Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Inflasi dan Data Keuangan BUMD Kota Salatiga 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Inflasi dan Data Keuangan BUMD Kota Salatiga
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Salatiga
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Letjen. Sukowati No. 51 Salatiga
| Telepon: | (0298)326767 |
| Faksimile: | (0298)321398 |
| Email: | dummy_ekonomi@salatiga.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Wali Kota Salatiga |
| Eselon 2: | Sekretaris Daerah Kota Salatiga |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Salatiga |
| Jabatan: | Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Salatiga |
| Alamat: | Jalan Letjen Sukowati Nomor 51 Salatiga Kode Pos 50724 |
| Telepon: | (0298) 326767 |
| Faksimile: | (0298) 321398 |
| Email: | setda@salatiga.co.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanInflasi diartikan sebagai kenaikan harga secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas dan saling memengaruhi (atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya). Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukkan inflasi jika tidak memengaruhi yang lain. Sehubungan dengan hal tersebut, pentingnya dilakukan pengumpulan data inflasi Kota Salatiga, sehingga tingkat inflasi akan stabil dan terjaga. Selain itu, dalam menjalankan roda usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diamanahkan tiga misi penting yaitu sebagai pelayan masyarakat, sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sebagai agen pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. BUMD bergerak dalam berbagai bentuk jasa dan usaha produktif lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut, pentingnya dilakukan pengumpulan data keuangan BUMD Kota Salatiga, sehingga akan tersedia Data Keuangan BUMD Pemerintah Kota Salatiga.
Tujuan Kegiatan
Pengumpulan data sebagai data dasar untuk menyediakan informasi data keuangan yang dapat digunakan oleh seluruh stakeholder.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-30
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-30
Pengumpulan Data
2024-07-01 s.d. 2025-01-10
Pengolahan Data
2024-07-14 s.d. 2025-01-16
Analisis
2025-01-24 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2025-01-24 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-03-03 s.d. 2025-03-03
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Inflasi | Indeks Perkembangan Harga (IPH) | Indeks Perkembangan Harga (IPH) Indeks yang mengukur perubahan harga-harga 20 komoditas pangan yang memiliki bobot besar dalam Indeks Harga Konsumen (IHK). | 1 Januari – 31 Desember 2024 |
| Total Aset BUMD | Aset BUMD | Seluruh kekayaan yang dimiliki usaha/perusahaan baik berwujud maupun tidak berwujud yang dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh usaha/perusahaan untuk kegiatan produksi barang | 1 Januari – 31 Desember 2024 |
| Kewajiban BUMD | Kewajiban BUMD | Jumlah uang yang wajib dibayar dan/atau kewajiban yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah. | 1 Januari – 31 Desember 2024 |
| Ekuitas BUMD | Ekuitas BUMD | Bukti kepemilikan dari suatu usaha yang dapat diperjualbelikan | 1 Januari – 31 Desember 2024 |
| Pendapatan BUMD | Pendapatan BUMD | Semua penerimaan uang yang tidak perlu dibayar kembali dan penerimaan lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diakui sebagai penambah ekuitas yang merupakan hak dalam 1 (satu) tahun anggaran | 1 Januari – 31 Desember 2024 |
| Biaya BUMD | Biaya BUMD | Setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya | 1 Januari – 31 Desember 2024 |
| Laba Bersih BUMD | Laba Bersih BUMD | Keuntungan tahun berjalan setelah dikurangi pajak | 1 Januari – 31 Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SALATIGA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Whatsapp
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Desk OPD
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Keuntungan tahun berjalan setelah dikurangi pajak
-
Semua penerimaan uang yang tidak perlu dibayar kembali dan penerimaan lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diakui sebagai penambah ekuitas yang merupakan hak dalam 1 (satu) tahun anggaran
-
Angka yang mengukur perubahan harga-harga 20 komoditas pangan yang memiliki bobot besar dalam Indeks Harga Konsumen (IHK)
-
Setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya
-
Bukti kepemilikan dari suatu usaha yang dapat diperjualbelikan
-
Seluruh kekayaan yang dimiliki usaha/perusahaan baik berwujud maupun tidak berwujud yang dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh usaha/perusahaan untuk kegiatan produksi barang
-
Jumlah uang yang wajib dibayar dan/atau kewajiban yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah.
Indikator Kegiatan
-
Indeks yang mengukur perubahan harga-harga 20 komoditas pangan yang memiliki bobot besar dalam Indeks Harga Konsumen (IHK)
-
Jumlah uang yang wajib dibayar dan/atau kewajiban yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah.
-
Keuntungan tahun berjalan setelah dikurangi pajak
-
Semua penerimaan uang yang tidak perlu dibayar kembali dan penerimaan lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diakui sebagai penambah ekuitas yang merupakan hak dalam 1 (satu) tahun anggaran
-
Seluruh kekayaan yang dimiliki usaha/perusahaan baik berwujud maupun tidak berwujud yang dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh usaha/perusahaan untuk kegiatan produksi barang
-
Setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya
-
Bukti kepemilikan dari suatu usaha yang dapat diperjualbelikan