Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyusunan Indeks Pembangunan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyusunan Indeks Pembangunan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKementerian Kelautan dan Perikanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
| Telepon: | (021) 3519133 |
| Faksimile: | (021) 3519133 |
| Email: | statistik@kkp.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Direktorat Jenderal Kalutan dan Pengelolaan Ruang Laut |
| Eselon 2: | Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Ketua Tim Kerja Pulau-Pulau Kecil Terluar |
| Alamat: | Jalan Medan Merdeka Timur No 16 Jakarta Pusat |
| Telepon: | 3522059 |
| Faksimile: | 3522059 |
| Email: | humas.kkp@kkp.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDengan lebih dari 17.000 pulau, banyak di antaranya yang tersebar dan terisolasi, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati yang luar biasa, namun sering kali terhambat oleh keterbatasan infrastruktur, akses terhadap layanan dasar, dan kerentanan terhadap perubahan iklim. Kondisi keterisolasian di pulau-pulau kecil menjadi salah satu tantangan terbesar bagi pembangunan. Di provinsi dengan tingkat kemiskinan tinggi seperti Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Gorontalo, aksesibilitas cenderung sulit akibat kondisi topografi yang dipisahkan oleh pegunungan, lembah, atau terdistribusi di pulau-pulau kecil. Hal ini menghambat mobilitas penduduk, distribusi barang dan jasa, serta penyelenggaraan layanan dasar kepada masyarakat. Keterisolasian ini, sebagai dampak dari kondisi topografi yang sulit, merupakan penyebab utama tingginya tingkat kemiskinan di wilayah tersebut. Provinsi-provinsi dengan kemiskinan tinggi terletak di Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan masih memiliki tingkat aksesibilitas yang sangat terbatas (Bappenas, 2018). Kegiatan Kompilasi Penyusunan Indeks Pembangunan Pulau-Pulau Kecil (IPPK) dimaksudkan untuk menyediakan indikator dan analisis yang komprehensif mengenai keadaan pulau-pulau kecil di Indonesia. IPPK akan menyajikan berbagai dimensi pembangunan, termasuk ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dengan fokus pada indikator-indikator spesifik, kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang yang ada, sehingga intervensi pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Pengelolaan sumber daya alam, ketahanan pangan, akses terhadap pendidikan, dan layanan kesehatan merupakan beberapa aspek yang akan menjadi perhatian utama dalam pengukuran indeks ini. IPPK berfungsi sebagai alat ukur untuk mengevaluasi capaian pembangunan di tingkat pulau, dan memberikan informasi yang diperlukan bagi pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah. IPPK akan membantu pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, akademisi, dan masyarakat, dalam memahami dinamika pembangunan yang terjadi serta merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Tujuan Kegiatan
IPPK nantinya akan dijadikan basis data atau informasi para pelaku pembangunan pulau-pulau kecil di tingkat pusat dan daerah (provinsi dan kabupaten) , serta stakeholder terkait, agar dapat mengukur capaian program, intervensi, dan kebijakan serta dapat memilih intervensi yang tepat bagi pembangunan pulau-pulau kecil di berbagai wilayah. IPPK ini dapat juga digunakan untuk mengawal pembangunan kelautan dan perikanan sesuai sasaran/target RPJMN 2024 2029.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-02-24
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-02-24
Pengumpulan Data
2024-03-01 s.d. 2024-11-30
Pengolahan Data
2024-03-01 s.d. 2024-11-30
Analisis
2024-10-01 s.d. 2024-11-30
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-10
Evaluasi
2024-12-11 s.d. 2024-12-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Angka Indeks Pembangunan Pulau-Pulau Kecil | Pulau kecil | Angka yang menunjukan tingkat perkembangan pembangunan di pulau kecil | Selama tahun 2024 |
| Ketersediaan Sarana dan Prasarana | Sarana; Prasarana | Informasi sarana dan prasarana sumber penerangan, jenis jalan di pulau kecil, personal dan pos keamanan, pos mercusuar, tempat tambatan perahu, sumber air bersih, pendidikan, kesehatan, perekonomian yang ada di pulau-pulau kecil terluar | Selama tahun 2024 |
| Status penduduk | penduduk | Informasi yang menyatakan bahwa pulau-pulau kecil terluar tersebut berpenduduk atau tidak berpenduduk | Selama tahun 2024 |
| Jenis Topografi Wilayah | Topografi | Jenis wilayah berdasarkan keadaan muka bumi pada suatu kawasan atau daerah | Selama tahun 2024 |
| Status kawasan | Kawasan | keterangan pulau apakah termasuk dalam kawasan hutan atau area penggunaan lain atau kawasan hutan dan area penggunaan lain | Selama tahun 2024 |
| Bandar Udara | Bandar Udara | kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya | Selama tahun 2024 |
| Pelabuhan | Pelabuhan | tempat yang terdiri atas daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra-dan antarmoda transportasi | Selama tahun 2024 |
| Nama Pulau | Pulau | Identitas berupa sebutan bagi suatu pulau | Selama tahun 2024 |
| Kabupaten/Kota | Kabupaten; Kota | Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati/wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah kabupaten/kota. | Selama tahun 2024 |
| Provinsi | Provinsi | Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan wilayah kerja bagi gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah provinsi. | Selama tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : mengunakan software ArcGIS
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Pulau-pulau kecil
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Pulau-pulau kecil
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Informasi sarana dan prasarana sumber penerangan, jenis jalan di pulau kecil, personal dan pos keamanan, pos mercusuar, tempat tambatan perahu, sumber air bersih, pendidikan, kesehatan, perekonomian yang ada di pulau-pulau kecil terluar
-
tempat yang terdiri atas daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi....
-
Identitas berupa sebutan bagi suatu pulau
-
Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan wilayah kerja bagi gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah provinsi.
-
Informasi bahwa pulau-pulau kecil terluar tersebut berpenduduk atau tidak berpenduduk
-
Jenis wilayah berdasarkan keadaan muka bumi pada suatu kawasan atau daerah (topografi).
-
kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan,....
-
Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati/wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah kabupaten/kota.
-
keterangan pulau apakah termasuk dalam kawasan hutan atau area penggunaan lain atau kawasan hutan dan area penggunaan lain
Indikator Kegiatan
-
Alat ukur untuk memastikan pembangunan di pulau-pulau kecil dilakukan secara holistik, adil, dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.
-
Agregasi pulau-pulau dengan luas luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 (dua ribu kilometer persegi) beserta kesatuan Ekosistemnya secara Nasional