Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Objek Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Garut 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Objek Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Garut
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ilmu Pengetahuan dan Hak Paten
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Ciledug No 120, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disparbudgarut1@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Wawan Somarwan, S.Sn |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kebudayaan |
| Alamat: | Jl. Ciledug No. 120, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disparbud@garutkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagai langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menekankan pentingnya pendataan, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Kabupaten Garut memiliki kekayaan warisan budaya yang sangat beragam, baik berupa tradisi, bahasa, manuskrip, adat istiadat, hingga situs dan bangunan bersejarah. Namun, sebagian besar data dan informasi mengenai objek pemajuan kebudayaan tersebut masih tersebar dan belum terdokumentasi secara sistematis. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi dasar penting dalam upaya pelestarian, pengelolaan, serta perencanaan program kebudayaan yang berbasis data dan bukti, guna memperkuat identitas dan daya saing budaya daerah Garut di tingkat regional maupun nasional.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengumpulkan, menginventarisasi, dan menyusun basis data yang terintegrasi mengenai berbagai objek pemajuan kebudayaan yang ada di wilayah Kabupaten Garut. Data yang dikompilasi ini diharapkan menjadi acuan utama dalam perumusan kebijakan pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah, sekaligus mendukung proses penetapan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan, memperkuat dokumentasi kebudayaan daerah, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal Garut.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-10 s.d. 2024-12-29
Desain
2024-12-10 s.d. 2024-12-29
Pengumpulan Data
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Pengolahan Data
2025-02-01 s.d. 2025-02-28
Analisis
2025-03-01 s.d. 2025-03-30
Diseminasi Hasil
2025-04-01 s.d. 2025-04-30
Evaluasi
2025-04-01 s.d. 2025-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah objek pemajuan kebudayaan (OPK) | Objek pemajuan kebudayaan (OPK) | Unsur-unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama dari upaya pemajuan kebudayaan di Indonesia. | Tahun 2024 |
| Jumlah objek pemajuan kebudayaan (OPK) yang dilestarikan | Objek pemajuan kebudayaan (OPK) | Unsur-unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama dari upaya pemajuan kebudayaan di Indonesia. Yang dilestarikan selama 1 tahun. | Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | GARUT |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Data Bidang Kebudayaan
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Objek Budaya
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Objek Budaya
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-04-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Unsur-unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama dari upaya pemajuan kebudayaan di Indonesia.
-
Unsur-unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama dari upaya pemajuan kebudayaan di Indonesia. Yang dilestarikan selama 1 tahun.
Indikator Kegiatan
-
Persentase objek pemajuan kebudayaan yang dilestarikan dan dikembangkan di Kabupaten Garut dalam 1 tahun