Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Pengukuran Indeks Kualitas Lingkungan HIdup Kabupaten Bengkalis 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Pengukuran Indeks Kualitas Lingkungan HIdup Kabupaten Bengkalis
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.1408.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Pertanian
| Telepon: | 076621582 |
| Faksimile: | 076621582 |
| Email: | dlhbengkaliskab@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Pemerintah Kabupaten Bengkalis |
| Eselon 2: | Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | MARNGATIN, SKM., M.K.M |
| Jabatan: | Kepala Bidang Tata Lingkungan |
| Alamat: | Jl. Pertanian Bengkalis |
| Telepon: | 085279998188 |
| Faksimile: | - |
| Email: | atin_juned@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanIKLH merupakan Pendekatan melalui penyederhanaan pengukuran status lingkungan hidup yang memudahkan masyarakat awam dan para pengambil keputusan untuk memahaminya sehingga dapat digunakan sebagai bahan perencanaan, implementasi dan evaluasi kebijakan dan arah pembangunan yang berwawasan lingkungan. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) digunakan sebagai instrumen evaluasi umum terhadap kualitas lingkungan hidup, dengan fokus pada tiga media utama, yaitu air, udara, dan lahan. Kualitas lingkungan hidup memegang peranan penting dalam mendukung kehidupan manusia. Udara segar, air yang bersih, lingkungan yang nyaman, serta kondisi lahan yang terjaga menjadi kebutuhan fundamental untuk menjamin keberlanjutan hidup. IKLH berfungsi sebagai indikator yang telah disepakati untuk menilai apakah kondisi lingkungan hidup berada dalam kategori baik atau sebaliknya. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memulai pengembangan indeks lingkungan ini sejak 2009. IKLH memberikan penilaian komprehensif melalui tiga komponen utama, yaitu Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Lahan (IKL). Pada RPJMN 2020–2024, metode perhitungan IKLH diperbarui dengan menambahkan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL), sehingga jumlah komponennya menjadi lima. Penambahan komponen ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih menyeluruh pada tingkat nasional dan provinsi, sedangkan perhitungan IKLH di tingkat kabupaten/kota tetap fokus pada tiga komponen utama. Pemerintah Kabupaten Bengkalis menempatkan pelestarian lingkungan hidup sebagai prioritas utama dalam pembangunan berkelanjutan. Komitmen ini tercermin dalam visi yang tertuang dalam RPJMD 2021 2026, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera.” Salah satu target penting yang diusung dalam RPJMD adalah pencapaian nilai IKLH yang telah ditetapkan. Untuk mendukung pencapaian tersebut, pemerintah daerah mengimplementasikan berbagai program pengelolaan lingkungan yang terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan fokus pada pencegahan kerusakan, pemulihan kualitas lingkungan, dan penguatan pengawasan serta pengelolaan sumber daya alam. Kerusakan lingkungan hidup di Kabupaten Bengkalis menjadi isu yang semakin penting mengingat pertumbuhan ekonomi dan populasi yang pesat. Pemerintah daerah berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mengurangi laju kerusakan lingkungan sekaligus memulihkan kondisi lingkungan yang telah terdegradasi. Upaya ini sejalan dengan strategi nasional dalam RPJMN 2020–2024 yang menekankan pada penguatan kelembagaan, pencegahan kerusakan, serta pemulihan kualitas lingkungan hidup melalui pemantauan udara, air, lahan, dan air laut, serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mengadopsi kebijakan penghitungan IKLH untuk tahun 2025. Strategi yang diterapkan mencakup penguatan sistem pemantauan kualitas lingkungan hidup secara terintegrasi, serta penyediaan data dan informasi lingkungan yang valid dan akurat. IKLH menjadi salah satu tolok ukur utama dalam menilai keberhasilan program-program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Tujuan Kegiatan
1. Sebagai informasi untuk mendukung proses pengambilan keputusan pemerintah daerah yang berkaitan dengan bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 2. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik tentang pencapaian target kinerja program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 3. Sebagai bentuk instrumen keberhasilan pemerintah dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-03-29
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-03-29
Pengumpulan Data
2025-04-01 s.d. 2025-10-31
Pengolahan Data
2025-11-01 s.d. 2025-11-30
Analisis
2025-12-01 s.d. 2025-12-14
Diseminasi Hasil
2025-12-15 s.d. 2026-01-31
Evaluasi
2025-12-15 s.d. 2026-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Indeks Kualitas Air (IKA) | Parameter Kualitas Air | Indeks Kualitas Air adalah suatu nilai yang menggambarkan kondisi kualitas air yang merupakan nilai komposit parameter kualitas air dalam suatu wilayah pada waktu tertentu | per semester |
| Indeks Kualitas Udara (IKU) | Parameter Kualitas Udara | Indeks Kualitas Udara adalah ukuran yang menggambarkan kulaitas udara yang merupakan nilai komposit parameter kualitas udara dalam suatu wilayah pada waktu tertentu | per semester |
| Indeks Kualitas Lahan (IKL) | Parameter Kualitas Tutupan Lahan | Indeks Kualitas Lahan adalah nilai yang menggambarkan kualitas lahan yang terdiri dari Indeks Kualitas Tutupan Lahan dan Indeks Kualitas Ekosistem Gambut | per tahun |
| Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) | Kualitas Lingkungan Hidup (Air, Udara dan Lahan) | Indeks Kualitas Lingkungan Hidup adalah Nilai indikator kondisi lingkungan hidup dalam satu wilayah yang memberikan pemahaman cepat tentang status kualitas lingkungan pada periode tertentu | Per Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| RIAU | BENGKALIS |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Bidang
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kualitas Lingkungan Hidup
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Indeks Kualitas Lahan adalah nilai yang menggambarkan kualitas lahan yang terdiri dari Indeks Kualitas Tutupan Lahan dan Indeks Kualitas Ekosistem Gambut
-
Indeks Kualitas Udara adalah ukuran yang menggambarkan kulaitas udara yang merupakan nilai komposit parameter kualitas udara dalam suatu wilayah pada waktu tertentu
-
Indeks Kualitas Air adalah suatu nilai yang menggambarkan kondisi kualitas air yang merupakan nilai komposit parameter kualitas air dalam suatu wilayah pada waktu tertentu
Indikator Kegiatan
-
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup adalah Nilai indikator kondisi lingkungan hidup dalam satu wilayah yang memberikan pemahaman cepat tentang status kualitas lingkungan pada periode tertentu