Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Realisasi Investasi PMA/PMDN se Provinsi Riau 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Realisasi Investasi PMA/PMDN se Provinsi Riau
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jend. Sudirman No. 460 Komplek Kantor Gubernur Gedung Menara Lancang Kuning Lt. 1 & 2
| Telepon: | (0761) 39064 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp@riau.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekda Provinsi Riau |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Koordinator Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal dan Pengolahan Data PM |
| Jabatan: | Koordinator Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal dan Pengolahan Data PM |
| Alamat: | Jl. Jendral Sudirman No 460, Komplek Kantor Gubernur, Gedung Menara Lancang Kuning |
| Telepon: | 0761-39064 |
| Faksimile: | 0761-39117 |
| Email: | dpmptsp@riau.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal “mewajibkan kepada perusahan PMDN dan PMA untuk menyampaikan LKPM secara rutin dan berkala, per triwulan, baik yang belum produksi komersial maupun yang sudah produksi komersial secara daring melalui OSS atau laman LKPM Online.
Tujuan Kegiatan
1. Dapat mengetahui perkembangan realisasi penanaman modal yang dihadapi pelaku usaha 2. Berperan dalam menggambarkan pertumbuhan ekonomi di daerah 3. Sebagai media komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-01-01
Desain
2022-01-01 s.d. 2022-01-01
Pengumpulan Data
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Analisis
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Diseminasi Hasil
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Evaluasi
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Proyek Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) | Jumlah Proyek PMDN | Proyek adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh Pelaku Usaha yang telah mendapat Perizinan dan/atau Perizinan Berusaha. PMDN adalah Pelaku Usaha dengan menggunakan modal dalam negeri | Triwulanan |
| Realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) | Realisasi Investasi PMDN | Realisasi investasi merupakan biaya pengeluaran riil yang dibelanjakan untuk merealisasikan proyeknya. Pencatatan nilai realisasi investasi berdasarkan nilai perolehan. Terdiri dari : 1. Modal Tetap (Tanah, Bangunan/Gedung, Mesin/Peralatan, lain-lain. 2. Modal Kerja | Triwulanan |
| Penyerapan tenaga kerja pada investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) | Penyerapan Tenaga Kerja PMDN | Data tenaga kerja yang dilaporkan adalah tambahan penyerapan tenaga kerja pada periode pelaporan, bukan tenaga kerja existing | Triwulanan |
| Penyerapan tenaga kerja pada investasi Penanaman Modal Asing (PMA) | Penyerapan Tenaga Kerja PMA | Data tenaga kerja yang dilaporkan adalah tambahan penyerapan tenaga kerja pada periode pelaporan, bukan tenaga kerja existing | Triwulanan |
| Jumlah Proyek Penanaman Modal Asing (PMA) | Jumlah Proyek PMA | Proyek adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh Pelaku Usaha yang telah mendapat Perizinan dan/atau Perizinan Berusaha. PMA adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri | Triwulanan |
| Realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) | Realisasi Investasi PMA | Realisasi investasi merupakan biaya pengeluaran riil yang dibelanjakan untuk merealisasikan proyeknya. Pencatatan nilai realisasi investasi berdasarkan nilai perolehan. Terdiri dari : 1. Modal Tetap (Tanah, Bangunan/Gedung, Mesin/Peralatan, lain-lain. 2. Modal Kerja | Triwulanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| RIAU | KUANTAN SINGINGI |
| RIAU | INDRAGIRI HULU |
| RIAU | INDRAGIRI HILIR |
| RIAU | PELALAWAN |
| RIAU | S I A K |
| RIAU | KAMPAR |
| RIAU | ROKAN HULU |
| RIAU | BENGKALIS |
| RIAU | ROKAN HILIR |
| RIAU | KEPULAUAN MERANTI |
| RIAU | KOTA PEKANBARU |
| RIAU | KOTA D U M A I |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : DPMPTSP Riau
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Lainnya : Riau dan Kab Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2022-04-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Realisasi investasi merupakan biaya pengeluaran riil yang dibelanjakan untuk merealisasikan proyeknya. Pencatatan nilai realisasi investasi berdasarkan nilai perolehan. terdiri dari : 1. Modal Tetap (Tanah, Bangunan/Gedung, Mesin/Peralatan, dan lain-lain 2. Modal Kerja
-
Data tenaga kerja yang dilaporkan adalah tambahan penyerapan tenaga kerja pada periode pelaporan, bukan tenaga kerja existing
-
Proyek adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh Pelaku Usaha yang telah mendapat Perizinan dan/atau Perizinan Berusaha PMA adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam....
-
Data tenaga kerja yang dilaporkan adalah tambahan penyerapan tenaga kerja pada periode pelaporan, bukan tenaga kerja existing
-
Realisasi investasi merupakan biaya pengeluaran riil yang dibelanjakan untuk merealisasikan proyeknya. Pencatatan nilai realisasi investasi berdasarkan nilai perolehan. Terdiri dari : 1. Modal Tetap (Tanah, Bangunan/Gedung, Mesin/Peralatan, dan lain-lain 2. Modal Kerja
-
Proyek adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh Pelaku Usaha yang telah mendapat Perizinan dan/atau Perizinan Berusaha PMDN adalah Pelaku Usaha dengan menggunakan modal dalam negeri
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan realisasi kab.kota dan capaian realisasi persentasi se Prov Riau dari 100
-
Jumlah realisasi bidang usaha dan total capaian realisasi investasi se prov riau dari 100
-
Perbandingan jumlah realisasi triwulan ke-t dan target dari 100