Detail Metadata Kegiatan Statistik
PENDATAAN LENGKAP STATUS GIZI BALITA 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPENDATAAN LENGKAP STATUS GIZI BALITA
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3308.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Magelang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Soekarno-Hatta No.47, Kota Mungkid, Magelang, Jawa Tengah
| Telepon: | (0293) 789572 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaskesehatan.kabmagelang@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | SEKRETARIS DAERAH |
| Eselon 2: | KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN MAGELANG |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | AJI BAU, SKM.,MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat |
| Alamat: | Jl. Soekarno-Hatta No.47, Kota Mungkid, Magelang, Jawa Tengah |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | program.dinkeskabmgl2@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Magelang Nomor 46 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Dinas Kesehatan mempunyai tugas membantu Bupati menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan diantaranya pelaksanaan kebijakan bidang kesehatan masyarakat melalui upaya perbaikan gizi masyarakat.Upaya perbaikan gizi masyarakat sebagaimana disebutkan dalam Undang Undang Nomer 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, untuk mencapai status gizi masyarakat yang baik, pemerintah diharapkan melakukan pemantauan rutin terhadap status gizi masyarakat baik melalui pemantauan status gizi, tata laksana gizi, dan suplementasi gizi dengan melibatkan tenaga kesehatan untuk memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Data yang diperoleh dari pemantauan ini menjadi dasar untuk mengambil kebijakan yang tepat dalam rangka meningkatkan status gizi masyarakat. Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 diketahui prevalensi balita stunting di Indoonesia sebesar 21,6 persen, wasting sebesar 7,7 persen, underweight 17,1 persen dan overweight sebesar 3,5 persen. Di Kabupaten Magelang prevalensi stunting berdasarkan hasil SSGI tahun 2022 sebesar 28,2 persen, wasting 3,9 persen, underweight 12,1 persen dan obesitas pada balita sebesar 2,4 persen. Dibandingkan dengan hasil SSGI tahun 2021, jumlah stunting mengalami penurunan sebesar 5,9 persen sedangkan prevalensi wasting mengalami kenaikan sebesar 0,9 persen dan prevalensi underweight mengalami kenaikan sebesar 2.7 persen. Dengan mengacu pada data tersebut diperlukan kegiatan perbaikan gizi masyarakat yang dimonitor dan dievaluasi melalui kegiatan pemantauan status gizi balita di wilayahh Kabupaten Magelang.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Umum : Memperoleh besaran masalah status gizi balita tingkat Kabupaten Magelang.Tujuan Khusus : Memperoleh besaran masalah ststus gizi balita meliputi :1. Persentase status gizi balita berdasarkan indikator berat badan menurut umur (BB/U) berdasarkan kelompok umur2. Persentase status gizi balita berdasarkan indikator tinggi badan menurut umur (TB/U) berdasarkan kelompok umur3. Persentase status gizi balita berdasarkan indikator berat badan menurut tinggi badan (BB/TB) berdasarkan kelompok umur
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-29 s.d. 2023-12-29
Desain
2023-12-29 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Analisis
2025-02-01 s.d. 2025-03-14
Diseminasi Hasil
2025-07-21 s.d. 2025-07-21
Evaluasi
2025-07-21 s.d. 2025-07-21
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Alamat | Alamat | informasi yang digunakan untuk menunjukkan lokasi suatu tempat. Alamat mencakup RT/RW, Dusun, Desa, Puskesmas, Kecamatan, Kabupaten. | Tahunan |
| Nomor HP (Handphone) | Nomor HP (Handphone) | serangkaian angka yang digunakan untuk mengidentifikasi dan menghubungi perangkat telepon seluler (handphone). | Tahunan |
| NIK orangtua | NIK orangtua | Nomor Induk Kependudukan yang tercatat pada KTP orangtua balita yang digunakan dalam pengisian formulir administrasi pendaftaran balita. | Tahunan |
| Nama orangtua | Nama orangtua | data atau informasi yang mencatat nama lengkap ibu balita yang diukur. | Tahunan |
| Status Inisiasi Menyusui Dini (IMD) | Status Inisiasi Menyusui Dini (IMD) | proses pemberian ASI kepada bayi dalam waktu satu jam setelah kelahiran, yang dimulai dengan meletakkan bayi pada dada ibu untuk menyusui. | Tahunan |
