Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Ketahanan dan Kerentanan Pangan/Food Security and Vulnerability Altas Kota Sawahlunto 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Ketahanan dan Kerentanan Pangan/Food Security and Vulnerability Altas Kota Sawahlunto
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Ir. H. Amran Nur No.3,5, dan 6 Kec. Barangin
| Telepon: | (0754) 61544 |
| Faksimile: | - |
| Email: | umum_pertanian@yahoo.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sawalunto |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yenny Halil, SPt. MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketahanan Pangan |
| Alamat: | Jln. Ir H. Amran Nur No. 3,5 dan 6 Kec.Barangin Kota Sawahlunto |
| Telepon: | 082174407928 |
| Faksimile: | - |
| Email: | halil.Yh@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan pasal 114 dan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan sehingga dibutuhkan informasi ketahanan pangan yang akurat dan komprehensif.
Tujuan Kegiatan
1. Menyediakan informasi bagi para pengambil keputusan dalam perencanaan program di Kota Sawahlunto 2. Sebagai salah satu instrumen untuk mengatasi kerentanan pangan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-05-03 s.d. 2024-05-30
Desain
2024-05-03 s.d. 2024-06-30
Pengumpulan Data
2024-07-08 s.d. 2024-07-31
Pengolahan Data
2024-08-05 s.d. 2024-08-29
Analisis
2024-09-09 s.d. 2024-09-30
Diseminasi Hasil
2024-10-07 s.d. 2024-12-02
Evaluasi
2024-12-03 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rasio jumlah sarana prasarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga | Sarana prasarana penyedia pangan | Jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan (pasar, minimarket, toko,warung, restoran dll) dibandingkan dengan jumlah rumah tangga desa/kelurahan | 1 Tahun |
| Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk | Penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah | Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah (penduduk dengan tingkat kesejahteran pada desil 1) dibandingkan dengan jumlah penduduk desa/kel | 1 Tahun |
| Desa yang tidak memiliki akses penghubung melalui darat, air dan atau udara | Akses penghubung | Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria : 1. Desa/kel dengan sarana transportasi darat tidak dapat dilalui sepanjang tahun 2. Desa/kel dengan sarana transportasi air atau udara namun tidak tersedia angkutan umum | 1 Tahun |
| Rasio rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga | Rumah tangga tanpa akses air bersih | Jumlah rumah tangga desil 1 sampai dengan 4 dengan sumber air bersih tidak terlindungi dibandingkan dengan jumlah rumah tangga di desa/kel | 1 Tahun |
| Rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk | Tenaga kesehatan | Jumlah penduduk desa/kel per tenaga kesehatan yang terdiri dari 1. Dokter umum/spesialis 2. Dokter gigi. 3.Bidan 4. Tenaga kesehatan lainnya (Perawat, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, apoteker/assisten apoteker) dibandingkan dengan kepadatan penduduk desa/kel | 1 Tahun |
| Jenis Tenaga Kesehatan | bTenaga Kesehatan | Penggolongan tenaga yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. | 1 Tahun |
| Sumber Air Minum Utama | Sumber Air Minum | Sumber air yang digunakan untuk minum sehari-hari anggota keluarga | 1 Tahun |
| jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk | 1. tenaga kesehatan 2. jumlah penduduk | Jumlah penduduk desa/kel per tenaga kesehatan yang terdiri dari 1. Dokter umum/spesialis 2. Dokter gigi. 3.Bidan 4. Tenaga kesehatan lainnya (Perawat, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, apoteker/assisten apoteker) dibandingkan dengan kepadatan penduduk desa/kelurahan | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KOTA SAWAH LUNTO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI, CATI, CAWI, Mail, Lainnya : Surat resmi Permintaan Data
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 7
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-02;
Digital (softcopy): 2024-12-02;
Data Mikro: 2024-12-02;
Variabel Kegiatan
-
Sumber air yang digunakan untuk minum sehari-hari anggota keluarga.
-
Jumlah Penduduk Berdasarkan Umur dan Jenis Kelamin adalah jumlah penduduk yang dikategorikan berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin (Laki-Laki dan Perempuan)
-
Jumlah sarana dan prasanara penyedia pangan (pasar, minimarket, toko, warung, restoran dll) dibandingkan dengan jumlah rumah tangga desa/Kelurahan.
-
Jumlah penduduk desa/kel per tenaga kesehatan yang terdiri dari 1. Dokter umum/spesialis 2. Dokter gigi. 3.Bidan 4. Tenaga kesehatan lainnya (Perawat, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, apoteker/assisten apoteker) dibandingkan dengan kepadatan penduduk desa/kelurahan
-
Jumlah rumah tangga desil 1 sampai dengan 4 dengan sumber air bersih tidak terlindungi dibandingkan dengan jumlah rumah tangga di Desa/Kel
-
Penggolongan tenaga yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
-
Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria : 1. Desa/Kel dengan sarana transportasi darat tidak dapat dilalui sepanjang tahun 2. Desa/Kel dengan sarana transportasi air atau udara namun tidak tersedia angkutan umum
-
Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah (penduduk dengan tingkat kesejahteraan pada desil, 1) dibandingkan dengan jumlah penduduk Desa/Kel
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menggambarkan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan.
-
Peta yang mengambarkan kondisi suatu wilayah Desa/kel berdasarkan prioritas ketahanan dan kerentanan pangan
-
Jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan (pasar, minimarket, toko, warung, restoran dll) dibandingkan dengan jumlah rumah tangga desa/kelurahan