Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Layanan Piala Gubernur Untuk Kegiatan/Event yang dilaksanakan di Provinsi Banten 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Layanan Piala Gubernur Untuk Kegiatan/Event yang dilaksanakan di Provinsi Banten
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBiro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Syech Nawawi Al ? Bantani, Palima Serang
| Telepon: | 0254 200123 |
| Faksimile: | 0254 200520 |
| Email: | zulkarnaenlhkpn@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Plt.Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Banten |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | -Kepala Bagian Umum |
| Jabatan: | -Kepala Bagian Umum |
| Alamat: | Jl. Syech Nawawi Al ? Bantani, Palima Serang |
| Telepon: | 087871352000 |
| Faksimile: | - |
| Email: | tito7522@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanTerwujudnya pelayanan yang berkualitas merupakan salah satu ciri kepemerintahan yang baik (Good Governance) sebagai salah satu tujuan dari pendayagunaan aparatur negara. Disadari bahwa kebijakan pendayagunaan aparatur negara khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kedinasan, senantiasa harus memperhatikan tuntutan dan dinamika kerja. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan kedinasan merupakan upaya terus-menerus, berkelanjutan dan dilaksanakan oleh semua jajaran aparatur pemerintahan, sesuai dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2006 tentang Standarisasi Bentuk Piala Gubernur Banten. Ada langkah strategis untuk mendorong upaya peningkatan penyelenggaraan pelayanan kedinasan antara lain dengan melakukan stimulasi, merangsang semangat perbaikan dengan ketersediaan sumber daya yang handal, penyediaan sarana dan prasarana kerja yang memamadai dan mencukupi, tata kerja yang baik dan prosedur yang tida berbelit. Pelayanan kedinasan yang berkualitas hendaknya sesuai dengan sendi-sendi sebagai berikut : 1. Kesederhanaan, dalam arti bahwa prosedur/tata cara pelayanan diselenggarakan secara mudah, lancar, cepat dan tidak berbelit-belit serta mudah dipahami dan dilaksanakan. 2. Kejelasan dan kepastian, menyangkut : - Prosedur/ tata cara pelayanan umum, - Persyaratan pelayanan umum, baik teknis maupun administratif, - Unit kerja atau pejabat yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan umum, - Jadual waktu penyelesaian pelayanan umum, - Hak dan kewajiban baik dari pemberi maupun penerima pelayanan. 3. Keamanan, dalam arti bahwa proses serta hasil pelayanan umum dapat memberikan keamanan dan kenyamanan serta dapat memberikan kepastian hukum. 4. Keterbukaan, berkaitan dengan proses pelayanan umum wajib diinformasikan secara terbuka agar mudah diketahui dan dipahami. 5. Ekonomis, dalam arti pengenaan biaya pelayanan harus ditetapkan secara wajar dengan memperhatikan : - Nilai barang atau jasa pelayanan dengan tidak menuntut biaya yang tinggi diluar kewajaran, - Kondisi dan kemampuan pelanggan (masyarakat) untuk membayar secara umum, - Ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. - 6. Keadilan yang merata dalam arti cakupan atau jangkauan pelayanan harus diusahakan seluas mungkin dengan distribusi yang merata dan diperlakukan secara adil. 7. Ketepatan waktu, dalam arti pelaksanaan pelayanan dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Atas dasar pemikiran diatas, kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah direncanakan dan diusulkan oleh Biro Umum dan Perlengkapan sebagai salah satu upaya untuk pemenuhan atas kondisi dinamika kerja di lingkungan Sekretariat Daerah pada Umumnya dan Biro Umum pada khususnya. Dalam Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah salah satu diantaranya terdapat penyediaan Piala Gubernur Banten. Kegiatan Pemberian Piala Gubernur Banten adalah bentuk apresiasi / wujud penghargaan dan pengakuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten atas capaian atau prestasi yang telah ditunjukkan oleh Perorangan, Masyarakat, Badan, Organisasi Pemerintah, Organisasi Non Pemerintah, Sekolah, maupun Perguruan Tinggi melalui event perlombaan / kompetisi di wilayah Provinsi Banten.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pemberian Piala Gubernur Banten adalah sebagai berikut : a. Memotivasi seseorang atau badan untuk berprestasi dalam pembangunan atau kesejahteraan daerah b. Menumbuhkan semangat berkompetisi dalam menunjukkan karya yang terbaik pada pembangunan banten c. Menggalang jiwa patriotis dan sportifitas yang dilatarbelakangi dengan iman dan taqwa Tujuan dibuatnya Laporan Pelayanan Bantuan Piala Gubernur Banten sebagai Bantuan Penghargaan Daerah adalah untuk mengetahui sejauh mana prestasi maupun karya yang tercipta oleh Perorangan, Masyarakat maupun Badan, Organisasi Pemerintah, Organisasi Non Pemerintah, Sekolah, maupun Perguruan Tinggi pada bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Provinsi Banten.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-13 s.d. 2023-12-15
Desain
2023-11-13 s.d. 2023-12-15
Pengumpulan Data
2023-11-13 s.d. 2023-12-29
Pengolahan Data
2023-11-14 s.d. 2023-12-29
Analisis
2024-01-02 s.d. 2024-02-29
Diseminasi Hasil
2024-07-01 s.d. 2024-07-31
Evaluasi
2024-07-05 s.d. 2024-07-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Piala Gubernur | Piala Gubernur | Trophy atau Piala adalah wujud manifestasi terhadap prestasi seseorang atau badan. Piala Gubernur Banten diberikan sesuai tingkatan dan kategori yang diminta oleh perorangan atau badan di Provinsi Banten (berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2006 tentang Standarisasi Bentuk Piala Gubernur Banten) | 2024 |
| Kegiatan/Event | Kegiatan / Event | Kegiatan /Event Perlombaan/ Kompetisi pada bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan Provinsi Banten yang disetujui untuk diberikan Piala Gubernur (berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2006 tentang Standarisasi Bentuk Piala Gubernur Banten) | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | PANDEGLANG |
| BANTEN | LEBAK |
| BANTEN | TANGERANG |
| BANTEN | SERANG |
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
| BANTEN | KOTA CILEGON |
| BANTEN | KOTA SERANG |
| BANTEN | KOTA TANGERANG SELATAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Biro Umum dan perlengkapan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pengecekan Koordinasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Biro Umum
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-27;
Data Mikro: -