Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Industri Kecil dan Menengah Kabupaten Bangka Selatan 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Industri Kecil dan Menengah Kabupaten Bangka Selatan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan
| Telepon: | 081273142255 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dprindag@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka Selatan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Deka Indra, SE |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perindustrian |
| Alamat: | Toboali |
| Telepon: | 082282144344 |
| Faksimile: | - |
| Email: | industri.basel@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMenurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian Data Industri adalah fakta yang dicatat atau direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, peta, dan/atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenarnya untuk waktu tertentu, bersifat bebas nilai, dan belum diolah terkait dengan kegiatan Perusahaan Industri. Dari hal tersebut perlunya adanya Data Industri yang menjadi Kewenangan Kabupaten/Kota berupa Data Industri Kecil dan Menengah. Data Industri akan digunakan sebagai acuan dari arah pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bangka Selatan. Data industri yang akurat, terpadu, dan terkini sangat dibutuhkan pemerintah dalam menyusun kebijakan publik yang tepat sasaran. Tanpa data yang valid, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, terutama dalam hal perencanaan pembangunan, berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi riil di lapangan. Pendataan industri yang komprehensif memberikan gambaran aktual tentang kinerja masing-masing sektor, yang memandu pemerintah dalam merancang regulasi, insentif, dan program yang relevan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan utama dari kegiatan pendataan industri adalah untuk memperoleh data dan informasi yang akurat, lengkap, dan terkini. Data ini menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan yang efektif, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing, serta mengawasi kinerja sektor industri.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-07-01 s.d. 2025-08-30
Desain
2025-08-01 s.d. 2025-09-30
Pengumpulan Data
2025-10-01 s.d. 2026-01-10
Pengolahan Data
2025-11-01 s.d. 2026-01-31
Analisis
2025-12-01 s.d. 2026-01-31
Diseminasi Hasil
2026-02-01 s.d. 2026-02-28
Evaluasi
2026-03-01 s.d. 2026-03-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Perusahaan | Perusahaan | Nama lengkap dari usaha/perusahaan. | Pada saat pencacahan |
| Nama Orang | Nama Orang | Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). | Pada saat pencacahan |
| Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang. | Pada saat pencacahan |
| Alamat | Alamat | Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW). | Pada saat pencacahan |
| Nomor Telepon Usaha/Perusahaan | Nomor Telepon | Nomor telepon yang dapat dihubungi. | Pada saat pencacahan |
| Bentuk Badan Usaha | Badan Usaha | Suatu status bagi unit usaha berbadan hukum maupun usaha tidak berbadan hukum, yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. | Pada saat pencacahan |
| Jenis Perizinan Usaha Utama | Izin Usaha | Jenis perizinan yang diberikan oleh lembaga berwenang atas usaha utama yang dimiliki. | Pada saat pencacahan |
| Kode KBLI | Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) | Pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi di Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha. Pengklasifikasian yang dilakukan bertujuan untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia. | Pada saat pencacahan |
| Nama Produk Barang/Jasa Utama | Produk, Produk Barang/Jasa Utama | Nama Produk Barang/Jasa utama yang dihasilkan usaha/perusahaan. | Pada saat pencacahan |
| Jumlah Tenaga Kerja | Tenaga Kerja (Penduduk Bekerja) | Pekerja/karyawan rata-rata perhari selama satu tahun. Untuk perusahaan musiman yang mengalami bulan-bulan tidak produksi, rata-rata tenaga kerja dihitung pada bulan-bulan produksi saja. Perusahaan yang mempunyai kantor pusat, banyaknya pekerja/karyawan di sini tidak termasuk pekerja/karyawan di kantor pusat. Jumlah ini meliputi tenaga kerja tetap, kontrak, outsourcing, asing, tidak tetap/harian, tenaga kerja berdasarkan jenis kompetensi profesi. | Satu Tahun Terakhir |
| Nilai Invesatasi | Nilai Investasi sektor industri | Nilai tanah, bangunan, mesinperalatan, sarana dan prasarana, tidak termasuk modal kerja yang digunakan untuk melakukan kegiatan industri, (Permenperin Nomor 64, Tahun 2016 tentang Besaran Jumlah tenaga Kerja dan Nilai investasi untuk klasifikasi usaha Industri). | Satu Tahun Terakhir |
| Total Kapasitas Produksi | Kapasitas Produksi | Agregat Kapasitas Produksi dalam rentang waktu tertentu untuk seluruh perusahaan industri. | Satu Tahun Terakhir |
| Nilai Produksi | Produksi, Produksi Setengah Jadi | Nilai dari produk barang/Jasa yang dihasilkan dalam rantang waktu tertentu. Nilai produksi barang meliputi yang dijual, disimpan sebagai stok, maupun yang sebagian digunakan sendiri. Semua barang hasil produksi harus dinilai walaupun belum terjual, sudah terjual (tunai maupun kredit), dikonsumsi sendiri, dihadiahkan, dan sebagainya. | Satu Tahun Terakhir |
| Total Nilai Bahan Baku | Bahan Baku, Bahan Baku Luar Negeri, Bahan Baku Dalam Negeri | Agregat nilai bahan baku yang digunakan dalam periode rentang waktu tertentu untuk seluruh perusahaan industri. | Satu Tahun Terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA SELATAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : pemeriksaan kewajaran data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-02-27;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nilai tanah, bangunan, mesin peralatan, sarana dan prasarana, tidak termasuk modal kerja yang digunakan untuk melakukan kegiatan industri.
-
Jenis perizinan yang diberikan oleh lembaga berwenang atas usaha utama yang dimiliki.
-
Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW).
-
Agregat nilai bahan baku yang digunakan dalam periode rentang waktu tertentu untuk seluruh perusahaan industri.
-
Nilai dari produk barang/Jasa yang dihasilkan dalam rantang waktu tertentu. Nilai produksi barang meliputi yang dijual, disimpan sebagai stok, maupun yang sebagian digunakan sendiri. Semua barang hasil produksi harus dinilai walaupun belum terjual, sudah terjual (tunai maupun kredit), dikonsumsi sendiri,....
-
Nomor telepon aktif dari usaha/perusahaan.
-
Sebutan bagi perusahaan sesuai akta pengesahannya.
-
Agregat Kapasitas Produksi dalam rentang waktu tertentu untuk seluruh perusahaan industri.
-
Pekerja/karyawan rata-rata perhari selama satu tahun. Untuk perusahaan musiman yang mengalami bulan-bulan tidak produksi, rata-rata tenaga kerja dihitung pada bulan-bulan produksi saja. Perusahaan yang mempunyai kantor pusat, banyaknya pekerja/karyawan di sini tidak termasuk pekerja/karyawan di kantor....
-
Pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi di Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha. Pengklasifikasian yang dilakukan bertujuan untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran....
-
Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
-
Nama produk barang/jasa utama yang dihasilkan usaha/perusahaan.
-
Suatu status bagi unit usaha berbadan hukum maupun usaha tidak berbadan hukum, yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya Industri Kecil dan Menengah yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.
-
Pekerja/karyawan rata-rata perhari selama satu tahun. Untuk perusahaan musiman yang mengalami bulan-bulan tidak produksi, rata-rata tenaga kerja dihitung pada bulan-bulan produksi saja. Perusahaan yang mempunyai kantor pusat, banyaknya pekerja/karyawan di sini tidak termasuk pekerja/karyawan di kantor....
-
Agregat nilai Produk/Jasa yang Dihasilkan dalam Rantang Waktu Tertentu untuk Seluruh Perusahaan Industri.