Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Aset Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Aset Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bangka Tengah, Jalan By Pass Nomor 1, Koba, Kabupaten Bangka Tengah
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpkad@bangkatengahkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | REDHA TAMA, S.E |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | WANISA, S.E |
| Jabatan: | KABID ASET DAERAH |
| Alamat: | JL. TITIAN PUSPA I KOBA BANGKA TENGAH |
| Telepon: | 08127178963 |
| Faksimile: | - |
| Email: | - |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBarang Milik Daerah merupakan sumberdaya ekonomi yang dimiliki dari kegiatan ekonomi di masa lalu, keberadaan Barang Milik Daerah memberi manfaat ekonomi atau keuntungan sosial yang akan diperoleh di masa datang karena sifatnya yang memiliki nilai finansial. Barang Milik Daerah termasuk sumber non keuangan yang diperlukan untuk pelayanan publik dan juga merupakan sumber yang dipertahankan atau dipelihara sehubungan dengan nilai sejarah budaya. Barang Milik Daerah diperoleh dari dua sumber, yakni dari APBD dan dari luar APBD yang sah. Secara singkat barang milik daerah yang bersumber dari pelaksanaan APBD merupakan output/outcome dari terealisasinya belanja modal dalam satu tahun anggaran. Sedangkan Barang Milik Daerah yang bersumber dari luar pelaksanaan APBD yang sah dalam hal ini perolehan Barang Milik Daerah tidak dikarenakan adanya realisasi anggaran daerah, baik anggaran belanja modal maupun belanja pegawai dan belanja barang dan jasa. Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Daerah Nomor 09 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Tujuan Kegiatan
Adapun tujuan penyusunan Laporan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah adalah menyajikan informasi mengenai proses penatausahaan barang sebagai penunjang dari tersusunnya laporan keuangan yang kredibel dan transparan serta menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk menunjukan kuntabilitas atas pengelolaan sumber daya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-12-31 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-31 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| PERSEDIAAN | Persediaan | Aset yang berwujud, barang atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam rangka kegiatan operasional pemerintah, bahan atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam proses produksi, barang dalam proses produksi yang dimaksud untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat dalam rangka kegiatan Pemerintah. | Saat Pendataan |
| ASET TETAP | Aset Tetap | Aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah daerah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Aset tetap diperoleh dari dana yang bersumber dari sebagian atau seluruh APBD melalui pembelian, pembangunan, hibah atau donasi, pertukaran dengan aset lainnya dan dari Sitaan atau rampasan. Klasifikasi penyajian aset tetap terdiri dari tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya dan konstruksi dalam pengerjaan. | Saat Pendataan |
| ASET LAINNYA | Aset Lainnya | Aset lainnya adalah aset yang tidak dapat diklasifikasikan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dan dana cadangan. Termasuk dalam aset lainnya adalah aset tak berwujud, tuntutan ganti rugi yang jatuh tempo lebih dari 12 (dua belas) bulan, aset kerjasama dengan pihak ketiga (kemitraan), dan aset lain-lain. | Saat Pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA TENGAH |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : PERANGKAT DAERAH
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : VERIFIKASI DATA
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 9
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-06-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Persediaan merupakan aset yang berwujud, barang atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam rangka kegiatan operasional pemerintah, bahan atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam proses produksi, barang dalam proses produksi yang dimaksud untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat,....
-
Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah daerah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Aset tetap diperoleh dari dana yang bersumber dari sebagian atau seluruh APBD melalui pembelian, pembangunan, hibah atau....
-
Aset lainnya adalah aset yang tidak dapat diklasifikasikan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dan dana cadangan. Termasuk dalam aset lainnya adalah aset tak berwujud, tuntutan ganti rugi yang jatuh tempo lebih dari 12 (dua belas) bulan, aset kerjasama dengan pihak ketiga (kemitraan),....
Indikator Kegiatan
-
jumlah aset yang berwujud, barang atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam rangka kegiatan operasional pemerintah, bahan atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam proses produksi, barang dalam proses produksi yang dimaksud untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, barang yang....
-
Jumlah aset yang tidak dapat diklasifikasikan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dan dana cadangan. Termasuk dalam aset lainnya adalah aset tak berwujud, tuntutan ganti rugi yang jatuh tempo lebih dari 12 (dua belas) bulan, aset kerjasama dengan pihak ketiga (kemitraan), dan aset lain-lain.
-
Jumlah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah daerah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Aset tetap diperoleh dari dana yang bersumber dari sebagian atau seluruh APBD melalui pembelian, pembangunan, hibah atau donasi, pertukaran....