Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pokok Kebudayaan Kabupaten Pasuruan Tahun 2025 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pokok Kebudayaan Kabupaten Pasuruan Tahun 2025
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan dan Kebudayaan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Perkantoran Raci
| Telepon: | (0343) 429064 |
| Faksimile: | (0343) 429064 |
| Email: | dispendikbud@pasuruankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | IKA RATNAWATI, SE, MSA |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kebudayaan |
| Alamat: | Kompleks Perkantoran, Jl. Raya Raci No.km.9, Area Sawah/Kebun, Raci, Kec. Bangil, Pasuruan, Jawa Timur 67153 |
| Telepon: | 03435615545 |
| Faksimile: | 03435615545 |
| Email: | dinaspendidikankabpas@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemerintah Kabupaten Pasuruan mengupayakan untuk memajukan Kebudayaan di daerahnya dengan Pendataan Terkait Kebudayaan. Mengajak masyarakat untuk memiliki minat melestarikan kebudayaan daerah dan agar dapat berperan dalam memajukan Kebudayaan daerah. Kebudayaan pun juga menjadi salah satu icon dari suatu daerah. Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan kebijakan untuk Memajukan Kebudayaan daerah. Yang tertuang dalam Peraturan Bupati Pasuruan nomor 191 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan.
Tujuan Kegiatan
Untuk memajukan dan melestarikan kebudayaan di Kabupaten Pasuruan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-02-15 s.d. 2025-03-31
Desain
2025-02-15 s.d. 2025-03-31
Pengumpulan Data
2025-04-01 s.d. 2025-11-15
Pengolahan Data
2025-11-18 s.d. 2025-12-16
Analisis
2025-12-17 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2026-01-01 s.d. 2026-01-31
Evaluasi
2026-02-02 s.d. 2026-02-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Seni Musik | Seni Musik | Hasil karya seni berupa bunyi yang dituangkan dalam bentuk lagu atau komposisi sebagai ungkapan perasaan dan pikiran penciptanya melalui unsur-unsur pokok musik yaitu melodi, irama, harmoni, dan bentuk atau struktur lagu serta ekspresi sebagai sumber kesatuan. | Tahunan |
| Seni Teater | Seni Teater | Jenis kesenian pertunjukan drama yang dipentaskan di atas panggung. Secara spesifik, seni teater merupakan sebuah seni drama yang menampilkan perilaku manusia dengan gerak, tari, dan nyanyian yang disajikan lengkap dengan dialog dan akting | Tahunan |
| Seni Suara/Vocal | Seni Suara/Vocal | Seni suara merupakan salah satu bentuk kreatifitas yang menggunakan media suara sekaligus menjadi bagian dari seni musik. | Tahunan |
| Seni Tari | Seni Tari | Gerak badan secara berirama yang dilakukan ditempat serta waktu tertentu buat keperluan pergaulan, mengungkap perasaan, maksud, serta pikiran. Bunyi-bunyian yang dimaksud musik pengiring tari mengatur gerakan penari serta menguatkan maksud yang mau di sampaikan. | Tahunan |
| Festival Seni Budaya | Festival Seni Budaya | Pertunjukan Seni Budaya yang membantu mempromosikan dan melestarikan tradisi, seni, dan identitas suatu komunitas atau wilayah. | Tahunan |
| Benda, Situs Cagar Budaya | Benda, Situs Cagar Budaya | Warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah. | Tahunan |
| Sanggar Kesenian | Sanggar Kesenian | Suatu tempat atau sarana yang digunakan oleh suatu komunitas atau sekumpulan orang untuk berkegiatan seni seperti seni tari, seni lukis, seni kerajinan atau kriya, seni peran dll. | Tahunan |
| Museum | Museum | Lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat. | Tahunan |
| Warisan Budaya Tak Benda | Warisan Budaya Tak Benda | Seluruh hasil perbuatan dan pemikiran yang terwujud dalam identitas, ideologi, mitologi, ungkapan-ungkapan konkrit dalam bentuk suara, gerak, maupun gagasan yang termuat dalam benda, sistem perilaku, sistem kepercayaan, dan adat istiadat. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PASURUAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Data OSS DPMPT-SP, pengumpulan data per wilayah Kecamatan.
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas / Instansi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Kelompok, Benda, Suatu Latar Peristiwa Sosial ( cth: upacara adat dll )
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat.
-
Gerak badan secara berirama yang dilakukan ditempat serta waktu tertentu buat keperluan pergaulan, mengungkap perasaan, maksud, serta pikiran. Bunyi-bunyian yang dimaksud musik pengiring tari mengatur gerakan penari serta menguatkan maksud yang mau di sampaikan.
-
Warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah.
-
Suatu tempat atau sarana yang digunakan oleh suatu komunitas atau sekumpulan orang untuk berkegiatan seni seperti seni tari, seni lukis, seni kerajinan atau kriya, seni peran dll.
-
Pertunjukan Seni Budaya yang membantu mempromosikan dan melestarikan tradisi, seni, dan identitas suatu komunitas atau wilayah.
-
Kebiasaan yang didasarkan pada nilai tertentu dan dilakukan oleh kelompok masyarakat secara terus-menerus dan diwariskan pada generasi berikutnya, antara lain, tata kelola lingkungan dan tata cara penyelesaian sengketa.
-
Seluruh hasil perbuatan dan pemikiran yang terwujud dalam identitas, ideologi, mitologi, ungkapan-ungkapan konkrit dalam bentuk suara, gerak, maupun gagasan yang termuat dalam benda, sistem perilaku, sistem kepercayaan, dan adat istiadat.
Indikator Kegiatan
-
Seluruh hasil perbuatan dan pemikiran yang terwujud dalam identitas, ideologi, mitologi, ungkapan-ungkapan konkrit dalam bentuk suara, gerak, maupun gagasan yang termuat dalam benda, sistem perilaku, sistem kepercayaan, dan adat istiadat.
-
Lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat
-
Suatu tempat atau sarana yang digunakan oleh suatu komunitas atau sekumpulan orang untuk berkegiatan seni seperti seni tari, seni lukis, seni kerajinan atau kriya, seni peran dll.
-
Pertunjukan Seni Budaya yang membantu mempromosikan dan melestarikan tradisi, seni, dan identitas suatu komunitas atau wilayah.
-
Warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah.