Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Realisasi Pendapatan Kabupaten Bantaeng 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Realisasi Pendapatan Kabupaten Bantaeng
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bantaeng
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sungai Bialo I, Lamalaka, Kec. Bantaeng, Kabupaten Bantaeng
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpkdbantaeng@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pendapatan |
| Alamat: | Jl. Andi Mannappiang Bantaeng |
| Telepon: | 085242853936 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpkdbantaeng@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKompilasi Data Realisasi Pendapatan Kabupaten Bantaeng
Tujuan Kegiatan
Sebagai salah satu bahan pertimbangan pemangku kepentingan dalam pengambilan kebijakan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-02 s.d. 2023-12-30
Desain
2023-11-02 s.d. 2023-12-30
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-01-30
Pengolahan Data
2024-02-01 s.d. 2024-02-11
Analisis
2024-02-12 s.d. 2024-02-15
Diseminasi Hasil
2024-02-18 s.d. 2024-02-18
Evaluasi
2024-02-24 s.d. 2024-02-24
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pendapatan Asli Daerah | - | Pendapatan yang diperoleh dari pemungutan yang diatur dalam peraturan daerah dan perundang-undangan | sebulan yang lalu |
| Pendapatan Transfer | - | Pendapatan transfer adalah salah satu sumber pendaptan daerah yang teridiri dari Pendaptan Pusat dan transfer antar daerah | sebulan yang lalu |
| Lain-lain pendapatan daerah yang sah | - | Seluruh Pendapatan Daerah selain Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer yang meliputi Hibah, dana darurat dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | sebulan yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanHANYA_SEKALI
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | BANTAENG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan, Lainnya : OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
≤ SMP
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 5
Pengumpul data/enumerator: 300
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan, Lainnya : OPD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-05-06;
Digital (softcopy): 2024-05-06;
Data Mikro: 2024-05-06;
Variabel Kegiatan
-
Seluruh Pendapatan Daerah selain Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer yang meliputi Hibah, dana darurat dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Pendapatan yang diperoleh dari pemungutan yang diatur dalam peraturan daerah dan perundang-undangan
-
Pendapatan transfer adalah salah satu sumber pendaptan daerah yang teridiri dari Pendaptan Pusat dan transfer antar daerah
Indikator Kegiatan
-
Jumlah penerimaan oleh bendahara umum daerah atau oleh entitas pemerintah lainnya yang menambah saldo anggaran lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
-
Seluruh Pendapatan Daerah selain Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer yang meliputi Hibah, dana darurat dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Pendapatan transfer adalah salah satu sumber pendaptan daerah yang teridiri dari Pendaptan Pusat dan transfer antar daerah