Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tana Toraja 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tana Toraja
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln Nusantara, Bombongan, Makale
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinestator@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Tana Toraja |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Polina Ranteallo, S.Kep. Ns |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat |
| Alamat: | Kelurahan Kamali Pentalluan Kecamatan Makale |
| Telepon: | 081355236578 |
| Faksimile: | - |
| Email: | polinaranteallo20@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanStunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. (sumber : Perpres 72 tahun 2021). Standar dimaksud terdapat pada buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan beberapa dokumen lainnya. Penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak. Stunting mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal. Hal ini berisiko menurunkan produktivitas pada saat dewasa. Stunting juga menjadikan anak lebih rentan terhadap penyakit. Anak stunting berisiko lebih tinggi penderita penyakit kronis di masa dewasanya. Melihat begitu krusialnya dampak stunting bagi pembangunan sosial ekonomi, presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin telah menetapkan penanggulangan stunting sebagai salah satu proyek prioritas strategis (major project) nasional pada RPJMN Tahun 2020-2024, dengan target menurunnya angka kematian Ibu hingga 183 per 100.000 kelahiran hidup serta menurunnya prevalensi stunting hingga 14%.
Tujuan Kegiatan
Tujuan strategi nasional penurunan stunting pada Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021. mempunyai tujuan sebagai berikut: a. menurunkan prevalensi stunting b. meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga c. menjamin pemenuhan asupan gizi d. memperbaiki pola asuh e. meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, dan f. meningkatkan akses air minum dan sanitasi. Dengan menyasar kelompok sasaran yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-04-10 s.d. 2022-05-29
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2023-01-02 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-02-05 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-02-05 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2023-12-01 s.d. 2023-12-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan bertujuan untuk menetap | 2023 |
| Angka Kematian Ibu | Kematian Ibu | Kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaanya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh dll | 2023 |
| Jumlah Balita Stunting | Stunting | Status gizi yang didasarkan pada panjang badan menurut umur (PB/U). atau tinggi badan menurut umur (TB/U) | 2023 |
| Jumlah Balita | Balita | Anak berusia 0-4 tahun (0-59 bulan) | 2023 |
| Jumlah Ibu hamil | Ibu Hamil | Wanita yang mengandung dimulai dari konsepsi (bertemunya sel telur dan sel sperma) sampai lahirnya janin/ jabang bayi | 2023 |
| Jumlah Persalinan | Proses Melahirkan/ Kelahiran | Proses lahirnya janin dari dalam kandungan ibu ke dunia, dimulai dari tanda-tanda kelahiran (rasa mulas yang berangsur-angsur makin sering, makin lama dan makin kuat, rahim terasa kencang , keluarnya lendir bercampur darah dari jalan lahir (vagina), keluarnya cairan ketuban yang berwarna jernih kekuningan dari jalan lahir dan merasa seperti mau buang air besar bila bayi akan lahir), hingga lahirnya bayi, pemotongan tali pusat, dan keluarnya plasenta. | 2023 |
| Jumlah Peserta KB | Keluarga Berencana | Upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. | 2023 |
| Jumlah Calon Pengantin | Calon Pengantin | Pasangan yang belum mempunyai ikatan, baik secara hukum Agama ataupun Negara dan pasangan tersebut berproses menuju pernikahan serta proses memenuhi persyaratan dalam melengkapi data-data yang diperlukan untuk pernikahan | 2023 |
| Jumlah Pasangan Usia Subur | Pasangan Usia Subur | Pasangan Usia Subur atau selanjutnya disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15-49 tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid | 2023 |
| Jumlah Keluarga | Keluarga | Jumlah Keluarga adalah jumlah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal disuatu atap dalam keadaan saling ketergantungan | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | TANA TORAJA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 5
Pengumpul data/enumerator: 29
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-10;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan umur. Kondisi ini diukur dengan panjang atau tinggi badan yang lebih dari minus dua standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO. Balita stunting termasuk masalah gizi kronik yang disebabkan oleh....
-
Pasangan Usia Subur atau selanjutnya disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid
-
Jumlah Keluarga adalah jumlah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal disuatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Indikator Kegiatan
-
Bagian dari populasi anak balita pada waktu tertentu, yang bertubuh pendek dan sangat pendek ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.