Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Mayjen D.i. Panjaitan No.12, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111
| Telepon: | (0536) 3221582 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsoskalteng1@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | EDDY KARUSMAN ST, MT |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | EMA HERMAWATI, A.KS, M.AP |
| Jabatan: | Plt Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin |
| Alamat: | Jalan DI Panjaitan no 12 Palangka Raya |
| Telepon: | (0536) 3221582 |
| Faksimile: | (0536) 3221582 |
| Email: | dinsoskalteng1@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai dengan amanah Undang-undang Nomor : 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan antara lain fakir miskin berhak memperoleh kecukupan pangan, sandang dan perumahan, memperoleh pelayanan kesehatan, memperoleh pendidikan yang dapat meningkatkan martabatnya dan mendapat perlindungan sosial dalam membangun mengembangkan dan memberdayakan diri dan keluarganya untuk mendapatkan pelayanan sosial. Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS), prosentase angka kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah yaitu 5,11 % dengan jumlah penduduk miskin 142,17 Ribu Jiwa pada bulan Maret 2023. Berdasarkan data kemiskinan tersebut , Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Sosial , Bidang Penanganan Fakir Miskin melaksanakan kegiatan program pengentasan kemiskinan. Kegiatan Penanganan Fakir Miskin ini merupakan salah satu kebijakan pembangunan Kesejahteraan Sosial dengan sasaran kegiatannya antara lain dengan pemberian Bantuan Usaha Ekonomis Produktif (UEP) kepada Fakir Miskin . Hal ini bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan dan penghidupan fakir miskin yang memungkinkan untuk pengembangan taraf kesejahteraan secara layak dan bermartabat sesuai dengan kemampuan dan peluang yang dimilikinya.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan taraf kehidupan dan penghidupan fakir miskin yang memungkinkan taraf kesejahteraan secara layak dan bermartabat sesuai dengan kemampuan dan peluang yang dimiliki
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-01 s.d. 2024-03-30
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-03-30
Pengumpulan Data
2024-04-01 s.d. 2024-06-30
Pengolahan Data
2024-07-02 s.d. 2024-09-30
Analisis
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Diseminasi Hasil
2024-11-01 s.d. 2024-11-30
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama | Nama | Nama Penerima UEP | selama pengumpulan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Jenis Kelamin Penerima UEP | selama pengumpulan |
| Nomor Induk Kependudukan | NIK | NIK Penerima UEP | selama pengumpulan |
| Tempat/Tanggal Lahir | Tempat/Tanggal Lahir | Tempat/Tanggal Lahir Penerima UEP | selama pengumpulan |
| Pekerjaan Pokok | Pekerjaan Pokok | Pekerjaan Pokok Penerima UEP | selama pengumpulan |
| Rata-rata penghasilan per bulan | Rata-rata penghasilan per bulan | Rata-rata penghasilan per bulan Penerima UEP | selama pengumpulan |
| Jumlah anggota keluarga | Jumlah anggota keluarga | Jumlah anggota keluarga Penerima UEP | selama pengumpulan |
| Nomor Handphone | No HP | No HP Penerima UEP | selama pengumpulan |
| Alamat | Alamat | Alamat Penerima UEP | selama pengumpulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TENGAH | KAPUAS |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO SELATAN |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO UTARA |
| KALIMANTAN TENGAH | SUKAMARA |
| KALIMANTAN TENGAH | LAMANDAU |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO TIMUR |
| KALIMANTAN TENGAH | MURUNG RAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-20;
Digital (softcopy): 2024-12-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Alamat Tempat Tinggal Penerima Manfaat Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif
-
Jumlah Anggota Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif
-
Pekerjaan Pokok Penerima Manfaat Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif
-
Nomor Handphone Penerima Manfaat Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif
-
Rata-rata penghasilan per bulan Penerima Manfaat Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif
-
Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
-
Tempat dan Tanggal Lahir Penerima Usaha Ekonomi Produktif
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
Indikator Kegiatan
-
Total Penerima Manfaat Bantuan Sosial Usaha ekonomi Produktif (UEP)