Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Tenaga Kesehatan di Kota Tanjungpinang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Tenaga Kesehatan di Kota Tanjungpinang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. D.I Pandjaitan Km. 6
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkeskotatanjungpinang@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | dr. Muhamad Paisal |
| Jabatan: | Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang |
| Alamat: | Jl. D. I Panjaitan Km.6 |
| Telepon: | 0771 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkes.kotatanjungpinang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanTenaga kesehatan merupakan salah satu pilar utama dalam sistem pelayanan kesehatan. Ketersediaan, sebaran, dan kompetensi tenaga kesehatan sangat menentukan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Untuk itu, diperlukan data yang akurat, mutakhir, dan komprehensif mengenai tenaga kesehatan sebagai dasar perencanaan, pengambilan kebijakan, serta monitoring dan evaluasi pembangunan kesehatan. Namun, dalam praktiknya, data tenaga kesehatan sering tersebar di berbagai institusi seperti dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, serta lembaga pendidikan dan profesi. Selain itu, kurangnya integrasi antar sistem informasi menyebabkan ketidaksesuaian data antara satu sumber dengan lainnya. Hal ini dapat menghambat proses perencanaan dan pengambilan keputusan yang berbasis bukti. Oleh karena itu, kompilasi data tenaga kesehatan menjadi langkah strategis untuk mengonsolidasikan berbagai sumber informasi ke dalam satu basis data yang terintegrasi. Kompilasi ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai jumlah, jenis profesi, distribusi geografis, serta status dan jenjang kompetensi tenaga kesehatan di suatu wilayah. Dengan data yang telah dikompilasi dan divalidasi, diharapkan pemerintah dan pemangku kepentingan dapat melakukan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan secara lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
1. Menyediakan Data yang Akurat dan Terpadu : Menghasilkan basis data tenaga kesehatan yang akurat, lengkap, mutakhir, dan terintegrasi dari berbagai sumber untuk mendukung pengambilan kebijakan yang berbasis data. 2. Mengetahui Jumlah dan Sebaran Tenaga Kesehatan : Mendapatkan informasi mengenai jumlah, jenis profesi, dan distribusi tenaga kesehatan berdasarkan wilayah, fasilitas kesehatan, dan tingkat layanan. 3. Mendukung Perencanaan dan Pengembangan SDM Kesehatan : Menjadi dasar dalam perencanaan kebutuhan, rekrutmen, distribusi, pelatihan, serta pengembangan kompetensi tenaga kesehatan secara berkelanjutan. 4. Memfasilitasi Monitoring dan Evaluasi : Mempermudah proses monitoring dan evaluasi terhadap ketersediaan serta efektivitas penempatan tenaga kesehatan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. 5. Meningkatkan Koordinasi Antar Lembaga : Meningkatkan sinergi dan koordinasi antara instansi pemerintah, fasilitas layanan kesehatan, dan institusi pendidikan dalam pengelolaan data tenaga kesehatan. 6. Mendukung Kebijakan Desentralisasi dan Pemerataan Kesehatan : Memberikan data dasar untuk kebijakan pemerataan tenaga kesehatan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-01-10
Desain
2025-01-02 s.d. 2025-01-10
Pengumpulan Data
2025-01-11 s.d. 2026-01-05
Pengolahan Data
2026-01-06 s.d. 2026-02-20
Analisis
2026-01-06 s.d. 2026-02-27
Diseminasi Hasil
2026-03-02 s.d. 2026-03-31
Evaluasi
2026-04-01 s.d. 2026-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Dokter | Dokter | Lulusan pendidikan kedokteran yang ahli dalam hal penyakit dan pengobatan. | Tahun 2025 |
| Dokter Gigi | Dokter Gigi | Lulusan pendidikan kedokteran yang ahli dalam hal penyakit dan pengobatan gigi, | Tahun 2025 |
| Perawat | Perawat | Seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | Tahun 2025 |
| Bidan | Bidan | Wanita yang mempunyai kepandaian menolong dan merawat orang melahirkan dan bayinya. | Tahun 2025 |
| Tenaga Kesehatan Masyarakat | Tenaga Kesehatan Masyarakat | Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan reproduksi dan keluarga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Tahun 2025 |
| Tenaga Kesehatan Lingkungan | Tenaga Kesehatan Lingkungan | Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan, mencakup tenaga lingkungan, entomolog kesehatan, dan mikrobiolog kesehatan. | Tahun 2025 |
| Tenaga Gizi | Tenaga Gizi | Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang gizi yang terdiri dari nutrisionis dan dietisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Tahun 2025 |
| Ahli Teknologi Laboratorium Medik | Ahli Teknologi Laboratorium Medik | Tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia untuk menghasilkan informasi tentang kesehatan perorangan dan masyarakat. | Tahun 2025 |
| Tenaga Teknik Biomedika Lainnya | Tenaga Teknik Biomedika Lainnya | Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang teknik biomedika yang terdiri atas radiografer, elektromedis, ahli teknologi laboratorium medik, fisikawan medik, radioterapis dan ortotik prostetik. | Tahun 2025 |
