Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Infrastruktur Permukiman 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Infrastruktur Permukiman
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.3271.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Dinas Pengawasan Bangunan Dan Permukiman, Jl. Pengadilan No.8a, RT.03/RW.01, Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16121
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperumkim@kotabogor.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Ir. H. Chusnul Rozaqi, M.M |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ari Syarifudin, S.Kom, M.A |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman |
| Alamat: | Jl. Pengadilan No. 8A |
| Telepon: | 081270933589 |
| Faksimile: | - |
| Email: | asyasatria@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanJalan lingkungan dan jalan setapak adalah jalan yang berada di kawasan permukiman yang dikategorikan sebagai jalan dengan fungsi lokal dengan ciri-ciri yaitu : 1. Sebagai penghubung hunian/perumahan 2. Perjalanan jarak dekat/pendek 3. Laju kecepatan rata-rata sangat rendah. Dengan semakin pentingnya data/informasi jalan untuk mengembangkan kebijakan yang akurat, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor sebagai instansi yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam pembangunan jalan lingkungan dan jalan setapak di Kota Bogor akan melaksanakan kegiatan Pendataan Infrastruktur Permukiman guna memperoleh data jaringan jalan lingkungan terkini (up to date) yang akan digunakan sebagai salah satu dasar perhitungan kebutuhan (Backlog) di Kota Bogor
Tujuan Kegiatan
Tujuan Umum: Tujuan kegiatan Pendataan Infrastruktur Permukiman ini diharapkan dapat menghasilkan data terinci dan terbaharui mengenai infrastruktur permukiman, khususnya jalan lingkungan dan jalan setapak yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas proses pengambilan keputusan. Tujuan Khusus: 1. Menginventarisasi panjang jalan lingkungan per kecamatan/kelurahan. 2. Mengidentifikasi jenis perbaikan jalan (rehabilitasi, rekonstruksi, pemeliharaan rutin). 3. Mendukung penyusunan indikator infrastruktur permukiman. 4. Menyediakan data bagi perencanaan, evaluasi, dan pelaporan pembangunan daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-10-24 s.d. 2025-10-31
Desain
2025-10-26 s.d. 2025-10-31
Pengumpulan Data
2025-11-03 s.d. 2025-11-17
Pengolahan Data
2025-11-10 s.d. 2025-11-24
Analisis
2025-11-24 s.d. 2025-12-01
Diseminasi Hasil
2025-12-01 s.d. 2025-12-10
Evaluasi
2025-12-11 s.d. 2025-12-18
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kecamatan | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. | Saat pendataan |
| Kelurahan | Kelurahan, Desa | 2 Kelurahan Kelurahan, Desa Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat Saat pendataan 3 RT Rukun Tetangga Rukun Tetangga, disingkat RT, adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Saat pendataan | Saat pendataan |
| RT | Rukun Tetangga | Rukun Tetangga, disingkat RT, adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. | Saat pendataan |
| RW | Rukun Warga | Rukun Warga, disingkat RW, adalah Lembaga Wilayah Kemitraan masyarakat di bawah pengawasan Kelurahan. | Saat pendataan |
| Nama Jalan | Jalan | Menyatakan nama jalan yang merupakan akses manusia dan logistik antar lingkungan | Saat pendataan |
| Lebar Jalan | Jalan | Ukuran lebar jalan lingkungan yang didata (m) | Saat pendataan |
| Koordinat | Jalan | 7 Koordinat Jalan Titik koordinat lokasi jalan lingkungan yang didata Saat pendataan | Saat pendataan |
| Dokumentasi | Jalan | Foto lokasi jalan yang didata | Saat pendataan |
