Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perencanaan Provinsi Sulawesi Barat 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perencanaan Provinsi Sulawesi Barat
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jalan K.H Abd Malik Pattana Endeng Nomor 14, Rangas, Mamuju, 91511
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bappeda@sulbarprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Muh. Darwis Damir, SE., MM |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jalan H. Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas, Simboro dan Kepulauan, Mamuju 91512 |
| Telepon: | 08114210101 |
| Faksimile: | - |
| Email: | mdarwisdamir@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam upaya mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data dan informasi yang akurat, Bapperida Sulawesi Barat memiliki peran strategis dalam mengkoordinasikan dan menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Data statistik menjadi fondasi utama dalam setiap tahapan perencanaan, mulai dari identifikasi permasalahan, perumusan kebijakan, hingga evaluasi dan monitoring hasil pembangunan. Namun, tantangan yang dihadapi saat ini adalah masih terdapat kesenjangan dalam ketersediaan, kelengkapan, dan kualitas data statistik sektoral antar perangkat daerah. Beberapa data belum terintegrasi secara optimal, serta belum sepenuhnya dimutakhirkan dan terdokumentasi sesuai dengan kebutuhan perencanaan yang dinamis. Hal ini berdampak pada efektivitas pengambilan keputusan dan penyusunan program pembangunan di tingkat daerah. Sebagai respons terhadap permasalahan tersebut, Bapperida Sulawesi Barat berinisiatif melaksanakan kegiatan statistik yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengumpulan dan pengolahan data, serta mendorong integrasi data antar sektor melalui penyusunan metadata, sinkronisasi data dengan perangkat daerah, dan pemanfaatan teknologi informasi. Dengan kegiatan statistik ini, diharapkan Bapperida dapat menjadi pusat data pembangunan daerah yang handal dan menjadi rujukan utama dalam perencanaan berbasis bukti (evidence-based planning). Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Sulawesi Barat yang inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat
Tujuan Kegiatan
1. Menghimpun, menata ulang, dan mengelompokkan dokumen dan data perencanaan yang ada di masing-masing bidang/subbidang di lingkungan Bapperida. 2. Membentuk basis data administrasi perencanaan yang terstruktur dan mudah diakses sebagai referensi utama dalam proses penyusunan dokumen perencanaan tahunan. 3. Mendukung kelancaran integrasi data sektoral dengan program prioritas pembangunan daerah dan pusat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-10 s.d. 2025-01-10
Desain
2025-01-10 s.d. 2025-01-10
Pengumpulan Data
2025-02-10 s.d. 2025-02-20
Pengolahan Data
2025-02-14 s.d. 2025-03-21
Analisis
2025-03-21 s.d. 2025-03-23
Diseminasi Hasil
2025-03-24 s.d. 2025-03-24
Evaluasi
2025-03-26 s.d. 2025-03-26
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) | Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) | Dokumen perencanaan pembangunan tahunan daerah yang berisi arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran. RKPD disusun oleh pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, atau kota) sebagai penjabaran dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). | Satu Tahun Terakhir |
| Program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) | Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) | Rangkaian kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah daerah dalam jangka waktu lima tahun anggaran untuk mencapai sasaran dan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan di dalam dokumen RPJMD | Satu Tahun Terakhir |
| Program Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) | Program Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) | Rangkaian kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran untuk mencapai sasaran dan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan di dalam dokumen RKPD | Satu Tahun Terakhir |
| Program Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) | Program Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) | Rencana kegiatan pembangunan daerah yang sudah diterjemahkan dalam bentuk alokasi anggaran resmi melalui dokumen APBD, untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran | Satu Tahun Terakhir |
| Organisasi Perangkat Daerah (OPD) | Organisasi Perangkat Daerah (OPD) | Lembaga atau unit kerja di lingkungan pemerintah daerah yang menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan sesuai bidangnya, guna mendukung tugas kepala daerah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat | Satu Tahun Terakhir |
| Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) | Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) | Angka atau predikat yang menunjukkan tingkat akuntabilitas kinerja suatu instansi pemerintah, hasil evaluasi Kemenpan RB terhadap seberapa efektif, efisien, dan berorientasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan instansi tersebut | Satu Tahun Terakhir |
| Program Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) lingkup Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) | Program Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD lingkup Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) | Rangkaian kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran untuk mencapai sasaran dan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan di dalam dokumen RKPD pada lingkup Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA). | Satu Tahun Terakhir |
| Program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lingkup Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) | Program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lingkup Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) | Rencana kegiatan pembangunan daerah yang sudah diterjemahkan dalam bentuk alokasi anggaran resmi melalui dokumen APBD, untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran pada lingkup Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) | Satu Tahun Terakhir |
