Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Profil Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat 2023 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Profil Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat 2023
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Pasar Krui, Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Lampung 34874
| Telepon: | 0853 6998 9990 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@pesisirbaratkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | RULLY HANAFI.S.Kep.,M.M. |
| Jabatan: | SEKRETARIS DINAS KESEHATAN |
| Alamat: | JL. Fatmawati Soekarno, Pekon Seray Kec. Pesisir Tengah |
| Telepon: | 081379447939 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkespesisirbarat@gamil.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan Melalui Sistem Informasi Kesehatan pasal 11 disebutkan bahwa dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota serta puskesmas diwajibkan membuat profil kesehatan minimal satu kali setahun. Selain itu untuk mengukur keberhasilan pembangunan kesehatan sesuai dengan Visi Kementerian Kesehatan “Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan” dan dengan Misinya “1) Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani; 2) Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu, dan berkeadilan; 3) Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumber daya kesehatan; 4) Menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik” diperlukan suatu indikator. Dalam perjalanannya, indikator kesehatan tersebut bersifat dinamis mengikuti situasi dan kondisi yang ada. Beberapa indikator mengalami perubahan, baik indikatornya itu sendiri maupun definisinya. Perjalananan sosialisasi dan advokasi yang mendorong pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan yang diterjemahkan dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan sangat dinamis. Mulai dari upaya pengintegrasian pengarusutamaan gender dalam dokumen perencanaan sampai gender budget statement (Pernyataan Anggaran Responsif Gender). Upaya-upaya tersebut utamanya dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Pengarusutamaan gender (PUG) adalah salah satu strategi pembangunan yang dilakukan untuk mencapai kesetaraan gender melalui pengintegrasian permasalahan, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki harus dimasukan ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan, program, proyek dan kegiatan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Data terpilah menurut jenis kelamin atau yang sering disebut data gender sangat penting artinya dalam setiap penyusunan perencanaan kebijakan/program/kegiatan pembangunan. Data ini dapat disebut sebagai dasar utama dalam mengidentifikasi isu-isu gender yang masih terjadi di masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dilakukannya kegiatan Kompilasi Data Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024 adalah untuk mengumpulkan data: 1. Data Umum meliputi data geografi, kependudukan dan sosial ekonomi; 2. Data Derajat Kesehatan yang meliputi data kematian, data kesakitan, dan data gizi; 3. Data Upaya Kesehatan yang terdiri atas pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan rujukan, perilaku hidup sehat, dan upaya kesehatan lingkungan; 4. Data Sumber Daya Kesehatan, antara lain tenaga kesehatan, sarana kesehatan, UKBM, pembiayaan kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan; dan 5. Data terkait lainnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-15
Desain
2024-01-16 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-02-28
Pengolahan Data
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Analisis
2024-03-01 s.d. 2024-04-30
Diseminasi Hasil
2024-05-01 s.d. 2024-07-31
Evaluasi
2024-08-01 s.d. 2024-08-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk menurut kelompok umur (interval 5 tahunan) dan jenis kelamin | Jumlah Penduduk menurut kelompok umur (interval 5 tahunan) dan jenis kelamin | Jumlah penduduk pada kelompok umur 0-4 tahun yaitu jumlah penduduk sebelum mencapai usia genap 5 tahun. Kelompok umur ini sering disebut balita (bawah lima tahun). Penyebutan satuan tahun pada umur penduduk dilakukan dengan pembulatan ke bawah. Contoh, seseorang dengan umur 4 tahun 10 bulan 25 hari dinyatakan dalam umur 4 tahun. Demikian juga untuk kelompok umur selanjutnya. | 2023 |
| Angka Beban Tanggungan | Angka Beban Tanggungan | Perbandingan antara banyaknya orang yang belum produktif (usia kurang dari 15 tahun) dan tidak produktif lagi (usia 65 tahun ke atas) dengan banyaknya orang yang termasuk usia produktif (15-64 tahun) | 2023 |
| Rasio Jenis Kelamin | Rasio Jenis Kelamin | Perbandingan banyaknya penduduk laki-laki dengan banyaknya penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu | 2023 |
| Melek huruf | Melek huruf | Penduduk berusia 15 tahun ke atas yang memiliki kemampuan membaca dan menulis kalimat sederhana dalam huruf latin, huruf arab, dan huruf lainnya (seperti huruf jawa, kanji, dll) | 2023 |
| Tamat sekolah | Tamat sekolah | Menyelesaikan pelajaran pada kelas atau tingkat terakhir suatu jenjang sekolah, baik negeri maupun swasta, dan telah mendapatkan tanda tamat/ijazah. Orang yang belum mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi tetapi telah mengikuti ujian dan lulus dianggap tamat sekolah | 2023 |
| Rumah Sakit | Rumah Sakit | Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat | 2023 |
| Rumah sakit umum | Rumah sakit umum | Rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit | 2023 |
| Rumah sakit khusus | Rumah sakit khusus | Rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan ugan, jenimur, ors penyakit, atau kekhususan lainnya | 2023 |
| Puskesmas rawat inap | Puskesmas rawat inap | Puskesmas yang diberi tambahan sumberdaya untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan | 2023 |
| Jumlah tempat tidur | Jumlah tempat tidur | Jumlah tempat tidur di ruang rawat inap dan tempat tidur di ruang pasca persalinan | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | PESISIR BARAT |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Wilayah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Wilayah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-05-18;
Digital (softcopy): 2024-05-18;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kematian ibu merupakan kematian yang terjadi pada ibu karena peristiwa kehamilan, persalinan dan masa nifas.
-
Kejadian kematian Bayi pada masa neonatal di mana Masa neonatal adalah usia antara 0-28 hari. Masa neonatal terbagi menjadi: Neonatal dini (perinatal) = 0-7 hari dan Neonatal lanjut = 8-28 hari
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menggambarkan banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan....
-
Angka yang menggambarkan banyaknya anak yang meninggal dalam periode 28 hari pertama kehidupan, pada setiap 1.000 kelahiran hidup.