| Panjang Jalan | Jalan | Ukuran panjang jalan lingkungan yang didata (m) | Saat pendataan |
| Jenis Perkerasan | Jalan | Klasifikasi jenis perkerasan jalan yang didata yang terdiri dari aspal, beton, paving, bebatuan, tanah, dan lainnya | Saat pendataan |
| Tingkat Kerusakan | Jalan | Prosentase tingkat kerusakan jalan yang didata, yang terdiri dari 0-25, 25-50, 50-75,75-100 | Saat pendataan |
| Kondisi Eksisting | Jalan | Kondisi eksisting jalan lingkungan yang didata, yang terdri dari baik, amblas, retak, lubang-lubang, longsor | Saat pendataan |
| Waktu Pemeliharaan Terakhir | Jalan | Waktu jalan lingkungan yang didata di pelihara terakhir kali, yang terdiri dari : Kurang dari 2 tahun, 2 sampai 5 tahun, dan Diatas 5 tahun | Saat pendataan |
| Kondisi Saluran | Jalan | Kondisi drainase/selokan permukiman yang beririsan dengan jalan yang didata (Tidak ada, baik, rusak) | Saat pendataan |
| Kepadatan Lalu Lintas | Jalan | 15 Kepadatan Lalu Lintas Jalan Kondisi kepadatan lalu lintas yang lalu lalang di jalan yang didata (rendah, sedang, padat) Saat pendataan | Saat pendataan |
| Panjang Jalan Lingkungan di Kota Bogor | Jalan Lingkungan dan Jalan Setapak | Total panjang ruas-ruas jalan lingkungan dan jalan setapak yang berada dalam batas administrasi Kota Bogor, diukur dalam satuan kilometer (km). | Saat pendataan |
| Prosentase jalan lingkungan yang berkondisi baik | Jalan Lingkungan dan Jalan Setapak | Perbandingan antara panjang jalan lingkungan dan jalan setapak dalam kondisi baik terhadap total panjang jalan lingkungan dan jalan setapak yang ada di wilayah kabupaten/kota, dinyatakan dalam persen (%). | Saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
LEBIH_DARI_DUA_TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | KOTA BOGOR |
Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Jalan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 8
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Jalan Lingkungan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-30;
Digital (softcopy): 2025-12-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Rukun Warga, disingkat RW, adalah Lembaga Wilayah Kemitraan masyarakat di bawah pengawasan Kelurahan.
-
Rukun Tetangga, disingkat RT, adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga.
-
Waktu jalan lingkungan yang didata di pelihara terakhir kali, yang terdiri dari : Kurang dari 2 tahun, 2 sampai 5 tahun, dan Diatas 5 tahun
-
Menyatakan nama jalan yang merupakan akses manusia dan logistik antar lingkungan
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat
-
Ukuran panjang jalan lingkungan yang didata (m)
-
Kondisi kepadatan lalu lintas yang lalu lalang di jalan yang didata (rendah, sedang, padat)
-
Kondisi drainase/selokan permukiman yang beririsan dengan jalan yang didata (Tidak ada, baik, rusak)
-
Foto lokasi jalan yang didata
-
Kondisi eksisting jalan lingkungan yang didata, yang terdri dari baik, amblas, retak, lubang-lubang, longsor
-
Klasifikasi jenis perkerasan jalan yang didata yang terdiri dari aspal, beton, paving, bebatuan, tanah, dan lainnya
-
Prosentase tingkat kerusakan jalan yang didata, yang terdiri dari 0-25, 25-50, 50-75,75-100
-
Titik koordinat lokasi jalan lingkungan yang didata
-
Ukuran lebar jalan lingkungan yang didata (m)
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah.
Indikator Kegiatan
-
Total panjang ruas-ruas jalan lingkungan dan jalan setapak yang berada dalam batas administrasi Kota Bogor, diukur dalam satuan kilometer (km).
-
Perbandingan antara panjang jalan lingkungan dan jalan setapak dalam kondisi baik terhadap total panjang jalan lingkungan dan jalan setapak yang ada di wilayah kabupaten/kota, dinyatakan dalam persen (%).