| Program Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) lingkup infrastruktur dan kewilayahan | Program Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD lingkup infrastruktur dan kewilayahan | Rangkaian kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran untuk mencapai sasaran dan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan di dalam dokumen RKPD pada lingkup Bidang infrastruktur dan kewilayahan | Satu Tahun Terakhir |
| Program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lingkup infrastruktur dan kewilayahan | Program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lingkup infrastruktur dan kewilayahan | Rencana kegiatan pembangunan daerah yang sudah diterjemahkan dalam bentuk alokasi anggaran resmi melalui dokumen APBD, untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran pada lingkup Bidang infrastruktur dan kewilayahan | Satu Tahun Terakhir |
| Program Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) | Program Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) | Rangkaian kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran untuk mencapai sasaran dan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan di dalam dokumen RKPD pada lingkup Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) | Satu Tahun Terakhir |
| Program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) | Program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) | Rencana kegiatan pembangunan daerah yang sudah diterjemahkan dalam bentuk alokasi anggaran resmi melalui dokumen APBD, untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran pada lingkup Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) | Satu Tahun Terakhir* |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI BARAT | MAMUJU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kantor/Dinas
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kantor/Dinas
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-03-24;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Rangkaian kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran untuk mencapai sasaran dan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan di dalam dokumen RKPD pada lingkup Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM).
-
Rencana kegiatan pembangunan daerah yang sudah diterjemahkan dalam bentuk alokasi anggaran resmi melalui dokumen APBD, untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran pada lingkup Bidang infrastruktur dan kewilayahan.
-
Rencana kegiatan pembangunan daerah yang sudah diterjemahkan dalam bentuk alokasi anggaran resmi melalui dokumen APBD, untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran pada lingkup Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA).
-
Angka atau predikat yang menunjukkan tingkat akuntabilitas kinerja suatu instansi pemerintah, hasil evaluasi Kemenpan RB terhadap seberapa efektif, efisien, dan berorientasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan instansi tersebut.
-
Rangkaian kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran untuk mencapai sasaran dan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan di dalam dokumen RKPD pada lingkup Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA).
-
Rangkaian kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran untuk mencapai sasaran dan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan di dalam dokumen RKPD pada lingkup Bidang infrastruktur dan kewilayahan.
-
Rencana kegiatan pembangunan daerah yang sudah diterjemahkan dalam bentuk alokasi anggaran resmi melalui dokumen APBD, untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran pada lingkup Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM).
-
Rangkaian kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran untuk mencapai sasaran dan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan di dalam dokumen RKPD
-
Rencana kegiatan pembangunan daerah yang sudah diterjemahkan dalam bentuk alokasi anggaran resmi melalui dokumen APBD, untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran
-
Dokumen perencanaan pembangunan tahunan daerah yang berisi arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran. RKPD disusun oleh pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, atau kota) sebagai penjabaran dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
-
Lembaga atau unit kerja di lingkungan pemerintah daerah yang menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan sesuai bidangnya, guna mendukung tugas kepala daerah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat
-
Rangkaian kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah daerah dalam jangka waktu lima tahun anggaran untuk mencapai sasaran dan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan di dalam dokumen RPJMD.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di atas 60.
-
Banyaknya program pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang termuat dalam Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lingkup pemerintahan dan pembangunan manusia yang dilaksanakan pada tahun berkenaan
-
Banyaknya program pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang termuat dalam DokumenAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lingkup infrastruktur dan kewilayahan yang dilaksanakan pada tahun berkenaan.
-
Ketersediaan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
-
Banyaknya program pada dokumen RPJMD yang termuat dalam Dokumen RKPD yang dilaksanakan pada tahun berkenaan.
-
Banyaknya program pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang termuat dalam DokumenAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lingkup Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) yang dilaksanakan pada tahun berkenaan.
-
Banyaknya program pada dokumenRKPD yang termuat dalam Dokumen APBD yang dilaksanakan pada tahun berkenaan.