Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Satu Data Indonesia (SDI) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Satu Data Indonesia (SDI) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Prof. M. Yamin, SH Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@bengkuluutarakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Widodo Miharjo, S.KM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Persandian dan Statistik |
| Alamat: | Jalan Prof. M. Yamin, SH Kecamatan Kota Arga Makmur |
| Telepon: | 082178301406 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@bengkuluutarakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Bupati Bengkulu Utara No. 21 Tahun 2021 mengamanatkan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Daerah. Dalam Pasal 15 ayat (1) dan (2) Produsen data melakukan pengumpulan data sesuai dengan daftar data yang telah ditentukan dalam Forum Satu Data. Oleh karena itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Bengkulu Utara sebagai salah satu Produsen Data melakukan kompilasi data sesuai dengan daftar kebutuhan data yang diminta.
Tujuan Kegiatan
1. Mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan. 2. Mendorong keterbukaan dan transparansi data. 3. Mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-02-28
Pengumpulan Data
2024-03-01 s.d. 2024-08-31
Pengolahan Data
2024-08-01 s.d. 2024-08-31
Analisis
2024-09-01 s.d. 2024-10-31
Diseminasi Hasil
2024-11-01 s.d. 2024-11-30
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) | Penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE | Setahun yang lalu |
| Jaringan Komunikasi | Jaringan Komunikasi | Jaringan Komunikasi LPPL Radio Kharisma Ratu Samban | Setahun yang lalu |
| Surat Kabar | Surat Kabar | Lembaran-lembaran kertas bertuliskan kabar (berita) dan sebagainya, terbagi dalam kolom-kolom (biasanya 8-9 kolom) yang terbit setiap hari atau secara periodik | Setahun yang lalu |
| Penyiaran Radio | Penyiaran Radio | Media komunikasi massa dengar, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara secara umum dan terbuka, berupa program yangteratur dan berkesinambungan | Setahun yang lalu |
| Penyiaran TV | Penyiaran TV | Media komunikasi massa dengar pandang, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara dan gambar secara umum, baik terbuka maupun tertutup, berupa program yang teratur dan berkesinambungan | Setahun yang lalu |
| Website | Website | Kumpulan laman di internet yang berisi informasi terkait tema tertentu yang dipublikasikan | Setahun yang lalu |
| LPPL Radio | LPPL Radio | Lembaga Penyiaran Publik Lokal adalah Lembaga Penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh Pemerintah Daerah, menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio atau penyiaran televisi, bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat yang siarannya berjaringan dengan Radio Republik Indonesia untuk radio dan Televisi Republik Indonesia untuk televisi | Setahun yang lalu |
| PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi | PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi | Pejabat yang bertanggung jawab dalam pengumpulan, pendokumentasian, penyimpanan, pemeliharaan, penyediaan, distribusi dan pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Daerah | Setahun yang lalu |
| Sertifikat | Sertifikat | Tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dari orang yang berwenang yang dapat digunakan sebagai bukti pemilikan atau suatu kejadian. | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BENGKULU | BENGKULU UTARA |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Bidang di Dskominfo
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pejabat yang bertanggung jawab dalam pengumpulan, pendokumentasian, penyimpanan, pemeliharaan, penyediaan, distribusi dan pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Daerah
-
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE
-
Sertifikat diartikan sebagai tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dari orang yang berwenang yang dapat digunakan sebagai bukti pemilikan atau suatu kejadian.
-
Lembaga Penyiaran Publik Lokal adalah Lembaga Penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh Pemerintah Daerah, menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio atau penyiaran televisi, bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat yang....
-
Penyiaran radio adalah media komunikasi massa dengar, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara secara umum dan terbuka, berupa program yang teratur dan berkesinambungan.
-
Surat Kabar / Koran adalah lembaran-lembaran kertas bertuliskan kabar (berita) dan sebagainya, terbagi dalam kolom-kolom (biasanya 8-9 kolom) yang terbit setiap hari atau secara periodik. Surat Kabar lokal adalah surat kabar yang jangkauan atau cakupan distribusinya ke terbatas pada satu kota atau provinsi
-
Situs Web / Website adalah kumpulan laman di internet yang berisi informasi terkait tema tertentu yang dipublikasikan
-
Jaringan Komunikasi LPPL Radio Kharisma Ratu Samban
-
Penyiaran televisi adalah media komunikasi massa dengar pandang, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara dan gambar secara umum, baik terbuka maupun tertutup, berupa program yang teratur dan berkesinambungan.
Indikator Kegiatan
-
Surat Kabar / Koran adalah lembaran-lembaran kertas bertuliskan kabar (berita) dan sebagainya, terbagi dalam kolom-kolom (biasanya 8-9 kolom) yang terbit setiap hari atau secara periodik. Surat Kabar lokal adalah surat kabar yang jangkauan atau cakupan distribusinya ke terbatas pada satu kota atau provinsi
-
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disingkat PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam pengumpulan, pendokumentasian, penyimpanan, pemeliharaan, penyediaan, distribusi dan pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Daerah
-
Penyiaran televisi adalah media komunikasi massa dengar pandang, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara dan gambar secara umum, baik terbuka maupun tertutup, berupa program yang teratur dan berkesinambungan.
-
Jumlah Jaringan Komunikasi LPPL Radio Kharisma Ratu Samban
-
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE
-
Situs Web / Website adalah kumpulan laman di internet yang berisi informasi terkait tema tertentu yang dipublikasikan
-
Sertifikat diartikan sebagai tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dari orang yang berwenang yang dapat digunakan sebagai bukti pemilikan atau suatu kejadian.
-
Situs Web / Website adalah kumpulan laman di internet yang berisi informasi terkait tema tertentu yang dipublikasikan
-
Lembaga Penyiaran Publik Lokal adalah Lembaga Penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh Pemerintah Daerah, menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio atau penyiaran televisi, bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat yang....