Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Aduan Hak Asasi Manusia Di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2026
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Aduan Hak Asasi Manusia Di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.0000.128
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKomisi Nasional Hak Asasi Manusia
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310
| Telepon: | +62-21-3925230 |
| Faksimile: | +62-21-3925227 |
| Email: | ppid@komnasham.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretariat Jenderal Komnas HAM |
| Eselon 2: | Biro Dukungan Penegakan HAM |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Luluk Sapto Setiyawan |
| Jabatan: | Analis Kebijakan Ahli Muda |
| Alamat: | Jalan latuharhary No. 4B, Menteng Jakarta Pusat |
| Telepon: | 08111882354 |
| Faksimile: | 021-3925227 |
| Email: | pengaduan@komnasham.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanNational Human Rights Institution (NHRI) di seluruh dunia dibentuk dengan tujuan mempromosikan dan memajukan Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satu tugas dari NHRI adalah memberikan rekomendasi, pendapat, ataupun laporan terkait situasi pelanggaran HAM yang perlu mendapatkan tindak lanjut oleh para pembuat kebijakan. Sehubungan dengan pemberian rekomendasi, pendapat, ataupun laporan sebagaimana dimaksud, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berdasarkan Pasal 90 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM memiliki kewenangan dalam menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM, baik secara tertulis maupun secara lisan. Penerimaan pengaduan masyarakat tersebut kemudian dituangkan dalam tugas fungsi Penegakan HAM melalui Biro Dukungan Penegakan HAM, yang prosesnya berawal dari Layanan Pengaduan HAM. Penerimaan pengaduan masyarakat tersebut perlu ditunjang dengan teknologi pendataan dan pengelolaan data yang maksimal dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima. Komnas HAM telah memiliki aplikasi Pengaduan HAM (DUHAM) Online), yang merupakan sistem penanganan pengaduan terintegrasi sampai dengan kantor Sekretariat Komnas HAM di Provinsi, dan aplikasi Smart Map yaitu aplikasi yang akan memberikan informasi aktual dan real time atas fenomena HAM yang terjadi dalam bentuk data statistik.Basis data dugaan pelanggaran HAM yang terekam ke dalam DUHAM Online merupakan kekayaan data yang dimiliki oleh Komnas HAM. Basis data tersebut juga memudahkan Komnas HAM dalam mewujudkan akuntabilitas lembaga. Dukungan akuntabilitas lembaga tampak pada pengelolaan data dan informasi pengaduan yang dimulai dari pemetaan, pengelolaan, dan diseminasi data aduan permasalahan HAM aktual. Hal ini sekaligus sebagai upaya menjawab tantangan keterbukaan informasi dan akuntabilitas layanan publik yang diemban. Kegiatan ini dilakukan dengan membangun sebuah pedoman pengelolaan, aplikasi pengolahan, dan diseminasi data informasi atas isu-isu HAM aktual. Aplikasi pengolahan dan diseminasi data aduan dilakukan menggunakan Smart Map. Dengan hadirnya aplikasi Smart Map dan adanya pedoman pengelolaan data, maka kegiatan Kompilasi Data Aduan Hak Asasi Manusia (Smart Map) di Indonesia dapat semakin akurat, presisi, proporsional, akuntabel, efektif, dan efisien.Kegiatan Kompilasi Data Aduan Hak Asasi Manusia (Smart Map) di Indonesia yang diselenggarakan oleh Komnas HAM diselenggarakan dengan menghadirkan output data terkait aduan HAM aktual dan data layanan konsultasi berupa laporan data periodik dan data grafis. Laporan data periodik merupakan laporan narasi penerimaan konsultasi dan pengaduan Komnas HAM. Data grafis merupakan data statistik berformat infografis yang berasal dari penerimaan konsultasi dan pengaduan Komnas HAM.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini adalah:Menyediakan Data dan Informasi Statistik Aktual Terkait Pengaduan Pelanggaran HAM secara periodik baik dalam periode bulanan, semester, dengan indikator jumlah aduan menurut cara penyampaian aduan hak asasi manusia, jumlah aduan menurut klasifikasi pihak yang diadukan, jumlah aduan menurut klasifikasi korban, jumlah aduan menurut klasifikasi pengadu, jumlah aduan menurut klasifikasi hak asasi manusia yang diadukan, jumlah aduan menurut isu aduan hak asasi manusia, jumlah aduan menurut provinsi, jumlah aduan menurut tindak lanjut penanganan kasus hak asasi manusia, jumlah aduan menurut isu konsultasi aduan hak asasi manusia, jumlah aduan menurut tema konsultasi aduan hak asasi manusia, dan jumlah aduan menurut media konsultasi aduan hak asasi manusia.Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Khususnya Terkait Pelayanan Pengaduan Di Komnas HAM Baik di Kantor Komnas HAM dan Kantor Sekretariat Komnas HAM Di Provinsi.Output Data Aduan HAM Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Pendidikan, Penelitian, Pengkajian, Jurnalistik, Perumusan Kebijakan, dan Lain-lain.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-09-25 s.d. 2025-12-31
