Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Lengkap Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat Senif Miskin 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Lengkap Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat Senif Miskin
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBaitul Mal Kabupaten Aceh Jaya
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Ulee Ateung, Desa Keutapang, Kec. Krueng Sabee, Aceh Jaya
| Telepon: | 06542210080 |
| Faksimile: | 06542210080 |
| Email: | baitulmal@acehjayakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Faizan, SP., M.Si |
| Jabatan: | Kepala Sekretariat Baitul Mal |
| Alamat: | Dayah Baroe, Krueng Sabee, Aceh Jaya |
| Telepon: | 085277367048 |
| Faksimile: | - |
| Email: | 242cut@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLatar Belakang Pendayagunaan dan Pendistribusian Senif Miskin adalah Upaya Sitematis untuk memenuhi amanah syariat sekaligus menjawab persoalan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang efektif, produktif dan berkeadilan, sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan utama pendayagunaan dan pendistribusian asnaf miskin adalah meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat miskin melalui pengelolaan zakat yang tepat guna, sehingga tercipta keadilan sosial dan kemaslahatan umat secara berkelanjutan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-10-01 s.d. 2024-11-30
Desain
2024-10-01 s.d. 2024-11-30
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-02-28
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-02-28
Analisis
2025-03-01 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-03-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-03-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama | (K01204) Nama orang | Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP) | 2025 |
| Jenis Kelamin | (K00704) Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki | 2025 |
| Tempat Lahir | (K02141) Tempat Lahir | Tempat lahir adalah provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu responden pada saat melahirkan responden atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran responden. Batas wilayah administrasi yang digunakan dalam sensus ini adalah batas wilayah administrasi yang terbaru saat pencacahan | 2025 |
| Tanggal Lahir | Tanggal Lahir | Tanggal lahir adalah tanggal kelahiran seseorang | 2025 |
| NIK | (K01229) Nomor Induk Kependudukan | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang | 2025 |
| Nomor KK | (K00730) Kartu Keluarga | Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga yang merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara. | 2025 |
| Pekerjaan | Pekerjaan | Pekerjaan yang yang tercatat pada KTP seseorang | 2025 |
| Alamat Domisili | K00068 (Alamat) | Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW). | 2025 |
| Kecamatan | (K00788) Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatjawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah. | 2025 |
| Rekening | (K01872) Rekening Aktif | Rekening yang masih bermutasi baik berupabank pada umumnya maupun bank digital. | 2025 |
| Miskin | (K01260) Orang Miskin | Orang atau kelompok orang yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri, meliputi hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan/atau perumahan. | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| ACEH | ACEH JAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sekretariat Kecamatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Individu
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatjawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
-
Orang atau kelompok orang yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri, meliputi hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan/atau perumahan.
-
Rekening yang masih bermutasi baik berupabank pada umumnya maupun bank digital
-
Pekerjaan yang yang tercatat pada KTP seseorang
-
Nomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK).
-
Penggolongan seseorang secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu.
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Tanggal lahir adalah tanggal kelahiran seseorang berdasarkan KTP
-
Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW)
-
Tempat lahir adalah provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu responden pada saat melahirkan responden atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran responden. Batas wilayah administrasi yang digunakan dalam sensus ini adalah batas wilayah administrasi yang terbaru saat pencacahan
-
Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya orang yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri, meliputi hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan/atau perumahan