Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Sarana Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Luwu 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Sarana Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Luwu
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Luwu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Andi Djemma, Komp. Perkantoran Pemkab Luwu
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | nakertrans@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | KABID HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN JAMSOSTEK |
| Alamat: | Belopa |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | nakertransluwu@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanHubungan Industrial yang baik dan harmonis akan mempermudah bagi setiap pihak untuk mencapai tujuannya baik pihak pengusaha maupun pekerja. Dalam mewujudkan kondisi hubungan industrial yang harmonis dalam rangka menciptakan iklim kerja yang kondusif antara pemberi kerja dan pekerja, perlu pemantauan dan pembinaan berkala pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten Luwu. Pemantauan dan pembinaan ini akan diukur dari data yang dihasilkan dari penyelenggaraan pendataan dan informasi hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja serta pengupahan yang dilaksanakan. Pendataan hubungan industrial memberikan kontribusi yang besar bagi penerapan peraturan-peraturan ketenagakerjaan khususnya mengenai syarat kerja berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 di dalam kegiatan Penyelenggaaran Pendataan dan informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja sarta Pengupahan.
Tujuan Kegiatan
1. Memberikan gambaran kondisi ketenagakerjaan dengan menyajikan data kondisi ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Luwu 2. Memberikan pemahaman kepada perusahaan dan pekerja tentang peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang berlaku sehingga terwujud suasana hubungan industrial yang harmonis, dinamis serta berkeadilan antara pengusaha dan pekerja/serikat pekerja 3. Menjadi bahan pengukuran dan kajian ketenagaakerjaan khususnya di bidang hubungan industrial yang akan mempengaruhi kebijakan ketenagakerjaan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| NAMA PERUSAHAAN | NAMA PERUSAHAAN | identitas dari kegiatan usaha yang dilakukan | BULAN/TAHUN BERJALAN |
| BURUH/PEKERJA | BURUH/PEKERJA | orang bekerja pada perusahaan/ instansi tertentu | BULAN/TAHUN BERJALAN |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | LUWU |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Merujuk pada tempat tinggal karyawan itu menetap dan tercatat dalam administrasi kependudukan
-
Tahun ketika suatu badan usaha memulai kegiatan operasional
-
suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa Kecelakaan Kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua, dan meninggal dunia
-
Nomor Kontak Perusahaan yang dapat dihubungi
-
perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh
-
Pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan
-
upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
-
Sumber permodalan perusahaan
-
waktu yang digunakan untuk melakukan pekerjaan pada satu periode tertentu
-
Lokasi tempat tinggal pemilik perusahaan
-
Seluruh pengeluaran yang dibayarkan kepada pekerja tetap dan pekerja harian berupa upah gaji, upah lembur, hadiah, bonus, dana pensiun, tunjangan kecelakaan, dan pengeluaran lainnya yang tidak dibayarkan dalam bentuk uang maupun barang sebagai balas jasa dan upah.
-
Tahun ketika suatu badan usaha yang dikenal sebagai korporasi diorganisasikan secara formal dan secara resmi didirikan.
-
Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja.
-
Orang yang nyata-nyata mempunyai wewenang dalam menentukan kebijaksanaan dan/atau mengambil keputusan dalam rangka menjalankan kegiatan perusahaan
-
sarana yang digunakan untuk menciptakan hubungan industrial yang baik antara para pelaku proses produksi, yaitu pengusaha, pekerja, dan pemerintah
-
Lokasi Keberadaan Kantor perusahaan
-
perubahan lokasi perusahan
-
Orang perseorangan atau badan usaha sebagai penyedia usaha dan memberikan pekerjaan bagi tenaga kerja
-
Menjelaskan alamat Perusahaan sesuai keberadaan
-
Lokasi tempat tinggal Pengurus
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh tenaga kerja meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan
-
Sebutan bagi perusahaan sesuai akta pengesahannya.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah upah yang diterima tenaga kerja/pekerja dalam 1 (satu) bulan
-
Jumlah jam kerja dalam sehari/minggu oleh setiap tenaga kerja pada perusahaan