Desain
2025-09-25 s.d. 2025-12-31
Pengumpulan Data
2026-01-01 s.d. 2026-01-16
Pengolahan Data
2026-01-19 s.d. 2026-01-30
Analisis
2026-02-02 s.d. 2026-02-13
Diseminasi Hasil
2026-02-16 s.d. 2026-02-27
Evaluasi
2026-02-16 s.d. 2026-02-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Cara Penyampaian Aduan Hak Asasi Manusia | Aduan | Ragam kanal penyampaian pengaduan ke Komnas HAM | Tahunan |
| Klasifikasi Pihak yang Diadukan | Pihak yang Diadukan | Pengelompokkan aduan berdasarkan pihak yang diadukan | Tahunan |
| Klasifikasi Korban | Korban | Pengelompokkan aduan berdasarkan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia | Tahunan |
| Klasifikasi Pengadu | Pengadu | Pengelompokkan pihak yang menyampaikan pengaduan | Tahunan |
| Klasifikasi Hak Asasi Manusia yang diadukan | Hak Asasi Manusia | Pengelompokan data statistik berdasarkan hak yang dilanggar. | Tahunan |
| Isu Aduan Hak Asasi Manusia | Isu Aduan | Pengelompokan data statistik berdasarkan permasalahan pokok yang diadukan | Tahunan |
| Provinsi | Provinsi | Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan wilayah kerja bagi gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah daerah provinsi. | Tahunan |
| Tindak Lanjut Penanganan Kasus Hak Asasi Manusia | Penanganan Kasus | Upaya yang dilakukan Komnas HAM untuk menangani aduan terkait dengan permasalahan pelanggaran HAM sesuai dengan tugas dan fungsi Komnas HAM dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 | Tahunan |
| Isu Konsultasi Aduan Hak Asasi Manusia | Konsultasi Aduan | Pengelompokan turunan dari tema konsultasi berupa pokok permasalahan yang dikonsultasikan | Tahunan |
| Tema Konsultasi Aduan Hak Asasi Manusia | Tema Konsultasi | Pengelompokan data statistik berupa tema konsultasi aduan | Tahunan |
| Media Konsultasi Aduan Hak Asasi Manusia | Media Konsultasi | Ragam kanal penyampaian konsultasi aduan ke Komnas HAM | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Aplikasi Smart Map Data Aduan (Web Based)
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Pengadu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-02-27;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tindak lanjut penanganan Kasus Hak Asasi Manusia berdasarkan kewenangan Komnas HAM yang tertuang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
-
Ragam kanal penyampaian konsultasi aduan ke Komnas HAM RI
-
dari tema konsultasi berupa isu konsultasi aduan Hak Asasi Manusia berupa data, statistik, dan klasifikasi aduan HAM yang telah ditentukan oleh Komnas HAM RI berdasarkan Undang-Undang No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
-
Pengelompokan tema konsultasi aduan Hak Asasi Manusia berupa data, statistik, dan klasifikasi aduan HAM yang telah ditentukan oleh Komnas HAM RI berdasarkan Undang-Undang No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
-
Ragam kanal penyampaian pengaduan ke Komnas HAM
-
Pengelompokkan aduan berdasarkan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia
-
Pengelompokan data, statistik, dan klasifikasi aduan HAM berdasarkan hak yang dilanggar dengan mengacu pada Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
-
Pengelompokan isu Hak Asasi Manusia berupa data, statistik, dan klasifikasi aduan HAM yang telah ditentukan oleh Komnas HAM RI berdasarkan Undang-Undang No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
-
Pengelompokkan aduan berdasarkan pihak yang diadukan
Indikator Kegiatan
-
menampilkan data statistik dan klasifikasi kegiatan konsultasi aduan Hak Asasi Manusia yang diterima oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ) dan bersumber dari data konsultasi Hak Asasi Manusia yang disampaikan masyarakat.
-
menampilkan data statistik dan klasifikasi hak asasi manusia yang diterima oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ) dan bersumber dari data yang disampaikan masyarakat sebagai Pengadu. Masyarakat dapat mengajukan permohonan data yang lebih spesifik.