| Tenaga Keterapian Fisik | Tenaga Keterapian Fisik | Tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dalam terapi fisik, mencakup fisioterapis, okupasi terapis, terapis wicara, dan akupunktur. | Tahun 2025 |
| Tenaga Keteknisan Medis | Tenaga Keteknisan Medis | Tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi keteknisian medis, mencakup perekam medis dan informasi kesehatan, teknik kardiovaskuler, tenisi pelayanan darah, refraksionis optisien/optometris, teknisi gigi, penata anestesi, terapis gigi dan mullut, dan audiologis. | Tahun 2025 |
| Tenaga Kefarmasian | Tenaga Kefarmasian | Tenaga kesehatan yang melakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian pada wilayah dan periode waktu tertentu. | Tahun 2025 |
| Tenaga Penunjang/Pendukung Kesehatan | Tenaga Penunjang/Pendukung Kesehatan | Orang yang bukan merupakan tenaga kesehatan atau tenaga medis yang bekerja di bidang kesehatan untuk mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan lainnya. | Tahun 2025 |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Tahun 2025 |
| Unit Kerja | Unit Kerja | Bagian-bagian atau satuan-satuan terkecil dalam suatu organisasi, baik instansi pemerintah maupun swasta, yang memiliki tugas, fungsi, serta tanggung jawab spesifik untuk mencapai tujuan bersama organisasi. | Tahun 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Melalui aplikasi
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rekonsiliasi Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-03-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Lulusan pendidikan kedokteran yang ahli dalam hal penyakit dan pengobatan.
-
Wanita yang mempunyai kepandaian menolong dan merawat orang melahirkan dan bayinya.
-
Tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dalam terapi fisik, mencakup fisioterapis, okupasi terapis, terapis wicara, dan akupunktur.
-
Seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Tenaga kesehatan yang melakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian pada wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang teknik biomedika yang terdiri atas radiografer, elektromedis, ahli teknologi laboratorium medik,
-
Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan, mencakup tenaga lingkungan, entomolog kesehatan, dan mikrobiolog kesehatan.
-
Tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi keteknisian medis, mencakup perekam medis dan informasi kesehatan, teknik kardiovaskuler, tenisi pelayanan darah, refraksionis optisien/optometris, teknisi gigi, penata anestesi, terapis gigi dan mullut, dan audiologis.
-
Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang gizi yang terdiri dari nutrisionis dan dietisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Bagian-bagian atau satuan-satuan terkecil dalam suatu organisasi, baik instansi pemerintah maupun swasta, yang memiliki tugas, fungsi, serta tanggung jawab spesifik untuk mencapai tujuan bersama organisasi.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi melakukan analisis terhadap cairan dan jaringan tubuh manusia untuk menghasilkan informasi tentang kesehatan perorangan dan masyarakat.
-
Tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan reproduksi....
-
Lulusan pendidikan kedokteran yang ahli dalam hal penyakit dan pengobatan gigi,
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya orang yang bukan merupakan tenaga kesehatan atau tenaga medis yang bekerja di bidang kesehatan untuk mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan atau institusi kesehatan lainnya.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi keteknisian medis, mencakup perekam medis dan informasi kesehatan, teknik kardiovaskuler, tenisi pelayanan darah, refraksionis optisien/optometris, teknisi gigi, penata anestesi, terapis gigi dan mullut, dan audiologis.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dalam terapi fisik, mencakup fisioterapis, okupasi terapis, terapis wicara, dan akupunktur.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang melakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian pada wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan....
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan, mencakup tenaga lingkungan, entomolog kesehatan, dan mikrobiolog kesehatan.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang berhubungan dengan bidang kedokteran, mencakup dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis.
-
Banyaknya ahli teknologi laboratorium medik pada wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan berdasarkan kompetensi untuk melakukan asuhan keperawatan serta tindakan kolaborasi keperawatan dengan tenaga kesehatan lain sesuai kualifikasinya. Perawat mencakup perawat kesehatan masyarakat, perawat kesehatan anak, perawat maternitas, perawat medikal....
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang gizi yang terdiri dari nutrisionis dan dietisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan berdasarkan kompetensi untuk melakukan pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan anak, dan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana.