisi kombinasi Angka yang terdiri dari kode daerah, tanggal lahir dan kode yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia | 1 Tahun |
| Jenis Kelamin | Kategori berdasarkan jenis kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Tahun 2024 |
| Status DTKS | Terdaftar/tidak | Status DTKS terdaftar atau tidak terdaftar | Tahun 2024 |
| Penerimaan Bansos Pemerintah | Riwayat penerimaan Bantuan Sosial | Riwayat penerimaan bantuan sosial yang pernah diterima dari anggaran negara baik dari APBD Tingkat Kabupaten/Kota, APBD Tingkat Provinsi, dan APBN. | Tahun 2024 |
| Penerimaan Bansos Non Pemerintah | Riwayat penerimaan Bantuan Sosial | Riwayat penerimaan bantuan sosial yang pernah diterima baik oleh APBD Tingkat Kabupaten/Kota, APBD Tingkat Provinsi, dan APBN. | Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | GRESIK |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Random sampling data dibandingkan dengan laporan pengaduan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 18
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-03-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Alamat lengkap tempat tinggal sekarang yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos
-
Riwayat penerimaan bantuan sosial yang pernah diterima baik oleh APBD Tingkat Kabupaten/Kota, APBD Tingkat Provinsi, dan APBN.
-
Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
-
Gelandangan didefinisikan sebagai orang-orang yang hidup dalam keadaan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta mengembara di tempat umum. Pengemis didefinisikan sebagai orang-orang yang mendapat....
-
Riwayat penerimaan bantuan sosial yang pernah diterima dari anggaran negara baik dari APBD Tingkat Kabupaten/Kota, APBD Tingkat Provinsi, dan APBN.
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Status DTKS terdaftar atau tidak terdaftar
Indikator Kegiatan
-
Indikator ini digunakan untuk mengetahui presentase penanganan Gepeng di Kabupaten Gresik