| Kepemilikan Buku KIA | Kepemilikan Buku KIA | Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang diberikan kepada setiap ibu hamil di Indonesia sebagai bagian dari program pelayanan kesehatan. Buku ini berfungsi untuk mencatat riwayat kesehatan ibu dan anak mulai dari masa kehamilan, persalinan, hingga perkembangan anak setelah lahir. | Tahunan |
| Berat badan lahir balita | Berat badan lahir balita | berat tubuh bayi yang diukur segera setelah dilahirkan, umumnya dalam 24 jam pertama biasanya berkisar antara 2,5 kg hingga 4 kg, meskipun beberapa bayi dapat lahir dengan berat yang lebih rendah atau lebih tinggi. | Tahunan |
| Panjang badan lahir balita | Panjang badan lahir balita | ukuran tubuh bayi yang diukur dari kepala hingga ujung kaki segera setelah kelahiran. Pengukuran ini dilakukan dengan bayi dalam posisi terlentang (datar), dan biasanya dilakukan dalam 24 jam pertama setelah lahir untuk mendapatkan hasil yang akurat. | Tahunan |
| Nama Balita | Nama Balita | variabel yang digunakan untuk mencatat atau menyimpan nama individu balita (anak-anak yang berusia antara 0 hingga 59 bulan) untuk setiap responden atau subjek yang terlibat | Tahunan |
| NIK balita | NIK balita | Nomor Induk Kependudukan (NIK) diberikan kepada seorang balita (anak-anak yang berusia di bawah 59 bulan) dalam sistem administrasi kependudukan di Indonesia. | Tahunan |
| Nomor KK | Nomor KK | Nomor Kartu Keluarga (KK) balita merujuk pada nomor identifikasi unik yang terdapat dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua atau wali dari balita tersebut | Tahunan |
| Jenis kelamin | Jenis kelamin | perbedaan biologis balita antara laki-laki dan perempuan yang ditentukan saat kelahiran berdasarkan ciri fisik atau genetika | Tahunan |
| Tanggal lahir balita | Tanggal lahir balita | hari, bulan, dan tahun kelahiran seorang anak yang dicatat dalam akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK) | Tahunan |
| Urutan kelahiran | Urutan kelahiran | urutan kelahiran seorang anak dalam keluarga, yaitu apakah anak tersebut adalah anak pertama, anak kedua, dan seterusnya | Tahunan |
| Tanggal pengukuran balita | Tanggal pengukuran balita | tanggal spesifik ketika dilakukan pengukuran atau pencatatan data terkait balita, seperti pengukuran berat badan, tinggi badan, atau parameter lainnya yang berhubungan dengan perkembangan fisik atau kesehatan balita. | Tahunan |
| Cara Ukur tinggi badan | Cara Ukur tinggi badan | cara pengukuran tinggi badan atau panjang badan balita yang dilakukan dengan dua cara yaitu berdiri atau terlentang dengan memperhatikan usia dan kemampuan balita untuk berdiri. | Tahunan |
| Pitting edema bilateral | Pitting edema bilateral | kondisi pembengkakan (edema) yang terjadi di kedua sisi tubuh, biasanya di kaki atau pergelangan kaki, yang dapat menyebabkan adanya lekukan atau "cekungan" saat kulit ditekan. | Tahunan |
| Vitamin A | Vitamin A | Kapsul vitamin yang diberikan kepada bayi dan balita 2 kali dalam satu tahun yaitu setiap bulan februari dan agustus dengan dosis bayi usia 6-11 bulan diberikan 100.000 IU dan balita usia 12-59 bulan diberikan 200.000 IU | Tahunan |
| Berat badan balita | Berat badan balita | berat tubuh yang dimiliki oleh seorang anak yang berusia 0 hingga 59 bulan (balita) dengan satuan kilogram (kg) | Tahunan |
| Tinggi badan balita | Tinggi badan balita | panjang tubuh seorang anak yang berusia 0 hingga 59 bulan (balita) yang diukur dari titik ujung kepala hingga tumit kaki dalam posisi berdiri tegak atau berbaring, dengan satuan pengukuran dalam sentimeter (cm). | Tahunan |
| Lingkar Lengan Atas (LLA) | Lingkar Lengan Atas (LLA) | pengukuran lingkar bagian atas lengan pada anak yang biasanya diukur di antara tungkai bahu dan siku, dengan satuan sentimeter (cm). | Tahunan |
| Lingkar kepala (LIKA) | Lingkar kepala (LIKA) | pengukuran keliling bagian kepala seorang anak atau bayi, yang dilakukan dengan menggunakan pita ukur dengan satuan sentimeter (cm). | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | MAGELANG |
Wawancara, Lainnya : Pengukuran
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
≤ SMP
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 29
Pengumpul data/enumerator: 2485
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : Tingkat Puskesmas
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-07-21;
Data Mikro: -