Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Statistik Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Statistik Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
KOMPLEK PERKANTORAN TIGARAKSA GEDUNG USAHA-USAHA DAERAH LANTAI 1
| Telepon: | (021) 59984344 |
| Faksimile: | (021) 59984344 |
| Email: | bapenda@tangerangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dr. H. SLAMET BUDHI MULYANTO, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | AUDY IKHSAN ARIEF, S.Sos |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PERENCANAAN, KEBIJAKAN, PELAPORAN, DAN PENGOLAHAN DATA PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN TANGERANG |
| Alamat: | JL. SUKAHATI V NO.49 RT.004/RW.014 KELURAHAN SUKASARI, KECAMATAN TANGERANG, KOTA TANGERANG |
| Telepon: | 087789555461 |
| Faksimile: | - |
| Email: | audyarief110721@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan ini dilakukan berdasarkan aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dimana walidata daerah wajib melakukan pengumpulan, pengolahan, pemeriksaan dan publikasi data sektoral. Selain itu dikarenakan data-data sektoral yang ada di lingkup Kabupaten Tangerang masih tersebar dan belum terarsipkan sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan data dapat dengan mudah dicari dan ditemukan. Dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Metadata Statistik, metadata statistik dibagi menjadi tiga yaitu metadata statistik kegiatan, metadata statistik variabel, dan metadata statistik indikator. Metadata statistik indikator, disingkat dengan metadata indikator, adalah informasi yang sangat dibutuhkan oleh banyak pihak yang menggunakan data statistik. Dalam penyusunan metadata statistik Badan Pendapatan Daerah sesuai dengan peraturan tersebut agar organisasi, instansi lain, akademisi, maupun masyarakat dapat memahami makna yang terkandung dalam data yang disajikan.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data capaian target dan realisasi pendapatan daerah yang terdiri dari penerimaan retribusi daerah, penerimaan pajak daerah, pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Tangerang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penerimaan Retribusi Daerah Kabupaten Tangerang | Target dan Realisasi Retribusi Kabupaten Tangerang | Data yang menjelaskan tentang target dan realisasi Retribusi Kabupaten Tangerang | Tahunan |
| Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Tangerang | Target dan Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Tangerang | Data yang menjelaskan tentang target dan realisasi Pajak Daerah Kabupaten Tangerang | Tahunan |
| Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Menurut Kecamatan di Kabupaten Tangerang | Target dan Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Per Kecamatan Se-Kabupaten Tangerang | Data yang menjelaskan tentang target dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Per Kecamatan Se-Kabupaten Tangerang | Tahunan |
| Penerimaan Asli Daerah Sektor Pariwisata | Target dan Realisasi pajak daerah dari sektor pariwisata Kabupaten Tangerang | Data yang menjelaskan tentang target dan realisasi penerimaan pajak dari sektor pariwisata yang terdiri dari Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, dan Parkir di Kabupaten Tangerang | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
HARIAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | TANGERANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Sistem Informasi Internal dan Rekonsiliasi dengan OPD Pengelola Retribusi Daerah
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rekonsiliasi rutin dengan OPD terkait
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -